Baru Sepekan Bekerja, Manajer Kafe Bobol Uang Kafe Rp 18 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Imannuar Rizal (tengah), pelaku pencurian uang di sebuah kafe di jalan Arif Rahman Hakim, Sukolilo Surabaya.
Imannuar Rizal (tengah), pelaku pencurian uang di sebuah kafe di jalan Arif Rahman Hakim, Sukolilo Surabaya.

i

Berprofesi sebagai manajer di sebuah kafe di Surabaya membuat Imannuar Rizal bisa dengan leluasa mengakses keuangan kafe. Hal tersebut justru disalahgunakan oleh pelaku untuk diam-diam menggelapkan uang kafe untuk keuntungan pribadinya. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Jemmi Purwodianto di Surabaya,

Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Sukolilo berhasil mengamankan Imannuar Rizal (28), pelaku pencurian uang di sebuah kafe di jalan Arif Rahman Hakim, Sukolilo Surabaya.

Pelaku diketahui merupakan manajer kafe yang baru sepekan bekerja di kafe tersebut.

Kapolsek Sukolilo, Surabaya,  AKP Subiyantana menjelaskan, pelaku merupakan orang yang licin. Ia usai mencuri uang perusahaan Rp 18 juta langsung menghilang. Ia diburu sejak pertengahan Maret 2020 setelah dilaporkan korban, Donny Permana.

“Pelaku menghilang dan menghabiskan uang dengan cara sembunyi di hotel. Pelaku dilaporkan pada 16 Maret lalu. Kejadian pencurian pada 15 Maret 2020 dan tertangkap kamera CCTV. Usai berhasil membawa uang ia langsung lari dan menghilang,” jelasnya saat melakukan pemeriksaan di Mapolsek Sukolilo, Surabaya, Jumat (8/5/2020).

Petugas yang mencari pelaku satu persatu tempat kerja, tempat nongkrong, kerabat dan saudara tak menemukan  jejaknya. Hanya saja, usai uang curian habis, pelaku kembali ke rumah dan langsung diamankan petugas.

"Tersangka kerap berpindah-pindah tempat saat kami buru. Terakhir ia bersembunyi di rumah orangtuanya di kawasan Jagiran. Di situ kemudian kami pancing keluar dan dapat kami amankan di Jalan Kedungdoro," jelasnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka Rizal mangaku nekat mencuri karena ada kesempatan. Apalagi dia merupakan seorang manajer operasional di kantor tersebut. Sehingga meski baru satu minggu bekerja, dia sudah tahu betul di mana uang itu disimpan.

"Uang yang dicurinya itu katanya sudah habis untuk senang-senang dan menginap (check in) di hotel bersama seorang cewek," sambung Subiyantana.

Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa tersangka ini ternyata seorang residivis. Ia pernah ditahan di Polsek Wonocolo karena kasus penipuan dan penggelapan handphone. 

Diketahui, selain memiliki bisnis kafe, Kantor CUQ itu juga bergerak di bidang restoran dan cuci mobil. Uang dalam laci perusahaan itu dicuri pelaku ketika aktivitas sudah mulai sepi sekitar pukul 18.00 Wib. Dalam aksinya, pelaku terekam kamera CCTV.

Pelaku mencuri dengan cara mencongkel laci menggunakan sendok dan gunting. 

“Jadi pelaku mencuri karena ia sudah mengatahui letak uang perusahaan. Karena manajer perusahaan, ia mengambil saat kondisi kantor sepi. Tapi aksinya tertangkap kamera pengawas. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP,” pungkas Iptu Zainal Abidin.

Tag :

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…