Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu Asal Lamongan Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Lamongan - Polres Lamongan kembali mengamankan dukun palsu yang bisa gandakan uang. AG (38) pria yang sekarang mendekam disel tahanan Mapolres Lamongan ini harus mempertanggung jawabkan atas perbuatanya. Tersangka yang beralamat di Desa Gempoltukmloko, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan ini berhasil menipu korban sebesar Rp 450 juta. Modusnya, pelaku memberikan sekarung uang kepada korban UW (26). Namun saat dibuka ternyata isi dalam karung tersebut bukan uang melainkan daun pisang yang sudah mengering. "Pelaku AG ini menjanjikan uang sekarung dan karung yang diberikan hanya boleh dibuka setelah 40 hari, karena harus menjalani ritual terlebih dahulu, termasuk membeli burung gagak dan cicak rowo sebagai syarat," kata Kapolres Lamongan AKBP Harun saat ungkap kasus, Senin (17/2/2020). Setelah di tunggu selama 40 hari karung tersebut ternyata berisikan daun pisang kering dan uang ratusan juta yang dijanjikan pelaku pun tak kunjung datang. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. "Setelah mendapat laporan kami (polisi) terus mengintai pergerakan pelaku dan pelaku ini juga sempat pergi bersembunyi ke Tulungagung dan kami tangkap di sana," kata Harun. Harun menjelaskan aksi penipuan itu terjadi saat korban bertemu dengan salah seorang teman lamanya. Saat itu korban berkeinginan untuk mempunyai uang banyak. Kemudian pada tahun 2019 lalu, UW diperkenalkan kepada pelaku. Setelah berkenalan korban diberikan 5 butir berlian, namun korban terlebih dahulu dimintai uang sebesar Rp 5 juta sebagai mahar. "Ternyata berlian yang diberikan palsu," ungkapnya. Mengetahui jika berlian itu palsu korban akhirnya mengembalikan berlian tersebut kepada tersangka. Saat dikembalikan pelaku mengaku akan menyempurnakan berlian tersebut sambil memberikan lempengan emas 10 biji dan korban ketika itu juga dimintai uang sebesar Rp21 juta. "Emas yang diberikan kepada korban ternyata palsu saat si korban membawanya ke pegadaian," jelasnya. Korban lanjut Harun mengalami kerugian hingga 450 juta. Sementara dari tangan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buah keris pusaka, satu samurai, giok hijau dan benda-benda pusaka lainnya. Tersangka akan dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. "Kami juga masih mengejar satu lagi pelaku yang kabur ke Jawa Barat berinisial AY," pungkasnya.jir
Tag :

Berita Terbaru

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini viral, dimana salah satu halaman rumah warga di Jalan Ahmad Yani, Magetan, tepatnya di kawasan belakang Apotek…