Rampas HP, Tiga Orang Tukang Plafon di Jombang Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Perampasan disertai dengan kekerasan terjadi di Jalan Raya Dusun/Desa Banjaragung, Kecamatan Bareng, Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (26/4/2020), sekitar pukul 17.30 WIB. Tersangka yakni Khoirun Anam alias Kirun alias Kaido (24), warga Dusun Dukuhsari RT/RW 001/002, Desa Janti, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Bambang Sugianto (20), Dusun Dukuhsari, RT/RW 03/03, RKP Alias Jamble (17), Dusun Dukuhsari, RT/RW 01/02. Ketiga tersangka yang bekerja sebagai tukang plafon itu, merampas hp milik KRP (17), Pekerjaan Penjaga toko warga Jalan Kawi Nomor 31, Dusun/Desa Bareng, RT/RW 004/003, Kecamatan Bareng. Kapolsek Bareng, AKP M. Kasah membenarkan, bahwa terjadi perampasan dengan kekerasan di wilayahnya pada Minggu, (26/4/2020) sekitar pukul 17.30 WIB, di Jalan Raya Dusun/Desa Banjaragung, Kecamatan Bareng. "Kronologi kejadian saat korban naik sepeda motor berboncengan tiga mengendarai Yamaha Mio warna hitam Nopol S-3457-ZU melintas di jalan raya tersebut," ujarnya, saat dikonfirnasi, Senin (27/4/2020). Tepat di pinggiran jalan raya Dusun/Desa Banjaragung, terang Kasah, korban dipotong oleh tersangka yang juga berboncengan tiga dengan mengendarai sepeda motor Satria Suzuki FU warna hitam tanpa plat nomor. "Kemudian tersangka langsung memukul korban dibagian muka mengenai mata sebelah kanan. Lantas tersangka langsung merampas hp korban dan kunci sepeda motor Mio," terangnya. Usai kejadian tersebut, selanjutnya korban malaporkan ke Polsek Bareng. Dan tidak memakan waktu lama, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.000.000. Kemudian barang bukti berupa handphone milik korban dan sepeda motor milik tersangka diamankan di Polsek Bareng. "Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Yamg mana ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," pungkasnya.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…