Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu Asal Lamongan Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Lamongan - Polres Lamongan kembali mengamankan dukun palsu yang bisa gandakan uang. AG (38) pria yang sekarang mendekam disel tahanan Mapolres Lamongan ini harus mempertanggung jawabkan atas perbuatanya. Tersangka yang beralamat di Desa Gempoltukmloko, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan ini berhasil menipu korban sebesar Rp 450 juta. Modusnya, pelaku memberikan sekarung uang kepada korban UW (26). Namun saat dibuka ternyata isi dalam karung tersebut bukan uang melainkan daun pisang yang sudah mengering. "Pelaku AG ini menjanjikan uang sekarung dan karung yang diberikan hanya boleh dibuka setelah 40 hari, karena harus menjalani ritual terlebih dahulu, termasuk membeli burung gagak dan cicak rowo sebagai syarat," kata Kapolres Lamongan AKBP Harun saat ungkap kasus, Senin (17/2/2020). Setelah di tunggu selama 40 hari karung tersebut ternyata berisikan daun pisang kering dan uang ratusan juta yang dijanjikan pelaku pun tak kunjung datang. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. "Setelah mendapat laporan kami (polisi) terus mengintai pergerakan pelaku dan pelaku ini juga sempat pergi bersembunyi ke Tulungagung dan kami tangkap di sana," kata Harun. Harun menjelaskan aksi penipuan itu terjadi saat korban bertemu dengan salah seorang teman lamanya. Saat itu korban berkeinginan untuk mempunyai uang banyak. Kemudian pada tahun 2019 lalu, UW diperkenalkan kepada pelaku. Setelah berkenalan korban diberikan 5 butir berlian, namun korban terlebih dahulu dimintai uang sebesar Rp 5 juta sebagai mahar. "Ternyata berlian yang diberikan palsu," ungkapnya. Mengetahui jika berlian itu palsu korban akhirnya mengembalikan berlian tersebut kepada tersangka. Saat dikembalikan pelaku mengaku akan menyempurnakan berlian tersebut sambil memberikan lempengan emas 10 biji dan korban ketika itu juga dimintai uang sebesar Rp21 juta. "Emas yang diberikan kepada korban ternyata palsu saat si korban membawanya ke pegadaian," jelasnya. Korban lanjut Harun mengalami kerugian hingga 450 juta. Sementara dari tangan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buah keris pusaka, satu samurai, giok hijau dan benda-benda pusaka lainnya. Tersangka akan dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. "Kami juga masih mengejar satu lagi pelaku yang kabur ke Jawa Barat berinisial AY," pungkasnya.jir
Tag :

Berita Terbaru

Pasar Properti Bergeser ke Hunian Produktif, CitraLand Driyorejo Kenalkan Konsep Evander

Pasar Properti Bergeser ke Hunian Produktif, CitraLand Driyorejo Kenalkan Konsep Evander

Minggu, 23 Agu 2026 14:44 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 14:44 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Pengembang properti mulai menawarkan konsep hunian yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga dapat dimanfaatkan u…

Gerakan Gebyar Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Di Ponorogo Banjir Antusias Warga

Gerakan Gebyar Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Di Ponorogo Banjir Antusias Warga

Minggu, 23 Agu 2026 14:23 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 14:23 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo terus mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja…

Wujudkan Koperasi Sehat, DiskopUKMPerindag Kota Mojokerto Tingkatkan Pengawasan dan Pembinaan

Wujudkan Koperasi Sehat, DiskopUKMPerindag Kota Mojokerto Tingkatkan Pengawasan dan Pembinaan

Minggu, 23 Agu 2026 14:09 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 14:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Perdagangan (DiskopUKMPerindag) Kota Mojokerto terus meningkatkan…

Meski Sudah Lampaui Target,  Bulog Cabang Bojonegoro Terus Gencarkan Distribusi Beras SPHP

Meski Sudah Lampaui Target, Bulog Cabang Bojonegoro Terus Gencarkan Distribusi Beras SPHP

Minggu, 23 Agu 2026 14:00 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 14:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Meski sudah memenuhi target diatas 101,10 persen, Perum Bulog Cabang Bojonegoro terus mempercepat penyaluran bantuan pangan beras,…

Dipadati UMKM, Lonjakan Sampah saat Pasar Rakyat Hari Jadi Trenggalek Jadi Perhatian DLH

Dipadati UMKM, Lonjakan Sampah saat Pasar Rakyat Hari Jadi Trenggalek Jadi Perhatian DLH

Minggu, 23 Agu 2026 13:53 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Trenggalek kini fokus mengantisipasi lonjakan sampah selama kegiatan berlangsung, pasca…

Bulan Bakti ke-190, Pemkab Malang Perkuat Potensi Peternakan Daerah

Bulan Bakti ke-190, Pemkab Malang Perkuat Potensi Peternakan Daerah

Minggu, 23 Agu 2026 13:42 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menyambut Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan ke-190 Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memperkuat sinergi…