Petrokimia Beri Beasiswa Bestro Rp1,9 miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Beasiswa dengan total Rp1,9 miliar telah di berikan Petrokimia Gresik kepada mahasiswa dan pelajar dari Kabupaten Gresik, Jatim, melalui program beasiswa petro (Bestro). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tanggungjawab sosial perusahaan BUMN bidang pendidikan. Penandatanganan surat perjanjian BESTRO 2019 sendiri telah dilaksanakan di Wisma Kebomas Petrokimia Gresik, Senin (23/12). Sebanyak 11 mahasiswa S1 dan 25 pelajar SMA/SMK Gresik yang berprestasi telah menerima beasiswa tersebut. Beasiswa yang diberikan merupakan beasiswa full cover. Pemberian beasiswa itu, relevan dengan rencana pemerintah melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang bakal memfokuskan alokasi program Corporate Social Responsibility (CSR), BUMN untuk bidang pendidikan. Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia dan Umum, PT Petrokimia Gresik, Dwi Ary Purnomo mengatakan, Bestro merupakan salah satu wujud komitmen perusahaannya untuk tumbuh dan berkembang bersama masyarakat sekitar. “Ini sebagai bentuk dukungan Petrokimia Gresik untuk memajukan SDM Indonesia melalui dunia pendidikan. Kegiatan ini merupakan implementasi program CSR yang selaras dengan visi Pemerintah,” katanya, Jumat (27/12/2019). Penerima bestro adalah para pelajar dan mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi di sekitar perusahaan. Petrokimia Gresik menyalurkan anggaran sebesar Rp 1.899.400.000 untuk bestro 2019. Rinciannya, Rp 1.224.400.000 untuk bestro mahasiswa S1 dan Rp 675.000.000 untuk bestro pelajar SMA/SMK. Berdasarkan surat perjanjian, biaya pendidikan untuk bestro S1 antara lain uang kuliah tunggal (UKT) yang diberikan setiap semester sebesar Rp 5.000.000. Kemudian biaya akomodasi, biaya hidup dan biaya lain-lain yang diberikan setiap bulan sebesar Rp 1.750.000. Untuk SMA/SMK, Petrokimia Gresik memberikan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan bantuan biaya operasional pendidikan yang diberikan setiap awal bulan sebesar Rp 750.000. Dalam perjanjian ini disebutkan bahwa Bestro S1 akan diberikan kepada penerima dalam waktu maksimal empat tahun atau hingga tahun 2023. Sedangkan bestro SMA diberikan maksimal tiga tahun atau sampai 2022. Proses seleksi bestro 2019 telah dilaksanakan pada bulan Agustus dan September 2019. Penilaian calon penerima beasiswa menggunakan dua parameter utama, yaitu kondisi ekonomi keluarga dan ring domisili (bobot 55 persen), serta prestasi akademik (bobot 45 persen). Srementara itu, Bestro S1 tahun 2019 merupakan angkatan ke-7 terhitung sejak diluncurkan pada tahun 2012, dan total penerima BESTRO S1 hingga tahun 2019 sebanyak 106 orang.

Sedangkan penerima Bestro SMA/SMK 2019 adalah angkatan ke-6, dengan total 197 penerima hingga tahun ini.

Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…