2 Eks Pengacara Nurhadi Dipanggil KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Keberadaan eks sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD) tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi hingga kini masih belum diketahui. KPK memanggil pengacara Nurhadi untuk mencari petunjuk terkait keberadaannya. SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi pemberantasan korupsi (KPK) mengkonfirmasi memeriksa pengacara Hartanto terkait gugatan praperadilan yang diajukan tersangka mantan sekretaris mahkamah agung (MA) Nurhadi (NHD). Pemeriksaan pengacara Hartanto dilakukan KPK pada Selasa, (24/3). Hartanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi dalam penyidikian kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di mahkamah agung (MA) pada tahun 2011-206. “Penyidik mendalami keterangan saksi menegnai pengetahuannya tentang surat kuasa untuk praperadilan yang diberikan oleh tersangka NHD,” kata Plt juror bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta. Penyidik KPK juga memeriksa terkait pertemuan-pertemuan yang dilakukannya dengan tersangka serta materi-materi yang dibahas selama proses praperadilan yang diajukan Nurhadi melalui kuasa hukumnya. Selain Hartanto, KPK juga memanggil seorang saksi lainnya untuk tersangka nurhadi, yakni Hertanto yang juga berprofesi sebagai pengacara. Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dari KPK. “Yang bersangkutan sedang berada di luar kota. Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang, namun belum ditentukan waktunya,” ucap Ali. Sekedar informasi, kedua pengacara tersebut sempat menjadi tim kuasa hukum Nurhadi dan kawan-kawan saat mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain Nurhadi, KPK juga menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Rezky Herbiyono (RHE), swasta atau menantunya dan direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto (HS). Nurhadi dan kawan-kawan telah mengajukan praperadilan sebanyak dua kali, namun semuanya ditolak. Ketiganya pun telah dimasukkan dalam status DPO sejak 11 Februari 2020 lalu. Berbagai upaya pencarian telah dilakukan untuk menangkap ketiga tersangka. Mulai dari melakukan penggeledahan di Surabaya, Tulungagung, Jakarta hingga Bogor. Namun keberadaan ketiganya masih belum diketahui. Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA, sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.Jk03
Tag :

Berita Terbaru

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Lapak Asik

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Lapak Asik

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Lem Rajawali, brand milik Mikatasa Group, resmi melakukan transformasi brand secara menyeluruh pada 2026 sebagai upaya memperkuat p…

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon” atau “Perseroan”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini menyele…