Tersangka Juga Melayani Pemesan Dokumen KK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surabaya Pagi,Surabaya Perkembangan penyidikan pemalsuan dokumen, terus berlanjut. Dan kali ini penyidik Polda Jawa Timur mengamankan ratusan blanko kosong untuk Kartu Keluarga hingga Akta Kelahiran. Nantinya, blanko tersebut akan digunakan untuk membuat dokumen palsu yang dimanfaatkan menambah DPT dalam Pilkada. Tersangka yang diamankan Anton Sunaryono,49, warga Srengat, Blitar. Kepada polisi, Anton mengaku mendapatkan blanko ini dari kiriman temannya melalui jasa pengiriman. Selanjutnya, Anton mencetak dokumen palsu menggunakan printer biasa. Dari dekat, blanko palsu ini sangat mirip seperti asli dan memiliki hologram. Bahkan, Anton juga mengantongi ratusan duplikat stempel kecamatan agar surat palsunya seakan nyata. Direskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Ratulangi mengatakan penemuan ini merupakan pengembangan usai tertangkapnya Anton beberapa waktu lalu. "Kita menemukan kartu Keluarga kemudian kartu pencatatan sipil atau akte kelahiran, yang masih kosong, termasuk pembuatan paspor. Tapi kalau kita lihat saja secara fisik ini ada hologramnya," kata Pitra di Surabaya, Jumat (21/2/2020). "Ini kita temukan cap-cap (stempel) ini berasal dari berbagai kabupaten di Indonesia. Diantaranya daerah Lombok ya, Madiun, Malang, Blitar dan berbagai tempat kota atau kabupaten di Jawa Timur," imbuh Pitra. Di kesempatan yang sama, Pitra menyebut Anton telah melayani ratusan konsumen. Jasa pembuatan dokumen palsu ini dipatok mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 2 juta dan telah mengantongi keuntungan hingga Rp 1 miliar. Selain itu Pitra mengingatkan masyarakat untuk tak tergiur menggunakan jasa Anton. Karena, selain pembuat, pengguna jasa pemalsuan dokumen juga akan mendapatkan hukuman dengan pasal yang sama. Pitra menyebut Anton dijerat dengan pasal 263 ayat 1 dan 2 juncto pasal 93 dan 96 terkait administrasi kependudukan. Dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 10 tahun.nt
Tag :

Berita Terbaru

Perkuat Layanan Investor, PINTU Resmi Luncurkan Program Eksklusif Pintu VIP untuk Pengguna Loyal

Perkuat Layanan Investor, PINTU Resmi Luncurkan Program Eksklusif Pintu VIP untuk Pengguna Loyal

Senin, 09 Mar 2026 20:47 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:47 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Platform investasi aset kripto PT Pintu Kemana Saja (PINTU) meluncurkan program Pintu VIP, layanan eksklusif yang ditujukan bagi p…

Yaqut Mulai Dibela Mantan Pejabat

Yaqut Mulai Dibela Mantan Pejabat

Senin, 09 Mar 2026 20:36 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:36 WIB

Rabu Esok Putusan Praperadilan yang Diajukan Mantan Menteri Agama    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus kuota tambahan haji yang menjerat mantan Menteri Agama …

Terdakwa Korupsi Pertamina, Jaksa dan Aktivis Hukum Sama-sama Dongkol Gegara Riza Chalid Belum Ditangkap

Terdakwa Korupsi Pertamina, Jaksa dan Aktivis Hukum Sama-sama Dongkol Gegara Riza Chalid Belum Ditangkap

Senin, 09 Mar 2026 20:34 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hingga Senin (9/3) kasus korupsi yang merugikan perekonomian negara sebesar Rp 171 triliun, masih ngambang alias belum berkekuatan…

Giliran Ombudsman Dibidik Kejagung Pasal Perintangan Penyidikan 

Giliran Ombudsman Dibidik Kejagung Pasal Perintangan Penyidikan 

Senin, 09 Mar 2026 20:32 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:32 WIB

Kejagung Sebut Ombudsman diduga Berikan Rekomendasi Korporasi Minyak Goreng untuk Gugatan Perdata ke PTUN   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung …

Purbaya Minta Dukungan Pedagang Pasar Tanah Abang

Purbaya Minta Dukungan Pedagang Pasar Tanah Abang

Senin, 09 Mar 2026 20:30 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan ke Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan ini ia…

Putra Khamenei, Berhak Putuskan Program Nuklir Iran

Putra Khamenei, Berhak Putuskan Program Nuklir Iran

Senin, 09 Mar 2026 20:28 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Pemimpin tertinggi Iran yang baru memegang hak untuk mengambil keputusan akhir dalam urusan negara, termasuk kebijakan luar negeri…