Gelar Hearing, Wakil Rakyat Minta DLH dan DPMPTSP Batasi Galian C di Jomban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerqh (DPRD) Jombang panggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Jombang. Pemanggilan tersebut terkait maraknya galian ilegal di Kabupaten Jombang dan untuk membahas rekomendasi galian C agar lebih diperketat. Wakil Ketua DPRD Jombang, Donny Anggun mengatakan, dalam hearing ini pihaknya membahas soal maraknya aktifitas galian C ilegal di Kabupaten Jombang. Dan ini harus dilakukan pengawasan ekstra. ”Untuk pertambangan, yang mempunyai kewenangan mengeluarkan izin yakni dari provinsi. Maka dari itu Pemkab Jombang harus membatasi rekomendasi izin pertambangan, khususnya dilingkungan pariwisata," katanya, Senin (24/2/2020). Dari hasil hearing tersebut, dari 13 usaha tambang, yang memberikan laporan secara periodik kegiatan pertambangan hanya ada dua pengusaha. Sedang sisanya tidak memberikan laporan. Sehingga pemkab akan semakin sulit melakukan pengecekan kegiatan tambang. ”Untuk itu, kami meminta DLH untuk melakukan pengecekan ke lokasi pertambangan. Apabila melanggar peraturan maka harus dilakukan penindakan dengan cara penghentian usaha sementara,” ujarnya. Donny mengungkapkan, saat ini ada delapan pengusaha yang mengajukan izin pertambangan. "Dua di Bareng dan satu di Wonosalam. Ini harus dilakukan pengkajian yang dalam lagi,” ungkapnya. Sementara itu, Kabid Konservasi Lingkungan DLH Jombang Amin Kurniawan menjelaskan, memang dewan meminta rekomendasi izin kegiatan pertambangan harus dilakukan kajian secara mendalam. "Terlebih lagi di dua kecamatan, yakni Bareng dan Wonosalam," jelasnya. Amin menegaskan, untuk DLH sendiri masih menunggu arahan dari Bupati Jombang terkait permintaan dewan tersebut. ”Itu nanti terserah dari eksekutif maupun legislatif. Yang jelas kami menunggu arahan dari bupati. Setelah ini kami akan laporkan hasil hearing ke bupati,” tegasnya. Amin juga mengakui, bahwa di tahun ini ada delapan pengusaha yang masuk. Yaitu di Desa Pulorejo Kecamatan Ngoro, Desa Sukodadi Kecamatan Kabuh, Desa Darurejo Kecamatan Plandaan, Desa Bugasurkedaleman Kecamatan Gudo dan Desa Jenis Gelaran dan Bareng Kecamatan Bareng. "Proses pengajuan sebagian besar masih di tangan provinsi, belum ke kabupaten. Untuk yang Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh, proses pengajuan dokumen lingkungan,” pungkasnya.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

PKB Magetan Dipusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

PKB Magetan Dipusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

SURABAYA PAGI, Magetan- ‎Respon publik cukup beragam pasca penetapan Ketua DPRD Magetan periode 2024-2029 Suratno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi …

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Dalam rangka memperingati Hari Bumi, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menggelar aksi penanaman pohon di l…

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Produsen otomotif MG Motor Indonesia memperkenalkan kendaraan listrik terbarunya, MGS5 EV, di Surabaya, Jawa Timur. Peluncuran ini m…

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

SURABAYApAGI.com, Gresik – Fandi Akhmad Yani menegaskan pentingnya tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional dan berintegritas dalam lingkungan B…

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Tabir dugaan praktik mahar politik untuk mendapatkan dukungan partai dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ponorogo…

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Surabaya Pagi - Polemik yang ada di Jalan Basuki Rahmat Nomor 165-167 tersebut menimbulkan adanya pro kontra di tengah-tengah warga. Akhirnya menemukan titik…