Tewaskan 9 orang, Polres Lamongan Kerangkeng 6 Tersangka Penjual Miras

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para tersangka bersama barang bukti sejumlah minuman keras saat di rilis oleh Polres Lamongan.

FOTO:SP/MUHAJIRIN KASRUN
Para tersangka bersama barang bukti sejumlah minuman keras saat di rilis oleh Polres Lamongan. FOTO:SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYA PAGI, Lamongan - Polres Lamongan berhasil membekuk pelaku penjual minuman keras oplosan yang telah menewaskan 9 orang. Kini ke 6 tersangka resmi dikerangkeng di tahanan Mapolres untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.

Ke enam tersangka ini dibekuk kata AKBP Harun Kapolres Lamongan didampingi Kasatreskim AKP David Manurung, dalam Pers rilisnya Selasa (5/5/2020), setelah pasca kejadian Polisi langsung melakukan penyelidikan.

"Alhamdulillah para penjual dan pengoplos minuman keras sudah kita tangkap," kata Harun panggilan akrab Kapolres Lamongan kepada sejumlah awak media. Disebutkan olehnya, ke enam pelaku yang ditangkap tersebut, tiga diantaranya berasal dari Kabupaten Lamongan, yakni Noer Hayati (41), penjual miras asal Dusun Kemendung Desa Sukolilo, Kecamatan Sukodadi.

Mokhamad Ragil Prasetya alias Tio (36), penjual miras asal Jalan Sunan Giri Gang Bringin Jaya 78 Kelurahan Tumenggungaan Kecamatan Lamongan, dan Edi Purwanto alias Corong penjual miras (39) penjual miras asal Dusun Keputran Desa Dinoyo Kecamatan Deket. Sementara tiga diantaranya berasal dari Kabupaten Tuban yaitu Tukul Wiguno (63), pemilik usaha pembutan miras oplosan dan Bambang Heri Subianto (36) karyawan produkai miras oplosan asal Dusun Kesamben Barat Desa Kesamben Kecamatan Plumpang, serta M. Azmi Ibrahim Sulthoni (23) karyawan pembuatan miras asal Desa Sumberagung Kecamatan Plumpang. H

menerangkan bahwa, penetapan tersangka tersebut diambil setelah adanya kejadian korban meninggal dunia akibat miras oplosan di Sekretariat LA Mania di jalan Lamongrejo dan di jalan raya Dusun Made Desa Botoputih Kecamatan Tikung.

"Bahan yang digunakan untuk membuat miras jenis arak ini sangat berbahaya untuk kesehatan dan nyawa seseorang," terang Alumnus Akademi Kepolisian 2001 ini. Campurannya, ujar Harun, diantaranya ada air sebanyak tiga seperempat drum atau 70 perseb, kemudian cairan alkohol 25 persen atau atau 2 galon air mineral atau 38 liter dan miras jenis arak sulingan sebanyak 3 botol atau 4,5 liter.

"Dari hasil uji laboratorium, ujar Harun, untuk miras yang sudah keruh berbahu alkohol mengandung etanol 43,97 persen, dan metanol negatif. Sedangkan untuk miras yang masih jernih mengandung etanol 2,48 persen dan metanol 28, 73 persen," ujarnya.

"Metanol itu biasanya ada pada cairan pembersih lantai. Jadi kalau diminum sangat berbahaya, dan bisa menyebabkan kematian," sambung perwira polisi dengan dua melati di pundak ini.

Barang bukti yang diperoleh dari kedua tersangka, ada 172, 5 liter miras dalam kemasan 391 botol, 42 botol kaleng green sand, 9 botol anggur merah, 10 botol M-150, 100 tutup botol, 1 botol miras bekas oplosan dan 4 botol plastik kosong.

"Semua tersangka dijerat dengan pasal 204 ayat 1 KUHP atau pasal 104 jo pasal 146 ayat 2 huruf a dan b UU No. 18 tahun 2012 tentang pangan. Dengan ancaman penjara 10 tahun atau denda paling banyak Rp. 20 milyar," pungkasnya.jir

Tag :

Berita Terbaru

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari kemenangan 1 Syawal 1447 H / 2026 menjadi kegiatan rutin tiap tahun jelang Idul Fitri, PT Megasurya Mas, membagikan hasil…

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…