Hari Ini, Ridho Rhoma Resmi Bebas dari Rutan Salemba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM,-Dalam balutan busana gamis berwarna putih dengan peci berwarna senada, Ridho Rhoma akhirnya bisa menghirup udara bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ridho baru saja menyelesaikan sisa masa tahanannya terkait kasus narkoba. Berdasarkan pantauan di lokasi, Ridho Rhoma keluar dari Rutan Salemba dengan mengenakan peci dan baju warna putih. Ia didampingi oleh ayahnya, Rhoma Irama, pengacara Achmad Cholidin dan Karutan Salemba, Masjuno. "Halo Assalamualaikum," ucap Ridho Rhoma saat keluar dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1). Para pewarta pun tampak sudah berkumpul di depan pintu Rutan Salemba yang pengamanannya diperketat sebelum Ridho dibebaskan. Ridho kemudian terlihat didampingi Rhoma Irama meninggalkan rutan. Karutan Salemba, Masjuno mengatakan, Ridho Rhoma bebas setelah pengajuan cuti bersyaratnya disetujui. Seharusnya ia bebas pada tanggal 9 Maret 2020. "Hari ini tanggal 8 Januari 2020, saudara kita mas Ridho menjalani program pembinaan integrasi yang namanya cuti bersyarat, beliau hari ini dibebaskan karena mendapatkan pembinaan cuti bersyarat sehingga bisa menghirup udara bebas dan sudah bisa kembali ke tengah keluarga dan masyarakat," ucap Masjuno. Sebelumnya, Ridho Rhoma menjalani sisa hukuma satu tahun enam bulan penjara di Rutan Salemba. Sebenarnya, Ridho sudah dibebaskan pada 25 Januari 2018. Namun, Mahkamah Agung (MA) melalui putusan terbarunya memperpanjang hukuman pidana Ridho dari 10 bulan menjadi 1 tahun 6 bulan.
Tag :

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…