Para Pelaku Pengeroyokan Seorang Pelajar di Jombang Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pelaku pengeroyokan yang terjadi di Simpang empat Tugu Penceng Dusun/Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Jombang, Jawa Timur diringkus Unit Reskrim Polsek Mojowarno. Ketiga tersangka yaitu Maulana Suradi Umur (18), Muhammad Fendik Andrianto (19), Muhammad Anas Chafid Arrofi’i (19), ketiganya merupakan warga Dusun Mojogeneng, Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno, Jombang. Sedangkan korban yakni seorang remaja berinisial ABR yang merupakan seorang pelajar kelas 2 SMK warga Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno. Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas mengatakan, kronologi peristiwa tersebut bermula pada Rabu, (18/3/2020) sekitar pukul 23 .45 WIB saat ketiga tersangka berboncengan berencana mau mencari katak di area persawahan Dusun Jetak, Desa Sidokerto, Mojowarno. "Pada pukul 00.15 WIB tengah malam, para tersangka berhenti di simpang empat Tugu Penceng. Dan saat itu juga ada korban yang juga berada di perempatan tugu penceng," katanya, kepada jurnalis, Senin (23/3/2020). Yogas menjelaskan, korban yang hanya berjarak sekitar dua meter dari para tersangka, memanggil seorang temannya yang bernama Agus dengan teriakan sangat keras. "Kemudian Maulana merasa tersinggung dan turun dari motornya berjalan mendatangi korban. Lalu seketika itu juga korban langsung dipukul sebanyak tiga kali pada bagian kepalanya. Sehingga korban tersungkur di aspal," jelasnya. Pada saat itu, papar Yogas, senjata tajam jneis parang yang di bawa oleh Maulana jatuh ke aspal, kemudian diambil oleh tersangka Fendik dan langsung digunakan membacok korban sebanyak tiga kali. "Korban terluka di bagian punggung dan wajah. Korban yang sudah terkapar di jalan, kepalanya ditendang oleh tersangka ketiga, yaitu Anas," paparnya. Merasa belum puas, lanjut Yogas, Fendik berusaha membacok korban lagi, akan tetapi malah mengenai lengan tangn sebelah kiri temannya aendiri, yaitu Anas. Melihat hal tersebut, para tersangka langsung pergi. "Korban menderita luka memar dan luka robek di bagian punggung dan wajah. Korban selanjutnya dilarikan ke RSK Mojowarno untuk mendapat perawatan," ujarnya. Setelah polisi melakukan penyelidikan, pada Senin (23/3/2020) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, para tersangka diringkus Unit Reskrim Polsek Mojowarno di Dusun Mojogeneng, Desa Gedangan, Mojowarno. "Motifnya saat ini dari pengakuan tersangka, bahwa pengeroyokan dikarenakan karena tersinggung. Antara korban dan para tersangka ini tidak saling mengenal," tandasnya. Barang bukti yang diperoleh dari tersangka yakni satu buah parang bergagang besi dan satu buah sepeda motor Suzuki Smash tanpa plat nomor warna hitam. "Atas perbuatannya, para tersangka dijerat 170 (1) ke 1e KUHP tentang penganiayaan pengeroyokan yang dilakukan bersama-sama kepada seseorang yang mengakibatkan luka berat. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya.suf
Tag :

Berita Terbaru

Kisruh Pengelolaan Kios Pasar Tradisional, Ombudsman RI Periksa Pemkot Madiun 

Kisruh Pengelolaan Kios Pasar Tradisional, Ombudsman RI Periksa Pemkot Madiun 

Selasa, 10 Mar 2026 18:55 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 18:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun – Polemik pengelolaan kios pasar tradisional di Kota Madiun kini berada di tangan Ombudsman RI setelah lembaga tersebut memeriksa  Pe…

Fraksi PDIP DPRD Jatim minta Pemprov Jatim Tegas Larang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Fraksi PDIP DPRD Jatim minta Pemprov Jatim Tegas Larang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Selasa, 10 Mar 2026 17:40 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur diminta kembali keluarkan larangan tegas penggunaan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.…

Ning Ita Minta Prameswari, PSC dan PMI Tetap Maksimal Layani Warga Meski Puasa

Ning Ita Minta Prameswari, PSC dan PMI Tetap Maksimal Layani Warga Meski Puasa

Selasa, 10 Mar 2026 16:44 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meminta tim Prameswari, Public Safety Center (PSC) 119, hingga Palang Merah Indonesia (PMI)…

Polsek Talun Polres Blitar Bagi Takjil ke Masyarakat

Polsek Talun Polres Blitar Bagi Takjil ke Masyarakat

Selasa, 10 Mar 2026 16:16 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar – Polsek Talun Polres Blitar berbai takjil kepada masyarakat di depan mapolsek pada Selasa (10/3) sore. Bersama ibu-ibu bhayangkara, p…

Pemkot Mojokerto Susun Grand Design dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

Pemkot Mojokerto Susun Grand Design dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

Selasa, 10 Mar 2026 15:59 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025-2045 dan…

Aktivitas Produksi Brem UMKM Madiun Tertunda Gegara Musim Hujan Berkepanjangan

Aktivitas Produksi Brem UMKM Madiun Tertunda Gegara Musim Hujan Berkepanjangan

Selasa, 10 Mar 2026 14:22 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melihat cuaca ekstrem yang tidak menentu, terutama saat musim hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang tidak hanya…