JPU Ajukan Kasasi pada Kasus Sengketa Rumah di Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Surabaya resmi melayangkan kasasi atas vonis bebas terhadap 3 ahli waris kasus sengketa rumah di Surabaya. Dalam SIPP Pengadilan Negeri Surabaya dengan nomor perkara 2745/Pid.B/2019/PN Sby memori kasasi tersebut juga telah diterima pihak pengadilan negeri (PN). Dikatakan Kasi Pidum Kejari Surabaya Fariman Isandi bahwa memori kasasi sudah dilayangkan sejak pekan lalu. "Oleh jaksanya sendiri sudah dilayangkan sejak pekan lalu," terangnya, Minggu, (19/4/2020). Diketahui, tiga terdakwa yang merupakan saudara dari Yustina Endrayani dan Yosa Endriatmoko menjual rumah di Jalan Wisma Kedung Asem, Rungkut kepada Heri Widijanto seharga Rp 850 juta. Yustina bersama para terdakwa dianggap telah menandatangani akta ikatan jual beli dengan Heri di hadapan notaris. Sertifikat rumah itu juga sudah dibalik nama atas nama Heri. Namun, saat Heri akan menguasai rumah itu, para terdakwa masih menempatinya. Mereka enggan meninggalkan rumahnya. Yustina menggugat Heri di PN Mojokerto. Dia menganggap Heri telah berbuat melawan hukum dalam proses jual beli tersebut. Namun, hakim menolak gugatannya. Heri dinyatakan sebagai pemilik sah rumah tersebut. PN Mojokerto meminta PN Surabaya mengeksekusi rumah tersebut. Juru sita PN Surabaya melakukan sita eksekusi dengan memperlihatkan salinan putusan penetapan eksekusi kepada para terdakwa. Meski demikian, majelis hakim menyatakan eksekusi tersebut belum dilakukan. Alasannya, juru sita tidak memasang pemberitahuan eksekusi di rumah tersebut. Majelis hakim menyatakan para terdakwa tidak bersalah melanggar Pasal 167 ayat 4 sebagaimana yang di dakwakan jaksa. Majelis hakim meminta jaksa memulihkan kembali martabat dan hak-hak terdakwa. "Mengadili, menyatakan para terdakwa tidak bersalah secara hukum sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum," tandas hakim Dede.
Tag :

Berita Terbaru

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Lem Rajawali, brand milik Mikatasa Group, resmi melakukan transformasi brand secara menyeluruh pada 2026 sebagai upaya memperkuat p…

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon” atau “Perseroan”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini menyele…

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Madiun masih belum direalisasikan dalam waktu dekat. Pem…