Gelar Paripurna, Tiap Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Soal Raperda Pajak Da

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Menindaklanjuti penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang menggelar rapat Paripurna. Masing-masing fraksi memberikan pandangan umumnya atas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Jombang. Juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kholilah mengatakan, Pemkab Jombang harus melakukan inovasi melalui perbaikan dan penyempurnaan sistem informasi dan teknologi perpajakan. "Tujuannya untuk terus meningkatkan rasio pertumbuhan ekonomi dalam rangka mengoptimalkan pajak dan retribusi daerah. Penentuan besarnya pajak atau retribusi dalam penyetorannya harus dengan berbasis teknologi,” katanya, Senin (24/2/2020). Berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah. “Fraksi PKB berpandangan bahwa kiranya jenis pemakaian kekayaan daerah dapat mengakomodir aset daerah. Sehingga setiap pemanfaatan atau penggunaanya dapat di rasakan,” ujarnya. Penggunaan yang dimaksud, papar kholilah, yakni dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan keuangan daerah. Untuk itu, Fraksi PKB menyarankan agar pemkab untuk bisa mengakomodir aset daerah sehingga dapat di manfaatkan dalam penggunaanya. "Sebab kami melihat potensi dari pendapatan dari retribusi dirasa belum maksimal, juga perlu untuk menggali potensi baru. Sementara, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), melalui Lutfi Kurniawan mengungkapkan, bahwa pihaknya mengapresiasi adanya raperda tentang pajak daerah. Namun, apakah raperda ini sudah mewakili 11 Perda yang bakal dianulir dengan berlakunya Raperda ini. "Mengingat raperda ini merupakan modifikasi dari 11 Perda sebelumnya, sehingga kemungkinan kalah detil dari peraturan sebelumnya,” ungkapnya. Selanjutnya, dengan dipakainya patokan harga perolehan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP), dan Bukan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) seperti yang digunakan oleh daerah lain. “Sudah tentu hal ini menyumbang besar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tapi bagi warga Kabupaten Jombang yang masuk dalam kategori kurang mampu, sudah tenttu bakal berdampak,” tandasnya. Kemudian, Fraksi PKS dan Perindo melalui Achmat Tohari menyoroti penerapan NPOP bukan NJOP dalam menentukan besaran retribusi. Apakah hal ini sudah melalui kajian analisis serta yuridis, sehingga tidak membebani masyarakat Kabupaten Jombang selaku obyek pajak. "Kemudian soal pencantuman pasal 11 ayat 5 tentang obyek pajak restoran dalam raperda. Pada besaran yang telah ditentukan akan mengganggu pertumbuhan usaha," cetusnya. Bagi usaha kecil tentu sangat berat. Untuk itu Fraksinya mengusulkan agar dinaikkan yang tidak masuk pajak omset. "Dari Rp 500.000 per bulan, menjadi Rp 6.000.000 per bulan,” pungkasnya.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

PKB Magetan Dipusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

PKB Magetan Dipusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

SURABAYA PAGI, Magetan- ‎Respon publik cukup beragam pasca penetapan Ketua DPRD Magetan periode 2024-2029 Suratno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi …

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Dalam rangka memperingati Hari Bumi, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menggelar aksi penanaman pohon di l…

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Produsen otomotif MG Motor Indonesia memperkenalkan kendaraan listrik terbarunya, MGS5 EV, di Surabaya, Jawa Timur. Peluncuran ini m…

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

SURABAYApAGI.com, Gresik – Fandi Akhmad Yani menegaskan pentingnya tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional dan berintegritas dalam lingkungan B…

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Tabir dugaan praktik mahar politik untuk mendapatkan dukungan partai dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ponorogo…

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Surabaya Pagi - Polemik yang ada di Jalan Basuki Rahmat Nomor 165-167 tersebut menimbulkan adanya pro kontra di tengah-tengah warga. Akhirnya menemukan titik…