Gigolo Asal Singaraja Tak Terima Divonis Penjara 11 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, - Pria yang juga bekerja sebagai gigolo atau lelaki penghibur itu dinyatakan terbukti bersalah membunuh teman kencannya bernama Ni Putu Y, yang juga sales promotion girl (SPG) salah satu dealer mobil di Kota Denpasar. Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa 15 tahun penjara. "Perbuatan terdakwa telah mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," ujar ketua majelis hakim Heriyanti. Dalam putusannya, hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana diatur pasal 338 KUHP. Kasus itu bermula saat terdakwa kenal dengan korban, NPY, melalui aplikasi Michat. Saat itu terdakwa sedang mengajukan kredit mobil. Terdakwa lalu bertemu korban untuk menyerahkan uang muka sebesar Rp10 juta, pada 5 Agustus 2019. Dalam pertemuan itu, korban bercerita sedang pisah ranjang. Terdakwa lalu menawarkan dirinya sebagai gigolo dengan tarif Rp500 ribu. Korban menyambut tawaran itu. Bahkan memberikan hadiah handphone kepada terdakwa. Keduanya lalu mencari tempat untuk berkencan di penginapan Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar. Usai berhubungan badan, korban yang bekerja di sebuah dealer mobil ini mengatakan tidak puas. Dia kemudian mandi dan setelah itu kembali mengajak terdakwa berhubungan intim. Namun korban lagi-lagi tidak puas dan marah-marah lalu menampar terdakwa. Bagus tersulut emosinya. Dia memiting leher korban dengan tangan kanannya sampai korban tidak bergerak lagi. Menanggapi vonis hakim, terdakwa menyatakan menerima. Sedangkan jaksa menyatakan pikir-pikir untuk banding. Menurut hakim, tidak ada alasan pembenar dan pemaaf yang bisa menghapus kesalahan terdakwa. Sehingga terdakwa harus dihukum setimpal dengan perbuatannya. Mendengar putusan 11 tahun penjara, wajah Gus Tu yang semula terlihat tenang langsung syok. Pria yang sempat merantau ke Manado itu tampak dongkol. Ia seperti tidak terima hanya mendapat diskon hukuman satu tahun penjara. Sebelumnya, Gus Tu dituntut 12 tahun penjara.
Tag :

Berita Terbaru

Kejaksaan Didesak Telusuri Uang Anggota KPRI Sejahtera Jombang yang Capai Miliaran

Kejaksaan Didesak Telusuri Uang Anggota KPRI Sejahtera Jombang yang Capai Miliaran

Sabtu, 22 Agu 2026 18:51 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 18:51 WIB

SURABAYA PAGI, Jombang- Aktivis dari LSM ALMAS Independen, Arifin mengungkapkan kejanggalan dalam kasus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera…

Diikuti Ratusan Regu, Gerak Jalan Kota Mojokerto Meriah Bertabur Kostum Menarik

Diikuti Ratusan Regu, Gerak Jalan Kota Mojokerto Meriah Bertabur Kostum Menarik

Sabtu, 22 Agu 2026 15:07 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 15:07 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 120 regu pelajar dari berbagai jenjang pendidikan mengikuti Lomba Gerak Jalan Merah Putih Kota Mojokerto, Sabtu (2…

Setelah APJ, Pemkab Madiun Siapkan Skema KPBU untuk Pembangunan Jalan

Setelah APJ, Pemkab Madiun Siapkan Skema KPBU untuk Pembangunan Jalan

Sabtu, 22 Agu 2026 14:59 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:59 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun –Pemerintah Kabupaten Madiun siapkan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan infrastruktur jembatan dan…

SIMGROUP Perkuat Transformasi dan Budaya Inovasi Hadapi Perubahan Dunia Kerja

SIMGROUP Perkuat Transformasi dan Budaya Inovasi Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Sabtu, 22 Agu 2026 14:21 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:21 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Swakarya Insan Mandiri atau SIMGROUP memasuki usia ke-19 dengan membawa semangat transformasi dan inovasi. Mengusung tema Leading t…

ORADO Jatim Bidik Lahirnya Atlet Domino Baru Lewat Turnamen Jurnalis Kemerdekaan 2026

ORADO Jatim Bidik Lahirnya Atlet Domino Baru Lewat Turnamen Jurnalis Kemerdekaan 2026

Sabtu, 22 Agu 2026 13:30 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 13:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 menjadi momentum untuk memperkenalkan domino sebagai cabang olahraga yang mengedepankan s…

KPU Kota Blitar Gelar Bedah Buku Catatan Teknis Pilkada 2024

KPU Kota Blitar Gelar Bedah Buku Catatan Teknis Pilkada 2024

Sabtu, 22 Agu 2026 12:15 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Kantor KPU Kota Blitar gelar bedah buku tentang catatan teknis penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 silam, pada Jumat, (…