3 Pria Digerebek Saat Bermain Judi Sothel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku dan barang bukti saat berada di Mapolsek Asemrowo. (SP/tyan)
Para pelaku dan barang bukti saat berada di Mapolsek Asemrowo. (SP/tyan)

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggrebek sarang perjudian jenis sothel dengan taruhan uang di Jalan Tandes Lor Surabaya pada Senin, 4 Mei 2020 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB,

Kapolsek Asemrowo AKP Hery Kurniawan SH.MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Rizkika Atmadha, mengatakan dalam penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan lima orang. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan dua orang dipulangkan, lantaran tidak terbukti melakukan perjudian.

“Tiga orang yang ditetapkan tersangka itu adalah Muhid Murtadho (43) warga Jalan Tandes Lor, Jupriyanto (28) werga Jalan Tandes Lor dan Moch. Untung (48) warga Jalan Tanjungsari, Surabaya.” Tuturnya Hery Kurniawan Saat konfrensi pres di mako, Senin (04/05/2020).

Masih dikatakannya, dari penangkapan ketiga tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat tersebut kerap dijadikan ajang judi shotel.

Begitu ditindak lanjuti oleh unit Reskrim Polsek Asemrowo ternyata benar. Ditempat itu terlihat ada segerombolan orang yang sedang berjudi.

“Ketika dilakukan penggeledahan, dari para tersangka ini ditemukan barang bukti satu poket sabu dengan berat kotor 0,35 gram yang disimpan ke dalam bungkus rokok. Namun, untuk kepemilikan sabu itu tidak ada yang mengakui,” ujar Hery.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di amankan dan di bawa ke Polsek Asemrowo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya 1 stik kayu (sothel), 2 uang koin, uang tunai sebesar Rp 610.000, 1 bungkus rokok, dan juga diamankan satu poket sabu ukuran kecil dengan berat 0,35 gram.

 

 

“Sedangkan Barang bukti yang diamankan, 1 (satu) buah Stik kayu (sothel), 2 (dua) buah koin, Uang tunai sebesar Rp. 610.000, 1 (satu) bungkus rokok dan 1 (satu) bungkus plastik kecil berisi sabu berat 0,35 gram.” imbuhnya.

Atas perbuatannya ketiga pria ini mendekam dibalik jeruji besi milik Polsek Asemrowo guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Ketiganya akan kami jerat dengan pasal 303 AYAT (1) KUHP tentang perjudian,”pungkasnya. (Tyan)

Tag :

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…