Ini Tiga Alasan Karyawan PD BPR Kota Kediri Minta Copot Direktur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Hari ini kali kedua puluhan karyawan PD BPR Kota Kediri melakukan aksi mogok kerja, Selasa (31/12/2019). Sekitar 32 karyawan memilih tidak bekerja dan duduk didepan kantor saat kantor milik perusahan daerah itu dibuka. Mereka meminta Direktur Utama PD. BPR Kota Kediri, Sugianto untuk dicopot dari jabatannya. Mereka juga sudah melayangkan surat tertulis dengan dibubuhi tanda tangan sejumlah karyawan dan dikirimkan ke Walikota Kediri, DPRD Kot Kediri dan OJK Kediri. Ada tiga poin alasan tuntutan yang disampaikan dalam surat tersebut agar Direktur Utama mundur dari jabatannya. Pertama, kinerja Direktur Utama yang tidak baik sehingga membuat NPL PD BPR semakin buruk hingga mencapai 50% lebih. Kedua, kesejahteraan karyawan yang tidak diperhatikan. Ketiga, banyaknya perjalanan dinas yang dilakukan pimpinan sehingga mengakibatkan membengkaknya anggaran operasional perusahaan. "Surat tertulis ini sudah kami kirimkan ke Bapak Walikota Kediri, DPRD Kota Kediri dan OJK Kediri kemarin agar menjadi perhatian serius. Aksi ini dilakukan seluruh karyawan tidak hanya di kantor pusat tapi juga di kantor cabang Ngawi," ujar Oful salah satu karyawan PD. BPR Kota Kediri yang juga ikut aksi mogok kerja. Sementara itu saat aksi tersebut berlangsung, Kabag Perekonomian Pemkot Kediri, Zachrie Ahmad juga langsung turun ke lapangan untuk mendinginkan situasi. Menurutnya, aksi yang dilakukan para karyawan merupakan aksi spontanitas. Namun ia juga menyayangkan tindakan karyawan yang keluar dari kantor dengan diwujudkan aksi mogok kerja. "Aksi ini kita sayangkan terjadi, sebab tuntutan itu ada mekanismenya. Langkah ini bisa memperburuk citra di depan masyarakat. Karena PD. BPR ini juga milik pemerintah daerah. Sehingga mau tidak mau pemerintah daerah juga akan melakukan tindakan apa yang mereka lakukan. Karena ini merupakan citra dari pemerintah daerah itu sendiri. Maka dengan itu kami akan mengambil langkah-langkah sesuai meknisme yang ada," ucapnya. Lanjut Zachrie, terkait tuntutan karyawan pihaknya mewakili Pemerintah Kota Kediri akan melakukan langkah investigasi dilapangan. "Tentunya kita akan mengambil langkah-langkah. Nanti akan kita lakukan investigasi dulu sejauh mana masalahnya. Hasil dari investigasi ini nanti akan dijadikan dasar sebagai mengambil langkah pemerintah daerah," imbuhnya. Dari hasil aksi itu, Zacrie menuturkan pertama para karyawan juga masih sanggup untuk bekerja di PD. BPR Kota Kediri. Kedua, pemerintah daerah menginginkan tindakan seperti ini tidak kembali terulang lagi, jika terulang maka akan diberikan sanksi tegas bagi karyawan. Aksi berlangsung damai. Sekitar satu jam berlangsung aksi mogok kerja tersebut. Usai aksi itu, aktivitas di PD. BPR Kota Kediri kembali normal. Sekitar pukul 08.30 WIB kantor yang berada di Ruko Kris Galeri jalan Brawijaya itu kembali dibuka seperti biasa. Can
Tag :

Berita Terbaru

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak pekerja, pengusaha, dan pemerintah memperkuat kolaborasi dalam mendorong k…

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGi.com, Gresik - Pengadilan Tipikor Surabaya mulai menyidangkan materiil perkara dugaan korupsi dana hibah Rp400 juta dari Pemprov Jatim tahun…

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…