Ternyata Jantung Pendeta HL Baik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surabaya Pagi, Surabaya Perkembangan berkas kasus dugaan perkosaan yang dilakukan pendeta HL terus dikebut. Pasalnya, HL sudah ditahan, makanya penyidik Reskrimum subdit Renakta Polda Jatim terus melengkapi berkas. Hal ini diterangkan Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol. Pitra Andreas Ratulangi pihaknya segera melengkapi berkas terduga perkosaan terhadap jemaat nya. " Kita terus melengkapi berkas tersangka terduga perkosaan ,"terang Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Andreas Ratulangi (26/3/2020). Disinggung dimana tersangka HL ini memiliki riwayat sakit jantung, Pamen dengan tiga melati dipundak ini mengaku penyidik telah menerima surat dari dokter rumah sakit Samsoeri Mertojoso kalau tersangka ternyata jantungnya tidak apa apa. " Jantung tersangka baik, ini kita dapat keterangan dari dokter rumah sakit Samsoeri Mertojoso,"ujar Dirreskrimum. Tak hanya itu, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang mengetahui akan dugaan perkosaan ini. Sementara itu, Pengacara Pendeta HL, Jefri Simatupang,SH mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya pendeta HL yang dituduh melakukan pencabulan kepada jemaatnya kepada Polda Jatim. Alasannya, kliennya telah memiliki riwayat kesehatan pada jantung. Dia menuturkan, pihaknya telah mengajukan upaya penangguhan penahanan pada Kepolisian. Upaya tersebut telah disampaikannya sejak Sabtu (7/3), bertepatan dengan saat penangkapan sang klien. "Kita sudah ajukan penangguhan penahanan Sabtu kemarin," ujarnya. Jefri menjelaskan, alasan diajukannya upaya penangguhan penahanan tersebut dikarenakan sang klien memiliki riwayat sakit jantung. Sebab, kliennya HL perlu membutuhkan alat khusus pernapasan saat tidur. "Klien kami itu kalau tidur harus pakai alat pernapasan. Sebab, dia ada sakit jantung. Pada saat ditangkap, mulai kumat, karena dia memang masih sering kontrol. Dan kami punya rekam mediknya bahwa memang beliau sakit jantung. Dan yang kedua pada saat diperiksa kesehatan tekanan darahnya 190. Itu pun klien kami tetap mau menghargai dan menghadapi proses hukum. Dikabulkan atau tidak terserah kepolisian," katanya. Tak hanya itu, Jefri Simatupang, kuasa hukum pendeta HL, membantah bahwa kliennya telah mencabuli seorang jemaat selama 17 tahun. Tidak itu saja, pihaknya juga membantah telah terjadi pemerkosaan oleh HL. "Kalau ada berita aksi pencabulan sampai 17 tahun, saya jelas membantah. Itu tidak masuk akal," kata Jefri Jefri mempersilakan penyidik dari Polda Jatim membuktikan di pengadilan terkait dugaan itu. "Kalau polisi yakin ada pencabulan, ya silakan kita buktikan nanti di pengadilan. Yang pasti tidak benar ada aksi pencabulan sampai 17 tahun," jelasnya. Jefri mengingatkan bahwa tindak pidana seperti pencabulan, dua alat bukti harus terang dan jelas."Alat bukti bukan kesaksian, 100 saksi itu dihitung satu alat bukti. Dalam hukum pidana, alat bukti harus lebih terang dari cahaya," terangnya. Sebelumnya diberitakan, HL, pendeta sebuah gereja di Surabaya dilaporkan atas dugaan mencabuli jemaatnya. Setelah menerima laporan, tim penyidik langsung menggelar serangkaian pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor dan saksi-saksi penunjang lainnya. Sedangkan dugaan pencabulan oleh pendeta salah satu gereja besar di Surabaya ini sesuai dengan laporan polisi bernomor LP : LPB/155/II/2020/UM/SPKT tertanggal 20 Februari 2020 lalu. Polisi sempat menyebut, korban dicabuli oleh tersangka sejak berumur 10 tahun. Kini, korban sudah berumur 26 tahun.nt
Tag :

Berita Terbaru

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …