15.699 Pelanggar PSBB Surabaya Raya, Kebanyakan Pemotor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. SP. DECOM
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. SP. DECOM

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, pihaknya terus melakukan penindatan terhadap pengendara yang melanggar aturan penetapan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya Raya. Hingga 10 Mei 2020, tercatat petugas melakukan tindakan terhadap 15.699 pelanggar PSBB Surabaya Raya.

 

Trunoyudo mengatakan, dari sekian banyak pelanggar, yang mendominasi ialah pengendara roda dua yang jumlahnya mencapai 6.426 pelanggar. "Yang tidak menggunakan masker 1.865 pelanggar, kemudian yang tidak menggunakan sarung tangan 4.109 pelanggar," ujar Trunoyudo di Surabaya, Senin (11/5). 

Pelanggaran lain yang juga dilakukan pengendara roda dua yaitu dilakukan pengendara ojek online. Nenurutnya masih banyak ojek online yang mengangkut penumpang dengan catatan pelanggar sebanyak 334 orang. Kemudian, ada 112 pelanggar yang berboncengan meskipun bukan dalam 1 KK, dan ada pengendara motor dengan suhu tubuh di atas batas maksimum enam orang.

"Pelanggar motor tercatat sebanyak 6.426 orang. Yang tidak menggunakan masker 1.865, sedangkan Tidak menggunakan sarung tangan 4.109," kata Truno di Surabaya, Senin (11/5/2020).

Selain itu, ada 112 masyarakat yang mengendarai R2 namun berboncengan meskipun tidak satu KK. Sedangkan pengendara motor dengan suhu tubuh di atas batas maksimum ada 6 orang.

Sementara untuk kendaraan pribadi roda 4, Truno menyebut total pelanggaran mencapai 2.445 orang. "Pelanggaran R4 didominasi tidak menggunakan masker 1.232 orang. Melebihi batas jumlah kapasitas penumpang 50 persen ada 1.211 orang," imbuh Truno.

Pelanggaran pada kendaraan umum atau barang, Truno menyebut totalnya ada 1.434. Yang mana didominasi masyarakat tidak menggunakan masker sebanyak 810 orang.

"Ada juga yang melebihi batas jumlah kapasitas penumpang 50 persen, ada 414 kasus. Dan tidak menjaga jarak antarpenumpang 169 orang. Sedangkan melebihi batas jam operasional 42 orang," lanjutnya.

Sementara itu, lanjut Trunoyudo, pelanggaran yang dilakukan kendaraan umum atau kemdaraan barang totalnya ada 1.434 pelanggar. Pelanggaran yang juga dominan adalah tidak mengenakan masker dengan total 810 pelanggar.

"Ada juga yang melebihi batas jumlah kapasitas penumpang 50 persen, ada 414 pelanggar. Kemudian ada juga pelanggaran tidak menjaga jarak antarpenumpang 169 pelanggar, dan melebihi batas jam operasional 42 pelanggar," ujar Trunoyudo. (dc/rpb/cr-02/dsy)

Tag :

Berita Terbaru

Resmi, Pemkab Ponorogo Buka Lelang 6 Jabatan Eselon II

Resmi, Pemkab Ponorogo Buka Lelang 6 Jabatan Eselon II

Senin, 27 Jul 2026 16:52 WIB

Senin, 27 Jul 2026 16:52 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pagi-Usai diterpa krisis jabatan setingkat kepala dinas pasca OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Pemerintah Kabupaten Ponorogo…

Dewan Gelar RDP Terkait Serapan Anggaran Semester Satu

Dewan Gelar RDP Terkait Serapan Anggaran Semester Satu

Senin, 27 Jul 2026 16:50 WIB

Senin, 27 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat evaluasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semester I Tahun A…

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

SURABAYA, Surabaya Pagi-Nama politikus yang juga mantan Bupati Ponorogo periode 2015-2019 Ipong Muchlison, terseret dalam persidangan kasus dugaan korupsi…

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Kampung Lumpia Ngaglik, Surabaya, yang belakangan viral di m…

Kesaksian Imam Pejel: Dana CSR Bank Jatim Rp540 Juta Digunakan Bangun PSC Corner di Atas Tanah Milik Menantu Maidi

Kesaksian Imam Pejel: Dana CSR Bank Jatim Rp540 Juta Digunakan Bangun PSC Corner di Atas Tanah Milik Menantu Maidi

Senin, 27 Jul 2026 15:46 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan berkedok Corporate Social Responsibility (CSR) dan g…

Masih Mahal, Harga Gabah Kering Panen di Jombang Tembus Rp7.800 per Kg

Masih Mahal, Harga Gabah Kering Panen di Jombang Tembus Rp7.800 per Kg

Senin, 27 Jul 2026 15:39 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Musim panen serentak, harga gabah di tingkat petani di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang masih bertahan tinggi pada…