Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu Asal Lamongan Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Lamongan - Polres Lamongan kembali mengamankan dukun palsu yang bisa gandakan uang. AG (38) pria yang sekarang mendekam disel tahanan Mapolres Lamongan ini harus mempertanggung jawabkan atas perbuatanya. Tersangka yang beralamat di Desa Gempoltukmloko, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan ini berhasil menipu korban sebesar Rp 450 juta. Modusnya, pelaku memberikan sekarung uang kepada korban UW (26). Namun saat dibuka ternyata isi dalam karung tersebut bukan uang melainkan daun pisang yang sudah mengering. "Pelaku AG ini menjanjikan uang sekarung dan karung yang diberikan hanya boleh dibuka setelah 40 hari, karena harus menjalani ritual terlebih dahulu, termasuk membeli burung gagak dan cicak rowo sebagai syarat," kata Kapolres Lamongan AKBP Harun saat ungkap kasus, Senin (17/2/2020). Setelah di tunggu selama 40 hari karung tersebut ternyata berisikan daun pisang kering dan uang ratusan juta yang dijanjikan pelaku pun tak kunjung datang. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. "Setelah mendapat laporan kami (polisi) terus mengintai pergerakan pelaku dan pelaku ini juga sempat pergi bersembunyi ke Tulungagung dan kami tangkap di sana," kata Harun. Harun menjelaskan aksi penipuan itu terjadi saat korban bertemu dengan salah seorang teman lamanya. Saat itu korban berkeinginan untuk mempunyai uang banyak. Kemudian pada tahun 2019 lalu, UW diperkenalkan kepada pelaku. Setelah berkenalan korban diberikan 5 butir berlian, namun korban terlebih dahulu dimintai uang sebesar Rp 5 juta sebagai mahar. "Ternyata berlian yang diberikan palsu," ungkapnya. Mengetahui jika berlian itu palsu korban akhirnya mengembalikan berlian tersebut kepada tersangka. Saat dikembalikan pelaku mengaku akan menyempurnakan berlian tersebut sambil memberikan lempengan emas 10 biji dan korban ketika itu juga dimintai uang sebesar Rp21 juta. "Emas yang diberikan kepada korban ternyata palsu saat si korban membawanya ke pegadaian," jelasnya. Korban lanjut Harun mengalami kerugian hingga 450 juta. Sementara dari tangan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buah keris pusaka, satu samurai, giok hijau dan benda-benda pusaka lainnya. Tersangka akan dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. "Kami juga masih mengejar satu lagi pelaku yang kabur ke Jawa Barat berinisial AY," pungkasnya.jir
Tag :

Berita Terbaru

Perkuat Layanan Investor, PINTU Resmi Luncurkan Program Eksklusif Pintu VIP untuk Pengguna Loyal

Perkuat Layanan Investor, PINTU Resmi Luncurkan Program Eksklusif Pintu VIP untuk Pengguna Loyal

Senin, 09 Mar 2026 20:47 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:47 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Platform investasi aset kripto PT Pintu Kemana Saja (PINTU) meluncurkan program Pintu VIP, layanan eksklusif yang ditujukan bagi p…

Yaqut Mulai Dibela Mantan Pejabat

Yaqut Mulai Dibela Mantan Pejabat

Senin, 09 Mar 2026 20:36 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:36 WIB

Rabu Esok Putusan Praperadilan yang Diajukan Mantan Menteri Agama    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus kuota tambahan haji yang menjerat mantan Menteri Agama …

Terdakwa Korupsi Pertamina, Jaksa dan Aktivis Hukum Sama-sama Dongkol Gegara Riza Chalid Belum Ditangkap

Terdakwa Korupsi Pertamina, Jaksa dan Aktivis Hukum Sama-sama Dongkol Gegara Riza Chalid Belum Ditangkap

Senin, 09 Mar 2026 20:34 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hingga Senin (9/3) kasus korupsi yang merugikan perekonomian negara sebesar Rp 171 triliun, masih ngambang alias belum berkekuatan…

Giliran Ombudsman Dibidik Kejagung Pasal Perintangan Penyidikan 

Giliran Ombudsman Dibidik Kejagung Pasal Perintangan Penyidikan 

Senin, 09 Mar 2026 20:32 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:32 WIB

Kejagung Sebut Ombudsman diduga Berikan Rekomendasi Korporasi Minyak Goreng untuk Gugatan Perdata ke PTUN   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung …

Purbaya Minta Dukungan Pedagang Pasar Tanah Abang

Purbaya Minta Dukungan Pedagang Pasar Tanah Abang

Senin, 09 Mar 2026 20:30 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan ke Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan ini ia…

Putra Khamenei, Berhak Putuskan Program Nuklir Iran

Putra Khamenei, Berhak Putuskan Program Nuklir Iran

Senin, 09 Mar 2026 20:28 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Pemimpin tertinggi Iran yang baru memegang hak untuk mengambil keputusan akhir dalam urusan negara, termasuk kebijakan luar negeri…