Buruh Pabrik Sepatu di Jombang Mengadu, Gaji Lima Bulan Tak Kunjung Dibayar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Selama lima bulan upah belum dibayar, puluhan buruh salah satu pabrik sepatu yang berlokasi di Kecamatan Kabuh, mengadu ke Bupati Jombang, pada Kamis, (27/2/2020) siang. Dengan didampingi salah satu organisasi serikat buruh, beberapa perwakilan dari para buruh pabrik ditemui langsung oleh Bupati Jombang, Mundjidah Wahab di Ruang Swagata, Pendopo Kabupaten Jombang. Buruh pabrik sepatu, Karsiti (41) mengatakan, bahwa dirinya sudah lima bulan terakhir ini tidak menerima gaji dari perusahaannya. Per bulan gaji yang ia terima sesuai upah minimum kabupaten (UMK) senilai Rp 2.445.000. "Benar. Gaji lima bulan ini tidak dibayarkan. Seharusnya sesuai UMK kan kita terima Rp 2.445.000, tapi selama ini kita hanya menerima Rp 2.350.000," katanya, kepada jurnalis di Pendopo Kabupaten Jombang. Karsiti mengungkapkan, selain gaji yang tidak dibayar, perusahaan juga memutus kontrak kerja karyawan di tengah jalan. Kontrak seharusnya selesai pada Mei 2020, namun kontrak diputus sepihak pada Desember 2019 kemarin. "Kami berharap pemerintah bisa menyelesaikan permasalahan tersebut bersama pemilik pabrik. Agar cepat diselesaikan. Kontrak kerja dibayar, penangguhan upah dibayar," ungkapnya. **foto** Sementara itu, Surtining (40) menjelaskan, bahwa ia bekerja di pabrik sepatu tersebut sejak 2015. Namun dirinya mengaku, jika gajinya yang belum terbayarkan mencapai Rp 13 juta. Surtini juga mengeluhkan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang harus ditanggung sendiri oleh para pekerja. "BPJS bayar sendiri. Seharusnya kan berapa persen perusahan, berapa persen dibayar tenaga kerja. Ini uang kita sendiri yang dibayarkan untuk BPJS," ujarnya. Dari hasil identifikasi Pemkab Jombang terkait pabrik sepatu tersebut, terungkap adanya penutupan pabrik yang tidak prosedural. Pemutusan hubungan kerja yang tidak prosedural. Hak buruh atas upah 2019 belum terbayarkan dan hak buruh atas BPJS Ketenagakerjaan tidak terbayarkan, serta hak buruh atas pemutusan kontrak kerja juga tidak diberikan. Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab menuturkan, pihaknya meminta perusahaan agar menyelesaikan hak tenaga kerja yang belum diselesaikan. "Saya minta agar diselesaikan dalam waktu 1 bulan, dan perusahaan menyanggupi," tuturnya. Mundjidah memaparkan, untuk total kewajiban perusahaan kepada para buruh ini akan dihitung oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jatim. "Ada sekitar 78 tenaga kerja yang sampai hari ini gajinya belum dibayar oleh perusahaan," paparnya. Bila dalam kurun waktu satu bulan persoalan itu tidak selesai, lanjut Mundjidah, pihaknya meminta agar diproses hukum. "Nanti Disnaker Provinsi Jatim yang menghitung. Bila nanti dalam satu bulan tidak diberikan ya harus berhadapan dengan hukum," pungkasnya.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Ajak Pergantian Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Refleksi Perkuat Keislaman dan Komintmen Bangun Masa Depan

Bupati Sumenep Ajak Pergantian Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Refleksi Perkuat Keislaman dan Komintmen Bangun Masa Depan

Rabu, 17 Jun 2026 14:30 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Bupati Sumenep, H. Achmad Fausi Wongsojudo, mengajak masyarakatnya merefleksi diri pada momentum pergantian Tahun Baru Islam 1…

BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob Tertinggi di Surabaya Terjadi Sampai 18 Juni

BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob Tertinggi di Surabaya Terjadi Sampai 18 Juni

Rabu, 17 Jun 2026 14:20 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melihat fenomena cuaca ekstrem yang rata di Indonesia juga turut dirasakan Kota Surabaya. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan…

Lewat Pekerjaan Tambal Sulam, Pemkab Probolinggo Kebut Perbaikan Jalan Rusak

Lewat Pekerjaan Tambal Sulam, Pemkab Probolinggo Kebut Perbaikan Jalan Rusak

Rabu, 17 Jun 2026 13:35 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 13:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui pekerjaan tambal sulam, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang…

Fraksi Nasdem Soroti Tambahan jumlah Reses dan Souvenir di Raperda Hak Keuangan DPRD Jatim

Fraksi Nasdem Soroti Tambahan jumlah Reses dan Souvenir di Raperda Hak Keuangan DPRD Jatim

Rabu, 17 Jun 2026 13:32 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 13:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Rancangan Peraturan Daerah Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan - Anggota DPRD Jatim memasuki tahap penyampaian p…

Pembatasan Jam Malam Anak Diperketat, Angka Diska di Surabaya Turun 61 Persen

Pembatasan Jam Malam Anak Diperketat, Angka Diska di Surabaya Turun 61 Persen

Rabu, 17 Jun 2026 13:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 13:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti penerapan kebijakan pembatasan jam malam bagi anak yang diterapkan di Kota Surabaya, turut mempengaruhi angka…

Daya Beli Tetap Stabil di Tengah Harga Sayuran Hijau di Kota Batu Anjlok Rp4 Ribu per Kg

Daya Beli Tetap Stabil di Tengah Harga Sayuran Hijau di Kota Batu Anjlok Rp4 Ribu per Kg

Rabu, 17 Jun 2026 12:58 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 12:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Fenomena musiman panen massal memicu Harga sawi dan pakcoy di Pasar Induk Among Tani Kota Batu anjlok drastis. Meski demikian, daya…