3 Pria Digerebek Saat Bermain Judi Sothel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku dan barang bukti saat berada di Mapolsek Asemrowo. (SP/tyan)
Para pelaku dan barang bukti saat berada di Mapolsek Asemrowo. (SP/tyan)

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggrebek sarang perjudian jenis sothel dengan taruhan uang di Jalan Tandes Lor Surabaya pada Senin, 4 Mei 2020 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB,

Kapolsek Asemrowo AKP Hery Kurniawan SH.MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Rizkika Atmadha, mengatakan dalam penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan lima orang. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan dua orang dipulangkan, lantaran tidak terbukti melakukan perjudian.

“Tiga orang yang ditetapkan tersangka itu adalah Muhid Murtadho (43) warga Jalan Tandes Lor, Jupriyanto (28) werga Jalan Tandes Lor dan Moch. Untung (48) warga Jalan Tanjungsari, Surabaya.” Tuturnya Hery Kurniawan Saat konfrensi pres di mako, Senin (04/05/2020).

Masih dikatakannya, dari penangkapan ketiga tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat tersebut kerap dijadikan ajang judi shotel.

Begitu ditindak lanjuti oleh unit Reskrim Polsek Asemrowo ternyata benar. Ditempat itu terlihat ada segerombolan orang yang sedang berjudi.

“Ketika dilakukan penggeledahan, dari para tersangka ini ditemukan barang bukti satu poket sabu dengan berat kotor 0,35 gram yang disimpan ke dalam bungkus rokok. Namun, untuk kepemilikan sabu itu tidak ada yang mengakui,” ujar Hery.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di amankan dan di bawa ke Polsek Asemrowo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya 1 stik kayu (sothel), 2 uang koin, uang tunai sebesar Rp 610.000, 1 bungkus rokok, dan juga diamankan satu poket sabu ukuran kecil dengan berat 0,35 gram.

 

 

“Sedangkan Barang bukti yang diamankan, 1 (satu) buah Stik kayu (sothel), 2 (dua) buah koin, Uang tunai sebesar Rp. 610.000, 1 (satu) bungkus rokok dan 1 (satu) bungkus plastik kecil berisi sabu berat 0,35 gram.” imbuhnya.

Atas perbuatannya ketiga pria ini mendekam dibalik jeruji besi milik Polsek Asemrowo guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Ketiganya akan kami jerat dengan pasal 303 AYAT (1) KUHP tentang perjudian,”pungkasnya. (Tyan)

Tag :

Berita Terbaru

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam pelabuhan kembali menghadirkan sejumlah saksi ahli dari tim penasihat hukum yang m…

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Sidoarjo – Memasuki awal tahun ajaran baru 2026, SMP Negeri 1 Jabon mengambil langkah progresif dengan menggelar kegiatan bertajuk "Eco-Demo & G…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…