15.699 Pelanggar PSBB Surabaya Raya, Kebanyakan Pemotor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. SP. DECOM
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. SP. DECOM

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, pihaknya terus melakukan penindatan terhadap pengendara yang melanggar aturan penetapan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya Raya. Hingga 10 Mei 2020, tercatat petugas melakukan tindakan terhadap 15.699 pelanggar PSBB Surabaya Raya.

 

Trunoyudo mengatakan, dari sekian banyak pelanggar, yang mendominasi ialah pengendara roda dua yang jumlahnya mencapai 6.426 pelanggar. "Yang tidak menggunakan masker 1.865 pelanggar, kemudian yang tidak menggunakan sarung tangan 4.109 pelanggar," ujar Trunoyudo di Surabaya, Senin (11/5). 

Pelanggaran lain yang juga dilakukan pengendara roda dua yaitu dilakukan pengendara ojek online. Nenurutnya masih banyak ojek online yang mengangkut penumpang dengan catatan pelanggar sebanyak 334 orang. Kemudian, ada 112 pelanggar yang berboncengan meskipun bukan dalam 1 KK, dan ada pengendara motor dengan suhu tubuh di atas batas maksimum enam orang.

"Pelanggar motor tercatat sebanyak 6.426 orang. Yang tidak menggunakan masker 1.865, sedangkan Tidak menggunakan sarung tangan 4.109," kata Truno di Surabaya, Senin (11/5/2020).

Selain itu, ada 112 masyarakat yang mengendarai R2 namun berboncengan meskipun tidak satu KK. Sedangkan pengendara motor dengan suhu tubuh di atas batas maksimum ada 6 orang.

Sementara untuk kendaraan pribadi roda 4, Truno menyebut total pelanggaran mencapai 2.445 orang. "Pelanggaran R4 didominasi tidak menggunakan masker 1.232 orang. Melebihi batas jumlah kapasitas penumpang 50 persen ada 1.211 orang," imbuh Truno.

Pelanggaran pada kendaraan umum atau barang, Truno menyebut totalnya ada 1.434. Yang mana didominasi masyarakat tidak menggunakan masker sebanyak 810 orang.

"Ada juga yang melebihi batas jumlah kapasitas penumpang 50 persen, ada 414 kasus. Dan tidak menjaga jarak antarpenumpang 169 orang. Sedangkan melebihi batas jam operasional 42 orang," lanjutnya.

Sementara itu, lanjut Trunoyudo, pelanggaran yang dilakukan kendaraan umum atau kemdaraan barang totalnya ada 1.434 pelanggar. Pelanggaran yang juga dominan adalah tidak mengenakan masker dengan total 810 pelanggar.

"Ada juga yang melebihi batas jumlah kapasitas penumpang 50 persen, ada 414 pelanggar. Kemudian ada juga pelanggaran tidak menjaga jarak antarpenumpang 169 pelanggar, dan melebihi batas jam operasional 42 pelanggar," ujar Trunoyudo. (dc/rpb/cr-02/dsy)

Tag :

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…