Transaksi Ganja Sintetis di Surabaya Digagalkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Disaat masyarakat tengah berperang melawan virus corona (covid-19) yang telah menjadi pandemic global, transaksi barang haram masih saja terjadi. Bahkan, untuk menarik minat pembeli, para tersangka mengelabuhi pembelinya dengan berdalih narkoba bisa meningkatkan imun dan mencegah corona. Laporan wartawan Surabaya pagi Hendarwanto, Tiga Pria ini sepertinya bisa melihat peluang. Pasalnya, wabah korona atau Covid-19 yang tengah melanda, tidak menyurutkan semangat Silmi Rahma Ghani, 24, Perum Pabean Asri, 1 no 9, Desa Pabean Sedati, Kabupaten Sidoarjo, dan Fiqih Puja Mahendra,25, warga Anusanata 24 A, RT 5 RW 7, Desa Sawotratap Kecamatan Gedangan Sidoarjo serta Norris Laksana Ramadan,26, warga Tenggilis Mejoyo Timur, Gang VII RT 3 no 1, Surabaya, untuk mengedarkan ganja sintetis. Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mendampingi Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol. Cornelius M. Simanjuntak menuturkan, para tersangka menjual ganja sintetis ditengah wabah korona dengan dalih untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh agar terhindar dari paparan Covid-19. Juga dipercaya dapat menambah gairah seksual bagi pemakainya. "Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim mengungkap kasus peredaran ganja sintetis atau tembakau gorila dalam waktu atau pada masa merebaknya virus korona atau Covid-19. Ini barangkali untuk meningkatkan stamina gairah seks dan imun," ujar Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Senin (30/3/2020). Ditambahkan oleh Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Cornelis M Simanjuntak kalau wilayah peredaran ganja yang dilakukan oleh kelompok ini hampir diseluruh kota besar yang ada di Pulau Jawa dan Bali. Meliputi, Jakarta, Bogor, Semarang, Surabaya hingga Denpasar. "Dimana (ganja sintetis) yang sudah dijual oleh ketiga tersangka ini antara lain, di Jakarta, Bogor kemudian Semarang kemudian ke Bali," urainya. Dalam pengungkapan ini, selain mengamankan tiga tersangka, pihaknya juga telah menyita barang bukti ganja sintetis seberat hampir 40 kilogram. Puluhan barang haram tersebut diperoleh dari dua tempat. Pertama, ganja sintetis seberat 3,2 kilogram ditemukan di Kantor JNE Cabang Surabaya. Dan kedua, ganja sintetis seberat hampir 36 kilogram ditemukan di Medayu Utara, Kecamatan Gununganyar Surabaya. "Ternyata tembakau gorila sebanyak 40 kilogram ini berasal dari Cimahi (Jawa Barat)," tandasnya. Mengenai dalih para tersangka yang meyakini khasiat ganja sintetis dapat menambah imunitas pemakainya, dibantah oleh Dirnarkoba Polda Jatim. Menurut Cornelis, hal itu hanya pengakuan dari tersangka saja. Belum ada bukti ilmiah yang membuktikannya. "Tidak benar, tidak benar bahwa efek dari tembakau gorila ini meningkatkan imunitas terhadap Covid-19," bantahnya. Termasuk soal kemampuan seksualitas yang terdongkrak usai mengkonsumi ganja sintetis ditegaskan Cornelis, itu juga tidak benar. "Dan itu tidak benar, bahwa tidak ditemukan khasiat atau efek dari mengkonsumsi tembakau gorila," tutupnya.nt
Tag :

Berita Terbaru

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Lem Rajawali, brand milik Mikatasa Group, resmi melakukan transformasi brand secara menyeluruh pada 2026 sebagai upaya memperkuat p…

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon” atau “Perseroan”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini menyele…

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Madiun masih belum direalisasikan dalam waktu dekat. Pem…