4 Anggota Dewan Yang Diadukan Polisi Justru Korban Fitnah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Empat orang anggota DPRD Kabupaten Blitar yang diadukan ke polisi, karena dugaan penipuan Rp 335 juta oleh Ahmadi warga Desa Karanganyar RT3/RW14 Timur Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar. Terkait pengurusan sertifikat tanah Perkebunan Karangnongko Desa Modangan Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, pihak terlapor memberikan klarifikasi jika mengaku bahwa mereka berempat justru merupakan korban fitnah dari pengaduan pelapor dan akan menempuh jalur hukum sebalikya jika tidak terbukti pengaduan tersebut. Klarifikasi 4 anggota dewan yang diadukan ke polisi yakni Wasis Kunto Atmojo (Gerindra) Anik Wahyuningsih (Golkar), Edi Sutikno(PDIP), Medi Wibawa (PAN) diwakili oleh Wasis Kunto Atmojo. Dalam keterangannya Wasis mengatakan mewakili 3 orang lainnya, ingin menjelaskan kondisi yang sebenarnya. "Bahwa kami berempat justru korban fitnah, karena tidak pernah menerima uang dari siapa pun termasuj warga Perkebunan Karangnongko," ujar Wasis. Justru Wasis mengaku telah mengeluarkan uang pribadi senilai Rp 400 juta lebih, untuk oknum dari panitia yang dibentuk. "Saya berbicara sesuai dengan bukti yang ada, bukan hanya katanya atau keterangan saksi saja," beber Wasis. Diungkapkan Wasis jika awal mula kasus ini berawal ketika dirinya diminta bantuan oleh warga Karangnongko mengenai masalah tanah seluas 130 hektar yang dihuni 366 keluarga. Karena sudah kenal baik Wasis membantunya, dengan mendatangkan orang dari Jakarta yang merupakan kenalan dari temannya yang akan membantu mengurus masalah tersebut. "Bahkan saya yang membiayai semuanya, sampai mengeluarkan uang pribadi Rp 4 juta untuk hotel, tiket dan lainnya," terang politisi Gerindra ini. Tapi kenyataanya setelah kedatangan temannya dari Jakarta ini, ada oknum yang memanfaatkan situasi. "Dengan meminta uang pada warga, termasuk pada saya pribadi jumlahnya mencapai ratusan juta," tegasnya sambil menunjukkan copy bukti transfer. Mengenai kepada siapa transfer uang tersebut, Wasis mengaku belum bisa menyebutkan karena bukti ini yang akan dipakai melaporkan balik si pengadu. Wasis mengaku sudah menyiapkan kuasa hukum pribadi dan pengacara partai, termasuk 3 orang anggota dewan lain yang diadukan juga menyiapkan kuasa hukum. "Untuk melakukan upaya hukum balik jika pengaduan tersebut tidak terbukti, bisa pecemaran nama baik, laporan palsu maupun UU ITE karena adanya pemberitaan tanpa klarifikasi," tandasnya. Ditambahkan Wasis jika pengadukan tersebut tidak benar dan fitnah, karena tidak ada bukti kwitansi penerimaan, foto penyerahan uang atau bukti kuat lain imbuhnya. Seperti diberitakan sebelumnya 4 orang anggota DPRD Kabupaten Blitar berinisial WK, ES, AW dan MW diadukan ke Polres Blitar Kota, karena dugaan telah melakukan penipuan sebesar Rp 335 juta. Sesuai dengan Tanda Bukti Laporan Pengaduan no : TBLP/259/XII/2019/Satreskrim tertanggal 21Desember 2019, disebutkan pelapornya Ahmadi warga Desa Karanganyar Timur RT3/RW14 Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar seperti disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono.les
Tag :

Berita Terbaru

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) III  Badan Pengurus Wilayah (BPW),  Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa T…

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Perkara dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Perak terus bergulir dan kini m…

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa kepemilikan saham di tubuh PT Hasil Karya memasuki babak krusial di Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan yang diajukan oleh …

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong swasembada pangan melalui berbagai program. Salah satunya melalui Bahana Bersahaja di D…

Sinergi Pemkot–Polisi Diperkuat, Wali Kota Eri Cahyadi Genjot Parkir Digital

Sinergi Pemkot–Polisi Diperkuat, Wali Kota Eri Cahyadi Genjot Parkir Digital

Rabu, 15 Apr 2026 15:48 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat kolaborasi dengan kepolisian untuk menjawab kebutuhan layanan publik. Salah satu…

Terganjal Komitmen Kontraktor, Pedagang dan Warga Desak Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Segera Dimulai

Terganjal Komitmen Kontraktor, Pedagang dan Warga Desak Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Segera Dimulai

Rabu, 15 Apr 2026 15:37 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Harapan percepatan rehabilitasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-Alun Kota Kediri terus disuarakan berbagai elemen masyarakat. Mulai…