BLT-DD Cair, Bupati Jombang Serahkan Bantuan Secara Simbolis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Jombang serahkan bantuan BLT-DD secara simbolis kepada warga. (SP/M. Yusuf)
Bupati Jombang serahkan bantuan BLT-DD secara simbolis kepada warga. (SP/M. Yusuf)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 berupa bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa (DD) mulai dicairkan oleh Pemkab Jombang, Jawa Timur.

Salah satu desa yang menyerahkan BLT-DD pada Senin, (11/5/2020) yakni Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung. Pencairan dilakukan di balai desa setempat.

Pada kesempatan itu, penyerahan bantuan kepada warga Gambiran dilakukan oleh Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab secara simbolis.

Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab mengatakan, penyerahan BLT-DD ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu di tengah-tengah wabah Corona Virus Disease (COVID-19).

"Ikhtiar seperti ini akan terus dilakukan dalam mengatasi permasalahan ekonomi masyarakat di tengah wabah COVID-19. Salah satunya melalui BLT-DD," katanya, usai penyerahan bantuan secara simbolis.

Mundjidah menjelaskan, pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Jombang, bersama sama berupaya membantu mengatasi permasalahan kesejahteraan masyarakat.

"Di Kabupaten Jombang, yang menerima BLT yang bersumber dari DD Tahun Anggaran 2020 sebanyak 41 Ribu KK," jelasnya.

Bupati memaparkan, masing-masing kepala keluarga menerima sebesar Rp 600.000 selama tiga bulan. Yang dimulai bulan April 2020.

"Untuk yang di Desa Gambiran ini, penerima bantuan BLT-DD jumlahnya sebanyak 99 kepala keluarga (KK),” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Jombang memberikan pesan kepada penerima bantuan, agar uang tersebut digunakan untuk pemenuhan kebutuhan keluarga.

“Untuk bapak-bapak, uangnya jangan dipakai beli rokok ya. Beli sembako saja biar bisa untuk keluarga,” pungkas orang nomor satu di Jombang ini.

Setelah itu, Bupati Jombang melanjutkan melakukan pemantauan penyaluran bansos yang bersumber dari APBD di Balai desa Menganto, Kecamatan Mojowarno.(suf)

Berita Terbaru

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…