Kantongi Uang Panjer Rp 200 Ribu, Tersangka Tega Habisi Mertua Sekda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Lamongan - Hanya menerima uang panjer Rp 200 ribu dari Rp 200 juta yang dijanjikan, Imam Winarto (IM) tersangka utama pembunuhan ibu mertua Sekretaris Daerah (Sekda), tega menghabisi nyawa Hj Rowaini (68) di rumah korban pada (3/1/2020) di Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan. Kini tersangka bersama dua lainnya Sunarto Supangkat (SS otak pembunuhan) dan Pornomo (Penadah) harus mendekam disel tahanan Mapolres Lamongan untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya. Kapolres Lamongan AKBP Harun menyebutkan, ketiga pelaku ini ditangkap di lokasi yang berbeda. Penadah Pornomo ditangkap lebih awal pada (7/1/2020) lalu. Sedangkan tersangka utama Imam Winarto dan Sunarto Supangkat ditangkap oleh Tim Jaka Tingkir Reskrim Polres Lamongan pada Senin (10/2/2020). "Alhamdulillah para tersangka berhasil kita tangkap, tersangka inisial IM sebagai eksekutor, sedangkan tersangka SS sebagai otak pembunuh," kata Harun panggilan akrab Kapolres Lamongan kepada awak media. Disebutkan oleh Harun, motif pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka ini karena sakit hati. Tersangka SS sebagai otak pembunuhan tidak ingin ayah nya yang sudah cerai dengan korban diganggu. "SS tidak ingin keluarga ayahnya kehidupannya diganggu oleh korban, sehingga SS akhirnya punya niat jahat ingin menghabisi korban melalui IM," terang Harun. Niat untuk menghabisi korban lanjut Harun, sudah didiskusikan IM sama SS sejak bulan Oktober 2019 lalu. Diawali SS datang ke warung IM yang berjarak sekitar 150 meter dari rumah korban. Kedua belah pihak sepakat dengan tugas dan uang yang akan diberi disepakati. SS kata Harun sanggup memberi imbalan uang Rp 200 juta, kalau IM berhasil membunuh korban. Dan uang tidak semua diberikan langsung oleh SS, IM hanya menerima Rp 200 ribu, dari Rp 200 juta yang dijanjikan. Saat menerima uang Rp 200 ribu itu, IM bermaksud menghabisi korban pada Kamis (2/1/2020) namun niat IM ini gagal, lantaran diketahui oleh salah satu karyawan Indomarco. Dan baru besoknya tepatnya pada Jum’at (3/1/2020) IM benar-benar melakukan aksi kejamnya membunuh ibu mertua sekda, dengan cara menusuk lehernya tiga kali pakai pisau saat korban masih dalam kondisi memakai mukena. "IM masuk ke rumah korban lewat pintu belakang, karena sebelumnya IM sudah mengetahui situasi rumah korban, karena pernah menjadi kuli saat rumah korban direnovasi," terangnya. Alasan tersangka mau membunuh korban kata Harun, karena IM tergiur dengan upah yang akan dijanjikan oleh SS, apalagi IM sendiri tengah terlilit hutang sebesar Rp 90 juta. "Alasan membunuh korban karena butuh uang untuk membayar hutang," kata Harun. Atas perbuatan tersangka ini, Polisi akan menjerat dengan pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun atau seumur hidup. Sementara menurut pengakuan Sunarto otak pelaku pembunuhan ibu mertua Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamongan Yuhronur Efendi mengaku sakit terhadap korban. Hj Rowaini dianggap sebagai orang ketiga dalam kehidupan rumah tangga ibu pelaku. Dengan kehadiran Hj Rowaini membuat kehidupan rumah tangga ibu pelaku kurang harmonis. Akhirnya Sunarto pun berencana untuk menghabisi korban. "Sakit Hati mas karena korban sering menganggu kehidupan ibu saya dia (korban) juga menikah dengan bapak saya," kata Sunarto.jir
Tag :

Berita Terbaru

Bulan Bakti ke-190, Pemkab Malang Perkuat Potensi Peternakan Daerah

Bulan Bakti ke-190, Pemkab Malang Perkuat Potensi Peternakan Daerah

Minggu, 23 Agu 2026 13:42 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menyambut Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan ke-190 Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memperkuat sinergi…

Titik Kebakaran Kawasan Gunung Arjuno-Welirang Hanguskan 146.85 Hektare

Titik Kebakaran Kawasan Gunung Arjuno-Welirang Hanguskan 146.85 Hektare

Minggu, 23 Agu 2026 13:05 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 13:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti peristiwa yang viral maraknya Kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kini kabar terbaru di kawasan Gunung…

Pemkot Permudah Pembayaran PKB di 5 Unit UPTB hingga Kecamatan Surabaya

Pemkot Permudah Pembayaran PKB di 5 Unit UPTB hingga Kecamatan Surabaya

Minggu, 23 Agu 2026 12:42 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memperluas kemudahan layanan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Pemerintah Kota (Pemkot)…

Siap-siap! Pelaku Usaha Pakai Elpiji Subsidi Bakal Ditindak Pemkab Pamekasan

Siap-siap! Pelaku Usaha Pakai Elpiji Subsidi Bakal Ditindak Pemkab Pamekasan

Minggu, 23 Agu 2026 11:37 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Menyusul adanya temuan tim saat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah kafe dan rumah makan di Pamekasan, Pemerintah Kabupaten…

Tingkatkan Layani Angkutan Gratis Pelajar, Pemkab Tulungagung Usul Tambah Bus Sekolah

Tingkatkan Layani Angkutan Gratis Pelajar, Pemkab Tulungagung Usul Tambah Bus Sekolah

Minggu, 23 Agu 2026 11:20 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna memperluas layanan transportasi gratis dan membuka rute baru bagi pelajar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung,…

Gegara Vidio Call Berakhir Bullying di MTS, Kini dalam Penanganan Sat Reskrim Polres Blitar

Gegara Vidio Call Berakhir Bullying di MTS, Kini dalam Penanganan Sat Reskrim Polres Blitar

Minggu, 23 Agu 2026 11:03 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menindaklanjuti informasi yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi bullying terhadap pelajar di wilayah…