3 Pria Digerebek Saat Bermain Judi Sothel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku dan barang bukti saat berada di Mapolsek Asemrowo. (SP/tyan)
Para pelaku dan barang bukti saat berada di Mapolsek Asemrowo. (SP/tyan)

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggrebek sarang perjudian jenis sothel dengan taruhan uang di Jalan Tandes Lor Surabaya pada Senin, 4 Mei 2020 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB,

Kapolsek Asemrowo AKP Hery Kurniawan SH.MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Rizkika Atmadha, mengatakan dalam penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan lima orang. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan dua orang dipulangkan, lantaran tidak terbukti melakukan perjudian.

“Tiga orang yang ditetapkan tersangka itu adalah Muhid Murtadho (43) warga Jalan Tandes Lor, Jupriyanto (28) werga Jalan Tandes Lor dan Moch. Untung (48) warga Jalan Tanjungsari, Surabaya.” Tuturnya Hery Kurniawan Saat konfrensi pres di mako, Senin (04/05/2020).

Masih dikatakannya, dari penangkapan ketiga tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat tersebut kerap dijadikan ajang judi shotel.

Begitu ditindak lanjuti oleh unit Reskrim Polsek Asemrowo ternyata benar. Ditempat itu terlihat ada segerombolan orang yang sedang berjudi.

“Ketika dilakukan penggeledahan, dari para tersangka ini ditemukan barang bukti satu poket sabu dengan berat kotor 0,35 gram yang disimpan ke dalam bungkus rokok. Namun, untuk kepemilikan sabu itu tidak ada yang mengakui,” ujar Hery.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di amankan dan di bawa ke Polsek Asemrowo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya 1 stik kayu (sothel), 2 uang koin, uang tunai sebesar Rp 610.000, 1 bungkus rokok, dan juga diamankan satu poket sabu ukuran kecil dengan berat 0,35 gram.

 

 

“Sedangkan Barang bukti yang diamankan, 1 (satu) buah Stik kayu (sothel), 2 (dua) buah koin, Uang tunai sebesar Rp. 610.000, 1 (satu) bungkus rokok dan 1 (satu) bungkus plastik kecil berisi sabu berat 0,35 gram.” imbuhnya.

Atas perbuatannya ketiga pria ini mendekam dibalik jeruji besi milik Polsek Asemrowo guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Ketiganya akan kami jerat dengan pasal 303 AYAT (1) KUHP tentang perjudian,”pungkasnya. (Tyan)

Tag :

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…