Dua Kali Mangkir, Supadi Bacabub Kediri Dijemput Paksa Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Usai mangkir dua kali dari panggilan penyidik Polresta Kediri, Bakal Calon Bupati Kediri 2020, Supadi akhirnya dijemput paksa di rumahnya oleh kepolisian, Rabu (20/2/2020) malam. Sebelumnya, Supadi terjerat kasus hukum dugaan penggunaan gelar pendidikan palsu. Ia dilaporkan warganya karena menggunakan gelar SE dibelakang namanya dalam berkas administrasi kependudukan. Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi mengatakan, tersangka dijemput paksa di rumahnya, pada Rabu (19/2/2020) sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan, pria yang juga aktif menjabat Kepala Desa Tarokan, Kabupaten Kediri tersebut kemudian dilakukan penahanan. "Polresta Kediri telah melakukan membawa terlapor saudara S (Supadi) untuk diserahkan ke penyidik. Yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana menggunakan gelar akademik palsu. Hasil pemeriksaan dari penyidik, dilakukan gelar perkara dan saat ini statusnya sudah sebagai penahanan Polresta Kediri," kata Kamsudi, Kamis (20/2/2020). Lanjut AKP Kamsudi, polisi menjemput paksa tersangka karena sudah mangkir dua kali dari panggilan kepolisian. Jelas Kamsudi, penyidik Satreskrim Polresta Kediri melayangkan panggilan pertama kepada Supadi, pada Januari 2020 lalu. Tetapi tersangka mangkir dengan alasan proses pergantian pengacara. Kemudian petugas meluncurkan panggilan kedua awal Februari lalu. Namun tersangka kembali mangkir dengan alasan tengah menjalani ibadah umroh. Akhirnya tersangka dijemput paksa bersamaan panggilan ketiga, 19 Februari 2020 kemarin sore. **foto** Akibat kasus ini tersangka Supadi terancam gagal dalam bursa Pemilihan Bupati Kediri 2020. Pasalnya, ia dijerat pasal 93 junto pasal 28 ayat 7 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar. Sementara itu dalam pernyataan sebelumnya, Supadi membantah menggunakan gelar akademik. Dia menyebut penggunaan SE di belakang namanya merupakan kepanjang nama, Subiari Erlangga (SE). Can
Tag :

Berita Terbaru

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

SURABAYA PAGI, Magetan- ‎Respon publik cukup beragam pasca penetapan Ketua DPRD Magetan periode 2024-2029 Suratno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi …

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Dalam rangka memperingati Hari Bumi, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menggelar aksi penanaman pohon di l…

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Produsen otomotif MG Motor Indonesia memperkenalkan kendaraan listrik terbarunya, MGS5 EV, di Surabaya, Jawa Timur. Peluncuran ini m…

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

SURABAYApAGI.com, Gresik – Fandi Akhmad Yani menegaskan pentingnya tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional dan berintegritas dalam lingkungan B…

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Tabir dugaan praktik mahar politik untuk mendapatkan dukungan partai dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ponorogo…

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Surabaya Pagi - Polemik yang ada di Jalan Basuki Rahmat Nomor 165-167 tersebut menimbulkan adanya pro kontra di tengah-tengah warga. Akhirnya menemukan titik…