Ternyata Jantung Pendeta HL Baik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surabaya Pagi, Surabaya Perkembangan berkas kasus dugaan perkosaan yang dilakukan pendeta HL terus dikebut. Pasalnya, HL sudah ditahan, makanya penyidik Reskrimum subdit Renakta Polda Jatim terus melengkapi berkas. Hal ini diterangkan Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol. Pitra Andreas Ratulangi pihaknya segera melengkapi berkas terduga perkosaan terhadap jemaat nya. " Kita terus melengkapi berkas tersangka terduga perkosaan ,"terang Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Andreas Ratulangi (26/3/2020). Disinggung dimana tersangka HL ini memiliki riwayat sakit jantung, Pamen dengan tiga melati dipundak ini mengaku penyidik telah menerima surat dari dokter rumah sakit Samsoeri Mertojoso kalau tersangka ternyata jantungnya tidak apa apa. " Jantung tersangka baik, ini kita dapat keterangan dari dokter rumah sakit Samsoeri Mertojoso,"ujar Dirreskrimum. Tak hanya itu, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang mengetahui akan dugaan perkosaan ini. Sementara itu, Pengacara Pendeta HL, Jefri Simatupang,SH mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya pendeta HL yang dituduh melakukan pencabulan kepada jemaatnya kepada Polda Jatim. Alasannya, kliennya telah memiliki riwayat kesehatan pada jantung. Dia menuturkan, pihaknya telah mengajukan upaya penangguhan penahanan pada Kepolisian. Upaya tersebut telah disampaikannya sejak Sabtu (7/3), bertepatan dengan saat penangkapan sang klien. "Kita sudah ajukan penangguhan penahanan Sabtu kemarin," ujarnya. Jefri menjelaskan, alasan diajukannya upaya penangguhan penahanan tersebut dikarenakan sang klien memiliki riwayat sakit jantung. Sebab, kliennya HL perlu membutuhkan alat khusus pernapasan saat tidur. "Klien kami itu kalau tidur harus pakai alat pernapasan. Sebab, dia ada sakit jantung. Pada saat ditangkap, mulai kumat, karena dia memang masih sering kontrol. Dan kami punya rekam mediknya bahwa memang beliau sakit jantung. Dan yang kedua pada saat diperiksa kesehatan tekanan darahnya 190. Itu pun klien kami tetap mau menghargai dan menghadapi proses hukum. Dikabulkan atau tidak terserah kepolisian," katanya. Tak hanya itu, Jefri Simatupang, kuasa hukum pendeta HL, membantah bahwa kliennya telah mencabuli seorang jemaat selama 17 tahun. Tidak itu saja, pihaknya juga membantah telah terjadi pemerkosaan oleh HL. "Kalau ada berita aksi pencabulan sampai 17 tahun, saya jelas membantah. Itu tidak masuk akal," kata Jefri Jefri mempersilakan penyidik dari Polda Jatim membuktikan di pengadilan terkait dugaan itu. "Kalau polisi yakin ada pencabulan, ya silakan kita buktikan nanti di pengadilan. Yang pasti tidak benar ada aksi pencabulan sampai 17 tahun," jelasnya. Jefri mengingatkan bahwa tindak pidana seperti pencabulan, dua alat bukti harus terang dan jelas."Alat bukti bukan kesaksian, 100 saksi itu dihitung satu alat bukti. Dalam hukum pidana, alat bukti harus lebih terang dari cahaya," terangnya. Sebelumnya diberitakan, HL, pendeta sebuah gereja di Surabaya dilaporkan atas dugaan mencabuli jemaatnya. Setelah menerima laporan, tim penyidik langsung menggelar serangkaian pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor dan saksi-saksi penunjang lainnya. Sedangkan dugaan pencabulan oleh pendeta salah satu gereja besar di Surabaya ini sesuai dengan laporan polisi bernomor LP : LPB/155/II/2020/UM/SPKT tertanggal 20 Februari 2020 lalu. Polisi sempat menyebut, korban dicabuli oleh tersangka sejak berumur 10 tahun. Kini, korban sudah berumur 26 tahun.nt
Tag :

Berita Terbaru

Kisruh Pengelolaan Kios Pasar Tradisional, Ombudsman RI Periksa Pemkot Madiun 

Kisruh Pengelolaan Kios Pasar Tradisional, Ombudsman RI Periksa Pemkot Madiun 

Selasa, 10 Mar 2026 18:55 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 18:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun – Polemik pengelolaan kios pasar tradisional di Kota Madiun kini berada di tangan Ombudsman RI setelah lembaga tersebut memeriksa  Pe…

Fraksi PDIP DPRD Jatim minta Pemprov Jatim Tegas Larang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Fraksi PDIP DPRD Jatim minta Pemprov Jatim Tegas Larang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Selasa, 10 Mar 2026 17:40 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur diminta kembali keluarkan larangan tegas penggunaan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.…

Ning Ita Minta Prameswari, PSC dan PMI Tetap Maksimal Layani Warga Meski Puasa

Ning Ita Minta Prameswari, PSC dan PMI Tetap Maksimal Layani Warga Meski Puasa

Selasa, 10 Mar 2026 16:44 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meminta tim Prameswari, Public Safety Center (PSC) 119, hingga Palang Merah Indonesia (PMI)…

Polsek Talun Polres Blitar Bagi Takjil ke Masyarakat

Polsek Talun Polres Blitar Bagi Takjil ke Masyarakat

Selasa, 10 Mar 2026 16:16 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar – Polsek Talun Polres Blitar berbai takjil kepada masyarakat di depan mapolsek pada Selasa (10/3) sore. Bersama ibu-ibu bhayangkara, p…

Pemkot Mojokerto Susun Grand Design dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

Pemkot Mojokerto Susun Grand Design dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

Selasa, 10 Mar 2026 15:59 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025-2045 dan…

Aktivitas Produksi Brem UMKM Madiun Tertunda Gegara Musim Hujan Berkepanjangan

Aktivitas Produksi Brem UMKM Madiun Tertunda Gegara Musim Hujan Berkepanjangan

Selasa, 10 Mar 2026 14:22 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melihat cuaca ekstrem yang tidak menentu, terutama saat musim hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang tidak hanya…