SURABAYAPAGI.COM, Sumenep – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, memusnahkan sejumlah barang bukti rampasan hasil kejahatan yang telah melalui putusan tetap, Selasa (21/4/2020) di halaman kantor Kejari.
Barang bukti hasil rampasan kejahatan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap itu terdiri dari narkotika jenis sabu sebanyak 109 gram, senjata tajam, puluhan botol minuman keras, barang bukti pencabulan, penganiayaan dan kasus-kasus pidana umum lainnya.
Kepala Kejari Sumenep, Djamaluddin mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan dari kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Total ada 90 perkara tindak pidana sejak November 2019 hingga Maret 2020.
“Rinciannya kasus narkotika sebanyak 59 perkara, tindak pidana umum 29 perkara, dan tindak pidana ringan 2 perkara,” kata Djamaluddin kepada sejumlah media.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar untuk barang bukti tindak pidana umum. Sedangkan narkotika dimusnahkan dengan cara diblender, dan untuk BB minuman keras dimusnahkan dengan cara dituang ke bak besar dan dibuang. (haz)
Editor :
Mariana Setiawati
Berita Terbaru
Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB
Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…
Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB
Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…
Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB
Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB
SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…
Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB
Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …
Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB
Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB
SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…
Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB
Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…