Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPRD Jawa Timur Komisi A sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Saifudin Zuhri. SP/ RIKO
Anggota DPRD Jawa Timur Komisi A sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Saifudin Zuhri. SP/ RIKO

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Anggota DPRD Jawa Timur Komisi A sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Saifudin Zuhri yang akrab disapa Fudin, melontarkan kritik terhadap kebijakan Work From Home (WFH) aparatur sipil negara (ASN) yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur setiap hari Rabu. Ia mendesak Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa segera mencabut dan merevisi kebijakan tersebut karena dinilai tidak sinkron dengan arah kebijakan nasional.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 800/1141/204/2026 tentang Pelaksanaan Fleksibilitas Tugas Kedinasan bagi ASN, yang menetapkan WFH setiap hari Rabu mulai 30 Maret hingga 1 Juni 2026.

Fudin menegaskan bahwa dalam konteks kebijakan strategis seperti efisiensi energi, pemerintah daerah seharusnya patuh dan selaras dengan arahan pemerintah pusat. Ia menilai perbedaan hari pelaksanaan WFH antara pusat dan daerah justru menunjukkan tidak adanya harmonisasi kebijakan.

“Ini bukan sekadar perbedaan teknis, tapi soal kepatuhan terhadap arah kebijakan nasional. Kalau pemerintah pusat sudah menetapkan WFH hari Jumat, maka daerah seharusnya mengikuti. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.

Ia menilai, penetapan hari Rabu sebagai WFH tidak memiliki dasar yang cukup kuat jika dikaitkan dengan tujuan utama kebijakan, yakni efisiensi energi dan pengurangan mobilitas.

“Hari Rabu itu berada di tengah siklus kerja, bukan hari dengan intensitas aktivitas yang lebih rendah. Kalau dipaksakan, justru berpotensi mengganggu ritme kerja birokrasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fudin secara tegas meminta agar Surat Edaran tersebut dicabut dan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat. Menurutnya, langkah korektif harus segera diambil agar tidak menimbulkan kebingungan di tingkat birokrasi maupun masyarakat.

“Gubernur harus berani mencabut SE ini dan menyesuaikan dengan kebijakan pusat. Ini penting untuk menjaga konsistensi, sekaligus memastikan tujuan efisiensi benar-benar tercapai,” katanya.

Ia juga menyoroti potensi terganggunya pelayanan publik akibat kebijakan tersebut. Dalam SE diatur bahwa layanan esensial tetap harus berjalan dengan skema Work From Office (WFO), namun menurutnya hal ini justru menunjukkan desain kebijakan yang tidak solid sejak awal.

“Kalau banyak sektor tetap WFO, berarti dari awal memang ada persoalan dalam desain kebijakan. Jangan sampai kebijakan yang niatnya efisiensi justru menimbulkan inefisiensi baru,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Khofifah sebelumnya menyampaikan bahwa kebijakan WFH tersebut didasarkan pada kebutuhan efisiensi energi, optimalisasi kinerja, serta hasil evaluasi bahwa perangkat daerah tetap mampu menjaga kualitas pelayanan publik meski dengan pola kerja fleksibel.

Namun Fudin menegaskan, dalam situasi tekanan global akibat kenaikan harga energi, justru dibutuhkan konsistensi kebijakan antara pusat dan daerah, bukan fragmentasi.

“Kalau tujuannya efisiensi BBM dan energi, maka harus berbasis data mobilitas dan pola kerja. Jumat jauh lebih logis. Sekarang tinggal keberanian untuk mengoreksi kebijakan,” pungkasnya. rko

Tag :

Berita Terbaru

Tuntutan Kasus Pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak: Jaksa Sebut Tak Ada Aliran Dana Proyek ke Terdakwa

Tuntutan Kasus Pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak: Jaksa Sebut Tak Ada Aliran Dana Proyek ke Terdakwa

Kamis, 06 Agu 2026 14:36 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 14:36 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam Pelabuhan Tanjung Perak dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa AWB, HES, E…

Pasca Mangkir karena Sakit, Eks Ketua DPRD Ponorogo Penuhi Panggilan Kejari Terkait Kasus Tunjangan Perumahan

Pasca Mangkir karena Sakit, Eks Ketua DPRD Ponorogo Penuhi Panggilan Kejari Terkait Kasus Tunjangan Perumahan

Kamis, 06 Agu 2026 13:09 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 13:09 WIB

PONOROGO, Surabaya Pagi– Mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024, Sunarto, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Kamis (…

HUT ke-702, Pemkab Blitar Gelar ‘Pisowanan Agung’ di Pendopo Ronggo Hadi Negoro

HUT ke-702, Pemkab Blitar Gelar ‘Pisowanan Agung’ di Pendopo Ronggo Hadi Negoro

Kamis, 06 Agu 2026 13:06 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 13:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar acara inti Hari Jadi Kabupaten Blitar ke-702 bertajuk Pisowanan Agung pada Rabu 5 Agustus 2026…

Dipicu Turunnya Harga Hortikultura, Kota Madiun Alami Deflasi 0,12 Persen

Dipicu Turunnya Harga Hortikultura, Kota Madiun Alami Deflasi 0,12 Persen

Kamis, 06 Agu 2026 13:01 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 13:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dipicu penurunan harga sejumlah komoditas hortikultura, terutama bawang merah, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun mencatat Kota…

Pemkab Madiun Bangun Sumur Bor di 30 Titik Puluhan Desa Terancam Kekeringan

Pemkab Madiun Bangun Sumur Bor di 30 Titik Puluhan Desa Terancam Kekeringan

Kamis, 06 Agu 2026 12:54 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melihat fenomena kekeringan di musim kemarau panjang, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, tengah fokus membangun sumur bor…

Terkendala Lahan, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Madiun Baru Ada 4 Gerai

Terkendala Lahan, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Madiun Baru Ada 4 Gerai

Kamis, 06 Agu 2026 12:47 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 12:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti program pemerintah pusat terkait Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Hal itu karena masih terkendala ketersediaan…