Omnibus Law Ciptaker Ikuti Hierarki Kontitusi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Proses penyusunan omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker), dipastikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengikuti koridor dan hierarki konstitusi. "Tentu ini sesuai dengan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 dan tidak ada Undang-Undang yang di bawah membatalkan yang di atas," ungkapnya saat menghadiri CNBC Indonesia Outlook 2020, Rabu (26/2). Airlangga menegaskan dalam keterangan resminya jika RUU Ciptaker salah satunya bertujuan untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Hal ini dilakukan dengan memberikan kemudahan dan perlindungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan perkoperasian, peningkatan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha. Tak hanya itu, hal tersebut juga bisa dicapai melalui peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja dan investasi Pemerintah Pusat dan percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN). Ia menyebut RUU Ciptaker berasaskan pemerataan hak, kepastian hukum, kemudahan berusaha, kebersamaan, dan kemandirian. Pemerataan hak dilakukan dengan memenuhi hak warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak serta dilakukan merata di seluruh Indonesia. "Untuk itu Presiden mendorong melalui dua track, yaitu dengan kartu prakerja dan RUU Cipta Kerja," tuturnya. Sementara itu, kepastian hukum dilakukan dengan penciptaan iklim usaha kondusif yang dibentuk melalui sistem hukum yang menjamin konsistensi antara peraturan perundangan dengan pelaksanaannya. Dengan RUU Ciptaker, pemerintah juga ingin mewujudkan kemudahan berusaha agar mampu mendorong peningkatan investasi dan pemberdayaan UMKM. Ujung-ujungnya, perekonomian Indonesia akan semakin kuat.jk04
Tag :

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…