Baru Sepekan Bekerja, Manajer Kafe Bobol Uang Kafe Rp 18 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Imannuar Rizal (tengah), pelaku pencurian uang di sebuah kafe di jalan Arif Rahman Hakim, Sukolilo Surabaya.
Imannuar Rizal (tengah), pelaku pencurian uang di sebuah kafe di jalan Arif Rahman Hakim, Sukolilo Surabaya.

i

Berprofesi sebagai manajer di sebuah kafe di Surabaya membuat Imannuar Rizal bisa dengan leluasa mengakses keuangan kafe. Hal tersebut justru disalahgunakan oleh pelaku untuk diam-diam menggelapkan uang kafe untuk keuntungan pribadinya. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Jemmi Purwodianto di Surabaya,

Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Sukolilo berhasil mengamankan Imannuar Rizal (28), pelaku pencurian uang di sebuah kafe di jalan Arif Rahman Hakim, Sukolilo Surabaya.

Pelaku diketahui merupakan manajer kafe yang baru sepekan bekerja di kafe tersebut.

Kapolsek Sukolilo, Surabaya,  AKP Subiyantana menjelaskan, pelaku merupakan orang yang licin. Ia usai mencuri uang perusahaan Rp 18 juta langsung menghilang. Ia diburu sejak pertengahan Maret 2020 setelah dilaporkan korban, Donny Permana.

“Pelaku menghilang dan menghabiskan uang dengan cara sembunyi di hotel. Pelaku dilaporkan pada 16 Maret lalu. Kejadian pencurian pada 15 Maret 2020 dan tertangkap kamera CCTV. Usai berhasil membawa uang ia langsung lari dan menghilang,” jelasnya saat melakukan pemeriksaan di Mapolsek Sukolilo, Surabaya, Jumat (8/5/2020).

Petugas yang mencari pelaku satu persatu tempat kerja, tempat nongkrong, kerabat dan saudara tak menemukan  jejaknya. Hanya saja, usai uang curian habis, pelaku kembali ke rumah dan langsung diamankan petugas.

"Tersangka kerap berpindah-pindah tempat saat kami buru. Terakhir ia bersembunyi di rumah orangtuanya di kawasan Jagiran. Di situ kemudian kami pancing keluar dan dapat kami amankan di Jalan Kedungdoro," jelasnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka Rizal mangaku nekat mencuri karena ada kesempatan. Apalagi dia merupakan seorang manajer operasional di kantor tersebut. Sehingga meski baru satu minggu bekerja, dia sudah tahu betul di mana uang itu disimpan.

"Uang yang dicurinya itu katanya sudah habis untuk senang-senang dan menginap (check in) di hotel bersama seorang cewek," sambung Subiyantana.

Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa tersangka ini ternyata seorang residivis. Ia pernah ditahan di Polsek Wonocolo karena kasus penipuan dan penggelapan handphone. 

Diketahui, selain memiliki bisnis kafe, Kantor CUQ itu juga bergerak di bidang restoran dan cuci mobil. Uang dalam laci perusahaan itu dicuri pelaku ketika aktivitas sudah mulai sepi sekitar pukul 18.00 Wib. Dalam aksinya, pelaku terekam kamera CCTV.

Pelaku mencuri dengan cara mencongkel laci menggunakan sendok dan gunting. 

“Jadi pelaku mencuri karena ia sudah mengatahui letak uang perusahaan. Karena manajer perusahaan, ia mengambil saat kondisi kantor sepi. Tapi aksinya tertangkap kamera pengawas. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP,” pungkas Iptu Zainal Abidin.

Tag :

Berita Terbaru

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Upaya memastikan keamanan pangan di jalur distribusi kembali dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima m…

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politikus PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan…

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…