Sudah Sah, Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Bahas Pemberhentian Samahudin A

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Walikota Blitar non aktif Muh Samanhudi Anwar diberhentikan sebagai Wali Kota Blitar. Pemberhentian Samanhudi secara tidak hormat itu tertuang dalam surat keputusan Mendagri Nomor 131.35-98 tahun 2020. Surat keputusan Mendagri itu ditandatangani Mendagri Muhammad Tito Karnavian, pada 20 Januari 2020. Surat keputusan ini terbit, menyusul petikan Putusan MA RI Nomor 2440 K/Pid.Sus/2019 tanggal 25 September 2019. Petikan putusan MA itu menyatakan Samanhudi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Surat Keputusan Mendagri ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Blitar, Senin (3/1/2020). "Dengan terbitnya surat keputusan ini, maka kami menggelar paripurna pemberhentian Wali Kota Blitar dan mengusulkan melalui Gubernur Jatim yang diteruskan ke Mendagri untuk segera mengangkat plt Wali Kota Blitar Pak Santoso untuk menjadi wali kota definitif," ungkap Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim. Syahrul Alim menambahkan, semua anggota DPRD Kota Blitar setuju dengan putusan ini. Karena hal itu kewenangan mutlak dari Kemendagri. Dewan sifatnya hanya membacakan surat keputusan, termasuk pengusulan Wakil Wali Kota Blitar menjadi Wali Kota Blitar. "Kami tidak memprediksi pasti. Tapi kalau sesuai aturan usulan kami untuk segera mengangkat walikota definitif dalam 14 hari kerja harus sampai kepada Gubernur, kemudian Gubernur segera menyampaikan ke Kemendagri. Nah, turun dari sana sampai kapan kita tidak tahu," imbuhnya. Sesuai aturan, imbuh Syahrul, karena masa jabatan Walikota Blitar tinggal 18 bulan, pihaknya tidak bisa mengusulkan Wakil Wali Kota yang akan mendampingi Santoso kecuali ada kebijakan dari Kemendagri. "Ya nanti jadi Wali Kota tanpa Wakil," tandasnya. Sementara itu, Plt Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan, baru satu bulan ini mengetahui inkrah Walikota Blitar non aktif, Samanhudi Anwar. Sehingga pihaknya menunggu proses, baik dari Provinsi hingga Pusat. "Semua proses harus dilalui, mulai dari Gubernur hingga Mendagri. Baru nanti akan turun SK pelantikan," kata Santoso.
Tag :

Berita Terbaru

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …