Pengaduan Dugaan Penipuan Oknum Dewan Terancam Dihentikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kasus dugaan penipuan 4 oknum anggota DPRD Kabupaten Blitar senilai Rp 335 juta oleh Ahmadi warga perkebunan Karangnongko Desa Modangan Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, tampaknya kekurangan bukti dan dapat terancam diberhentikan setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan terhadap pengadu dan saksi. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela melalui Kasat Reskrim AKP Heri Sugiono di sela sela waktu senggangnya bersama wàrtawan. Mantan Kasat Rekrim Polres Lumajang ini mengungkapkan mengenai proses pemeriksaan saksi dalam kasus pengaduan dugaan penipuan Rp 335 juta oleh 4 anggota Dewan Kabupaten Blitar. Pihaknya telah memeriksa atau meminta keterangan 4 orang dari pengadu yang di dampingi pengacaranya. "Memang kita telah meminta keterangan terhadap pengadu dan 3 orang saksi, yang dikatakan pengadu bahwa ke 3 saksi mengetahui adanya penyerahan uang kepada salah satu oknum anggota dewan yang diadukan,"ujar AKP Heri Sugiyono SH. Menurut Kang Hari (panggilan akrab Kasat Redkrim) mengenai hasil keterangan dari 3 orang saksi kita fokuskan pada pemenuhan pentunjuk lain, untuk memperkuat pengaduan tersebut. "Karena sampai sekarang belum ada petunjuk yang kita butuhkan untuk penyelidikan, apakah benar adanya transaksi itu baik melalui perbankan atau kwitansi,"tambah AKP Heri. AKP Heri Sugiyono juga menegaskan kalau pihaknya memberikan waktu pada pengadu untuk melengkapi petunjuk tersebut, kalau tidak bisa memenuhi sulit untuk di tingkatkan penyidikan. "Untuk batas waktunya dimaksimalkan sampai pengadu bisa melengkapi, bukti bukti, jika tidak bisa kemungkinan besar aduanya dihentikan,"tegasnya. Memang aduan pengadu sampai saat ini bukti yang ada hanya sebatas keterangan saksi saja, belum ada bukti lainya. AKP Heri menambahkan, jika keterangan saksi saja tidak kuat untuk dasar melanjutkan pengaduan ini ke laporan, karena sesuai dengan KUHP disebutkan keterangan saksi 1000 orang sama saja dengan 1 orang. "Jadi harus ada bukti fisik untuk memperkuat pengaduan ini, kalau tidak ada kami sulit melanjutkannya,"imbuh Perwira dngan tiga balok kuning di pundaknya ini. Seperti diberitakan sebelumnya, Ahmadi warga Desa Karanganyartimur Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar telah mengadukan kepada 4 oknum anggota DPRD Kabupaten Blitar WK, ES, AW dan MW ke Polres Blitar Kota. Mereka diadukan terkait dugaan penipuan uang pengurusan sertifikat tanah Perkebunan Karangnongko Desa Modangan Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar. Seperti yang tercantum dalam Tanda Bukti Laporan Pengaduan No : TBLP/259/XII/2019/Satreskrim tertanggal 21Desember 2019. Empat oknum anggota dewan yang diadukan yaitu, WK, ES, AW, dan MW. Keempatnya saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar periode 2014 - 2019. Salah satu teradunya yakni Wasis Kunto Atmojo telah memberikan klarifikasi, Kamis (2/1) Jika mereka berempat adalah korban fitnah oleh oknum panitia dari warga disana, adanya permintaan uang senilai Rp 335 juta tidak benar dan tidak pernah menerima, seperti yang di adukan warga ke Polres Blitar.les
Tag :

Berita Terbaru

Jadi Perhatian Serius Pemkot Malang, Menu MBG Berbelatung Viral di Medsos

Jadi Perhatian Serius Pemkot Malang, Menu MBG Berbelatung Viral di Medsos

Minggu, 08 Mar 2026 12:31 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 12:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali viral lantaran ditemukan ulat atau belatung pada menu makanan yang dibagikan kepada siswa…

Bulan Puasa, Kafe di Sukodono Sidoarjo Dirazia Gegara Sediakan LC hingga Miras

Bulan Puasa, Kafe di Sukodono Sidoarjo Dirazia Gegara Sediakan LC hingga Miras

Minggu, 08 Mar 2026 11:56 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menindaklanjuti penutupan tempat hiburan malam saat di Bulan Ramadhan justru tidak dipatuhi oleh salah satu cafe di Kecamatan…

Jelang Idul Fitri, Produksi Lokal Lampu Hias Pipa PVC di Probolinggo Tembus Pasar Mancanegara

Jelang Idul Fitri, Produksi Lokal Lampu Hias Pipa PVC di Probolinggo Tembus Pasar Mancanegara

Minggu, 08 Mar 2026 11:40 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Siapa sangka, menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026 menjadi berkah bagi warga di Kota Probolinggo, Jawa Timur yang memanfaatkan…

Selama Momentum Bulan Ramadhan, Petani Blewah Lumajang Raup Untung Belasan Juta

Selama Momentum Bulan Ramadhan, Petani Blewah Lumajang Raup Untung Belasan Juta

Minggu, 08 Mar 2026 11:29 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Momentum Bulan Suci Ramadhan menjadi berkah tersendiri bagi pembudidaya atau petani blewah di wilayah Lumajang, Jawa Timur. Meski…

Dipicu Faktor Musim Hujan, DKPP Kota Madiun Gencarkan Vaksinasi PMK ke Ternak Warga

Dipicu Faktor Musim Hujan, DKPP Kota Madiun Gencarkan Vaksinasi PMK ke Ternak Warga

Minggu, 08 Mar 2026 11:24 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 11:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti penularan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak kambing dan sapi yang rentan terhadap virus…

Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkot Malang Imbau ASN Tak Gunakan Mobil Dinas

Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkot Malang Imbau ASN Tak Gunakan Mobil Dinas

Minggu, 08 Mar 2026 11:16 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menjelang lebaran 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sudah mewanti-wani (menghimbau) para aparatur sipil negara (ASN) di…