Melawan Petugas, Dua Pelaku Ranmor Ditembak Kakinya, Tim Jatanras Jogoboyo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surabaya Pagi, surabaya Subdit III Jatanras unit Curanmor JogoBoyo dibawah kendali Kompol Oki Ahadian P, menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Singosari, Malang. Dua tersangka bernama Anang Makruf,31, dan Akhad Soleh, 27, keduanya warga Dusun Banyusari RT 06 RW 02 Kelurahan Blarang, Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan. Polisi terpaksa bertindak tegas terhadap pelaku dengan cara menembak kakinya. Dimana, salah satu pelaku merupakan residivis kasus yang sama (11/2/2020). Menurut Kasubdit III Jatanras Kompol Oki Ahadian P, penangkapan ini karena adanya laporan polisi, dimana terjadi pencurian kendaraan bermotor di daerah Singosari, Malang. Selanjutnya, tim opsnal unit III Curanmor melakukan penyelidikan. **foto** Dari sini polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka Anang Makruf, saat berada di rumah mertua di Dusun Jeruk Desa Sri Gading Kecamatan Lawang. " Nah, saat ditangkap pelaku mencoba melawan petugas akhirnya kita bertindak tegas dengan menembak kedua kakinya,"terang mantan Kasat Dalmas Polrestabes Surabaya. Masih kata Oki, dari keterangan Anang dalam melakukan aksinya selalu bersama Akhmad Soleh yang ditangkap di rumahnya di Dusun Bantusari RT06 RW 02 Kelurahan Blarang Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan. " Pelaku juga melawan, polisi terpaksa menembak kakinya,"paparnya. Saat diperiksa, tersangka Anang mengaku sudah beberapa kali melakukan aksinya di Singosari, dengan cara memakai obeng yang sudah di modifikasi untuk mencuri.Selanjutnya, barang bukti hasil curian langsung dijual kepada penadah di daerah Pasuruan. "Uang hasil kejahatan untuk kebutuhan hidup,"terangnya. Dalam melakukan aksinya, pelaku selalu membawa senjata tajam berupa clurit. " Tiap kali beraksi selalu dibawah, clurit tersebut,"terang Kasubdit Jatanras. Barang bukti yang diamankan sepeda motor Honda legenda, Honda Revo, Honda GL Pro dan dua buah hanphone serta satu sepeda motor modifikasi trel. Akibat perbuatannya keduanya dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.nt
Tag :

Berita Terbaru

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat t…

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna meningkatkan kedekatan dan pelayanan untuk masarakat, Polres Blitar kali ini melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di…

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Musim kemarau mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P…

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kemampuan literasi anak menghadapi tantangan yang semakin kompleks di tengah derasnya arus informasi digital. Literasi tidak lagi s…

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Puluhan warga Lingkungan Trunodangsan, Kelurahan Tambakbayan, Kabupaten Ponorogo, menyegel sebuah outlet yang diduga menjual m…

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kendal Tornado FC langsung memasang target tinggi pada laga perdana Pegadaian Championship 2026/2027. Tim asal Kendal tersebut m…