Ditetapkan Tersangka, Bacabub Kediri Berencana Gugat Praperadilan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Kediri, Supadi yang merupakan bakal calon Bupati Kediri, bakal melakukan perlawanan. Ia ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pemakaian gelar palsu Sarjana Ekonomi (SE) di dalam surat menyurat kependudukan. Supadi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Tarokan ini dituding memakai gelar palsu disetiap administrasi desa. Kasus itu mencuat setelah adanya laporan ke polisi yang dilakukan warganya. Kapolresta Kediri, AKBP Miko Indrayana mengatakan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Saat ini polisi sudah menetapkan tersangka atas kasus tersebut. "Tersangka ini kita kenakan Pasal 93 junto Pasal 28 ayat 7 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi," ujarnya, Selasa (28/1/2020). AKBP Miko menambahkan, penetapan tersangka sudah melalui prosedur yang berlaku. Polisi juga sudah memeriksa saksi ahli. Menurutnya, penyidik sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya surat menyurat di desa, dimana tersangka menyematkan gelarnya tersebut. Selain itu, pemakaian gelar tersebut dalam administrasi kependudukan seperti KK dan KTP. "Kita sudah lakukan pemeriksaan saksi, bagaimana beliau mendapatkan gelar itu. Makanya kita panggil hari ini sebagai tersangka. Sesuai aturan panggilan pertama, langsung kita periksa kalau sekiranya beliau tidak hadir akan kita panggil kedua," jelasnya. Aduan masyarakat itu berawal sejak 10 November 2019 lalu. Supadi diduga menggunakan gelar palsu bertitle SE yang ada dibelakang namanya disetiap administrasi kependudukan desa. **foto** Terpisah, Supadi mengakui hari ini sudah menerima surat panggilan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Kediri. Namun dirinya membantah tuduhan penggunaan gelar palsu tersebut. Hari ini pihaknya belum dapat memenuhi panggilan penyidik kepolisian, karena tengah mempersiapkan diri. Supadi berencana mendatangi Polresta Kediri, Selasa mendatang. "Saya jadi bingung kenapa ditetapkan tersangka. Sedangkan proses penyidikannya saya tidak tahu. Setelah saya dipanggil sebagai saksi, 4 bulan setelahnya tidak ada kabar lagi. Ini aneh, tuduhan menggunakan gelar palsu itu tidak benar. Saya mencalonkan kepala desa dua kali pakai ijasah SLTA, dokumen KK, KTP SLTA," jelas Supadi. Lanjut Supadi, singkatan SE yang ada dibelakang namanya yang selama ini dilakukan bukannya tilte. Melainkan kepanjangan nama dari Supadi menjadi Supadi Subiari Erlangga (SE). "Nama ini sudah ada penetapan dari Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, dan ini sudah saya jelaskan ke penyidik. Saat ini saya masih berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk mengambil langkah apakah harus melakukan gugatan praperadilan," beber Supadi. Ia juga menegaskan jika kasus ini sangat bermuatan politik. Pasalnya, saat ini dirinya sedang mencalonkan sebagai bakal calon Bupati Kediri. "Ada pihak-pihak yang ingin menjegal saya dalam Pemilihan Bupati Kediri 2020. Sebab pelapornya adalah lawan politik saya dalam Pilkades Tarokan 2019 lalu," ucapnya. Can
Tag :

Berita Terbaru

Program BSPS Jatim Melonjak Jadi 33 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Dampak Ekonomi Kerakyatan

Program BSPS Jatim Melonjak Jadi 33 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Dampak Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 03 Mei 2026 20:52 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meninjau langsung rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan S…

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hujan tak menyurutkan tensi pertandingan persahabatan antara Grass 2000 melawan Taman Veteran di Lapangan Ciliwung, Kota Madiun, Min…

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai wujud kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero), KAI Daop…

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bagi para wisatawan, kabar ini menjadi angin segar untuk sekedar berlibur dengan tarif yang sangat murah. Pasalnya, menjelang…

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, warga Kota Surabaya, Jawa Timur harus menyesuaikan (merubah) kebiasaan dalam menjalankan aktivitas di tengah musim…

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari yang ada di Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Genteng, Kota Surabaya menuai pro…