526 Warga Mojokerto Penerima Bantuan Diblokir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari saat mengecek data penerima bantuan sosial (bansos) warga terdampak Covid-19. SMG/Dwy AS
Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari saat mengecek data penerima bantuan sosial (bansos) warga terdampak Covid-19. SMG/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, terus melakukan verifikasi dan validasi data bagi penerima bantuan sosial (bansos) warga terdampak Covid-19. Untuk itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melaporkan ke petugas di lingkungan masing-masing jika berhak menerima bantuan namun belum terdata. Pun sebaliknya bagi warga mampu tapi menerima bantuan.


Data terbaru dari Dinas Sosial Kota Mojokerto, hari ini (11/5/2020) ada 526 penerima bantuan sosial yang diblokir atau dihentikan karena dinilai mampu, telah melaporkan ke petugas. Sehingga, bantuan bagi penerima tersebut akan ditarik oleh Pemerintah Kota Mojokerto, untuk kemudian disalurkan kepada warga terdampak Covid-19 yang benar-benar berhak menerima bantuan sosial.


"Kami terus melakukan verifikasi dan validasi data. Dari 11. 556 KK, telah dilakukan pemblokiran sebanyak 526 penerima karena mereka dinilai telah mampu dan mandiri. Sehingga jatah bantuan yang diberikan oleh pemerintah akan ditarik kembali dan akan diberikan kepada warga yang berhak menerima," jelas Ning Ita, sapaan akrab wali kota, Senin (11/5/2020).


Bagi warga mampu namun menerima bantuan lanjut Ning Ita, untuk segera melaporkan kepada petugas di lingkungan masing-masing. Adapun alur pelaporannya adalah dengan mendatangi ketua RT/RW setempat dengan membawa kartu keluarga (KK) dan kartu identitas (KTP) penerima. Kemudian, data tersebut akan diberikan kepada petugas Dinas Sosial untuk dilakukan verifikasi dan validasi.


"Jika sudah melaporkan ke RT/RW setempat dan mengisi identitas, maka petugas dari Dinas Sosial akan mengkroscek ulang. Nah, dari sini akan kelihatan jika penerima tersebut merupakan warga yang mampu atau pun warga terdampak. Jika hasilnya dia merupakan warga mampu, maka penerima tersebut akan diblokir. Sehingga jatah bantuan untuknya akan disalurkan kepada warga lainnya yang terdampak. Sebaliknya juga bagi warga yang belum menerima bantuan tapi terdampak, mohon segera melapor," jelasnya.


Bagi warga yang masih bingung, Pemerintah Kota Mojokerto telah menyediakan akses pelaporan melalui website. Bagi warga mampu namun menerima bantuan, maka bisa mengakses melalui https://bit.ly//lapor-bansos-warga-mampu. Sedangkan untuk bantuan sosial tidak tepat sasaran bisa mengakses melalui http://bit.ly//lapor-bansos-tidak-tepat-sasaran. Dan yang terakhir, bagi warga terdampak tapi belum menerima bantuan bisa mengakses mepenerima bantuan sosial (bansos) warga terdampak Covid-19. dwy

Berita Terbaru

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, resmi menuntaskan sidang promosi doktor di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga dengan m…

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto terus memperkuat upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui penyaluran minyak goreng M…

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…