Setya Novanto Pindah ke Lapas Cipinang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Terpidana kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto dipindah penahanannya dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Cipinang. Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Ade Kusmanto mengatakan pemindahan tersebut dilakukan seiring dengan proses pengobatan Setya Novanto atau Setnov yang dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto , Jakarta. "Betul telah dilaksanakan pemindahan sementara narapidana atas nama Setya Novanto dari lapas Sukamiskin ke lapas klas 1 Cipinang dengan alasan melaksanakan berobat terencana di RSPAD Gatot Subroto Jakarta Pusat," ujar Ade dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/12/2019). Ia menuturkan, pemindahan tersebut berdasarkan rujukan dari RS Hasan Sadikin Bandung, tempat dimana Setnov mendapat perawatan khusus semasa menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung. Adapun pemindahannya dilakukan pada hari Kamis (26/12) kemarin. Setibanya di Lapas Cipinang, Setnov langsung dibawa menggunakan mobil ambulan dengan pengawalan dari polisi dan petugas lapas. "Novanto di rawat inap di RDPAD Gatot Soebroto Jakarta Pusat diserahterimakan kepada pengawalan Lapas 1 Cipinang selama menjalani perawatan di RSPAD," ujarnya. Ia menambahkan, pemindahan Setnov dilakukan sesuai prosedur, dimana narapidana dapat dipindahkan sementara untuk menjalani berobat berencana dan rawat inap, apabila letak rumah sakit yang dirujuk diluar propinsi. Ditanya mengenai lama pemindahan, Ade mengatakan tergantung akan kebutuhan dari tim medis yang menangani penyakit dari mantan Ketua DPR RI tersebut. "Lamanya berobat tergantung pendapat dokter yang menangani di RSPAD Gatot Soebroto," kata Ade.
Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…