Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana Driver Taxi Online

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Bandung - Polisi mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhandriver taksionline yang tewas mengenaskan di tepi jurang, kawasan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Mengejutkan, seluruh pelakunya perempuan muda. Empat gadis sadis itu ditangkap personel Satreskrim Polresta Bandung di lokasi berbeda. Para tersangka yaitu IK (15), RM (18), RK (20) dan SL (19). Tiga orang berstatus pelajar dan satu lainnya pegawai swasta. Awalnya, warga menemukan mayat pria bernama Samiyo Basuki Riyanto (60) di jurang, Senin (30/3/2020). Polisi meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). Korban ditemukan dalam kondisi penuh dengan luka robek dan lebam di sekujur tubuhnya. Saat itu, IK sudah mengepal kunci inggris yang kebetulan ada di dalam mobil. Kunci inggris digunakan untuk memukul kepala korban. Pukulan pertama mengenai kepala korban, namun korban tidak menyerah. RM yang melihat IK kewalahan, membantunya dengan membekap mulut korban, lalu mencekiknya dari belakang. Korban pun menyerah ketika pukulan kedelapan membentur kepalanya. "Dipukul kepalanya, kemudian sedikit goyang. Kemudian dipukul lagi sebanyak delapan kali hingga akhirnya meninggal. Kemudian jenazahnya ditinggalkan di lokasi penemuannya," pungkas Hendra. Polisi mengamankan satu buah masker dan KTP milik korban. Pada KTP tersebut ada tulisan ’B 1313 KRX’ yang merupakan pelat nomor kendaraan. Dari KTP tersebut diketahui bahwa Samiyo, pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), itu asal Bekasi, Jawa Barat. Seminggu kemudian, polisi mendapatkan informasi bahwa ada mobil berpelat nomor yang sama di KTP korban itu di kawasan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat. Mobil tersebut mengalami kecelakaan ringan, namun keadaan kosong. Sebuah kamera CCTV berhasil merekam terjadinya kecelakaan dan siapa saja yang keluar dari mobil tersebut. "Kebetulan di sana ada CCTV, yang bisa membantu kita mengidentifikasi siapa yang waktu itu menggunakan mobil," kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, Senin (27/4). Dari hasil keterangan para tersangka, pelaku tega membunuhdriver taksionline itu karena tidak mampu bayar ongkos perjalanan Bekasi-Pangalengan sebesar Rp 1,7 juta. Mereka berempat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Empat gadis sadis tersebut dijerat pasal pembunuhan berencana dan pencurian disertai kekerasan. Ancaman hukuman selama 20 tahun atau maksimal seumur hidup. (dc/cr-01/dsy)
Tag :

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…