Polres Sumenep Terus Kembangkan Kasus Beras Oplosan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Sumenep – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep terus mengembangkan penyidikan kasus pengoplosan beras bantuan pangan non tunai (BPNT). Setelah menetapkan satu orang tersangka, yakni LA selaku pemilik gudang UD Yudha Tama ART (Affan Grup). Kini polisi masih menelusuri anak usaha Affan Grup lainnya. Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya berharap keterlibatan masyarakat dalam memberikan akses informasi terkait keberadaan anak usaha Affan Grup. Sebab, kata dia berdasarkan informasi yang diterima pihanya, kegiatan usaha Affan Grup banyak dibeberapa tempat. “Jadi kami mohon bantuan masyarakat untuk memberikan informasi dimana praktik-praktik pengoplosan beras di tempat lainnya. Karena kami sangat mengharapkan informasi itu,” kata Kapolres saat konfrensi pers beberapa waktu lalu. Menurut Deddy, saat ini pihaknya masih mendalami apakah akan ada tersangka lain dalam kasus tersebut. “Untuk sementara kita lakukan penetapan tersangka LA sebagai pemilik gudang. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini, sebab kami sedang melakukan pendalaman terhadap fakta-fakta berikutnya,” ujarnya. Diberitakan sebelumnya, Polres Sumenep menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan beras oplosan untuk program bantuan pangan non tunai (BPNT), berinisial LA. Tersangka LA merupakan pemilik dan pengelola UD Yudha Tama ART (Affan Grup) yang berlokasi di Jalan Merpati Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep. Terbongkarnya kasus tersebut berawal dari penggerebekan oleh Satreskrim Polres Sumenep di gudang UD Yudha Tama ART (Affan Grup) di Jalan Merpati Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, pada 27 Februari 2020. Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil menyita 10 ton beras siap edar. Dalam praktiknya, tersangka mengoplos beras Bulog dengan beras petani lokal dan menyemprotkan pewangi pandan. Selain itu, tersangka juga mengemas beras oplosan itu dengan sak berbagai merek, salah satunya Lele Super, Beras Kita, dan Beras Kepala. Hasil beras oplosan yang telah dikemas dengan berbagai jenis merek itu rencananya akan didistribusikan ke wilayah kepulauan, seperti Pulau Giligenting. Atas perbuatannya, tersangka LA dituntut pasal berlapis, Pasal 62 Undang-Undang nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan pasal 139 Undang-Undang nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, pasal 106 Undang-Undang nomor 7 Tahun 2014 tentang Pangan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara di masing-masing pasal.haz
Tag :

Berita Terbaru

Lomba Rakyat Demokrat di Ponorogo, Emak-emak Adu Seru Rayakan Kemerdekaan

Lomba Rakyat Demokrat di Ponorogo, Emak-emak Adu Seru Rayakan Kemerdekaan

Minggu, 23 Agu 2026 19:55 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 19:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Suasana perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jalan Nanas, Kelurahan Keniten, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur,…

Jaga Ketahanan Pangan Daerah, Pemkab Tulungagung Antisipasi Fluktuasi Harga Akibat Perubahan Iklim

Jaga Ketahanan Pangan Daerah, Pemkab Tulungagung Antisipasi Fluktuasi Harga Akibat Perubahan Iklim

Minggu, 23 Agu 2026 18:29 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung terus memperkuat upaya menjaga ketahanan pangan daerah ditengah perubahan iklim yang…

Lepas Jalan Sehat Warga Ketabang, DPR RI Soroti Peran UMKM sebagai Penopang Ekonomi

Lepas Jalan Sehat Warga Ketabang, DPR RI Soroti Peran UMKM sebagai Penopang Ekonomi

Minggu, 23 Agu 2026 18:01 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 18:01 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa semarak di Jalan Kanginan, RW 1, Kelurahan…

Eko Yunianto  Siap All Out  Jalankan Perintah Bu Mega dan Maksimalkan Medsos

Eko Yunianto Siap All Out Jalankan Perintah Bu Mega dan Maksimalkan Medsos

Minggu, 23 Agu 2026 17:20 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 17:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dalam konsolidasi internal kader PDIP se-Jawa Timur siap d…

Di Depan Bu Mega, PDIP Jatim Larang Kader Pasang Baliho, Wajib Aktif di Medsos

Di Depan Bu Mega, PDIP Jatim Larang Kader Pasang Baliho, Wajib Aktif di Medsos

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur, Said Abdullah, melarang seluruh kader dan pengurus partai memasang banner di pinggir j…

Diikuti Ribuan Peserta, Turnamen Karate Danrem 082/CPYJ Cup Meriah

Diikuti Ribuan Peserta, Turnamen Karate Danrem 082/CPYJ Cup Meriah

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Komandan Korem 082/CPYJ, Kolonel Inf Batara S.Hub.Int., M.Hub.Int., secara resmi membuka Kejuaraan Karate Open Turnamen Piala B…