Polisi Gabungan, Grebek Apartemen Produsen Ganja Sintetis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surabaya Pagi, Surabaya Direktorat Reserse narkoba Polda Metro bersama Polda Jatim membongkar sindikat ganja sintetis, di sebuah kamar nomor 1006 di High Point Serviced Apartement Siwalankerto, Surabaya. Digerebek polisi karena dijadikan home industry pembuatan ganja sintetis. Jumat (7/2/2020). Di tempat itu, polisi mengamankan 4 pemuda. Mereka antara lain Aris 30, Wahab,24, Bondet,30, ketiganya warga Sidoarjo. Serta Riko,18, asal Kalianak Surabaya. Selain 4 pemuda, didalam kamar juga ada 2 perempuan dibawah umur. Namun belakangan, keduanya dilepas karena tidak terbukti terlibat dalam sindikat ini. Wadiresnarkoba Polda Jatim, AKBP Nasriadi, mengungkapkan, penggerebekan dilakukan oleh petugas gabungan dari anggota Polda Metro Jaya, Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya. "Penggerebekan tadi terjadi sekitar pukul 06.00 WIB," ujar Nasriadi, Jumat (7/2/2020). Dalam penggerebekan ini, polisi menemukan sedikitnya 5 kilogram ganja sintetis kering. Sebagian sudah dikemas siap diedarkan. Juga terdapat beberapa alat peracik, seperti timbangan digital dan sprayer yang diduga digunakan pelaku untuk meracik ganja sintetis. Penggerebekan merupakan hasil pengembangan kasus serupa yang ditangani Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. Yang berhasil mengamankan 7 tersangka dan menyita 25 kilogram ganja sintetis. **foto** Nasriadi menjelaskan, ganja sintetis merupakan jenis ganja baru yang pembuatannya melalui proses kimiawi. Menggunakan bahan baku Tembakau Gayo yang dicampur dengan berbagai bahan kimia lain seperti alkohol dan essence. "Dengan cara mencampurkan beberapa bahan kimia, contohnya alkohol berkadar 98 persen. Kemudian bahan-bahan pewarna dan rasa," terangnya. Masih kata Wadirnarkoba Polda Jatim, untuk penjualan, mereka lewat media sosial. Para tersangka ini, hanya meracik sedangkan order dari salah satu tersangka yang sekarang masuk DPO. " Kita duga bos inj ada di dalam,"paparnya. Bos yang kita DPO ini, yang mengorder kepada pekerja untuk membuat pesanan ganja sintetis. Mereka tiap bulan mendapat gaji dari bos mereka sebesar Rp 4 juta. Dan, tiap kali kirim paketan mereka (para pekerja,red) mendapat imbalan Rp 100 ribu. Sedangkan cara meracik hingga bahan jadi dan dikirim, mereka langsung mendapat tutorial dari tersangka yang saat ini masih DPO. Untuk penyebarannya, imbuh Wadirnarkoba Polda Jatim lewat media sosial dan sudah seluruh Indonesia. " Ini untuk kalangan atas,"paparnya. Dan jika ada yang memakai kali pertama ganja sintetis ini, halusinasi hebat dan akhirnya terkulai lemas. Dan selanjutnya, jika memakai lagi mereka sudah terbiasa.nt
Tag :

Berita Terbaru

Dimulai dari Rumah, Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Komitmen Pilah Sampah untuk Masa Depan Iklim

Dimulai dari Rumah, Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Komitmen Pilah Sampah untuk Masa Depan Iklim

Rabu, 17 Jun 2026 09:54 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pengelolaan sampah sejak hulu dengan memilah sampah sesuai jenisnya melalui keterlibatan aktif masyarakat terus digaungkan…

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…