Terdakwa MeMiles Hadapi Sidang tanpa Pengcara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang yang digelar via telekonferen dari rutan Mapolrestabes Surabaya, kemarin (11/5).
Sidang yang digelar via telekonferen dari rutan Mapolrestabes Surabaya, kemarin (11/5).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay mengajukan eksepsi terhadap dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Novan Arianto. Direktur PT Kam and Kam itu memohon kepada majelis hakim agar memberinya waktu dua pekan untuk menyusun eksepsi.

 

Terdakwa Sanjay yang tidak didampingi pengacara dalam sidang pertamanya ini juga berharap majelis hakim adil kepadanya.

 

"Fakta-faktanya supaya bisa saya sampaikan dan majelis hakim agar tidak ambil kesimpulan langsung. Saya minta tolong yang seadil-adilnya," ujar Sanjay saat sidang telekonferensi dari rutan Mapolrestabes Surabaya kemarin (11/5).

 

Jaksa penuntut umum (JPU) Novan Arianto dalam sidang tersebut mendakwa Sanjay dengan Pasal 9 Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 tentang skema piramida dalam perdagangan.

 

"Pelaku usaha distribusi dilarang menerapkan sistem skema piramida dalam mendistribusikan barang," ujar jaksa Novan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

 

Sanjay dengan perusahaannya yang didirikan pada 2015 membuat aplikasi perdagangan bernama Memiles. Bisnisnya berbasis teknologi informasi dengan menjual slot iklan melalui aplikasi Memiles. Sistemnya menerapkan skema piramida dalam distribusi penyaluran barang atau jasa.

 

Kasus ini terungkap dari siaran persen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bareskrim Polri yang menempatkan PT Kam and Kam urutan ketujuh daftar entitas investasi ilegal. Terdakwa juga memamerkan omzet hingga Rp 726,3 miliar melalui seminar bisnis. Tujuannya untuk menarik investor.

 

Terdakwa menjalankan bisnisnya bersama Fatah Suhanda, Martini Luisa, Prima Hendika dan Sri Windyaswati. Namun, bisnis itu ternyata tidak berizin.

 

"Seharusnya terdakwa memiliki perizinan usaha terlebih dahulu di bidang perdagangan dan tidak memberikan keterangan yang tidak benar kepada setiap membernya mengenai legalitas dan perizinan perusahaan," katanya.

 

Selain itu, Fatah dan Martini yang juga sebagai terdakwa dalam perkara terpisah meyakinkan member dengan menyatakan Memiles telah bekerjasama dengan Google. Namun, kerjasama itu tidak pernah ada.

 

"Pendapatan melalui aplikasi Memiles didapatkan dari top up dana para member ke rekening perusahaan yang mengakibatkan kerugian bagi para member Memiles," ujarnya.

 

Modus yang dilakukan terdakwa dengan menerapkan sistem perdagangan berskema level berjenjang. Sama dengan skema piramida dalam sistem perdagangan. Disertai dengan pemberian komisi dan bonus dari jaringan di bawahnya jika berhasil merekrut member baru atau menambah top up dana member ke rekening PT Kam and Kam. nbd

Tag :

Berita Terbaru

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Dalam Rakernas Ke-53, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Undang Rocky Gerung             SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam peringatan HUT PDI Perju…

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Akhirnya KPK tetapkan lima tersangka terkait operasi tangkap tangan pejabat pajak di Jakarta Utara (Jakut). Salah satu tersangka…

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Beberapa hari ini sebuah video beredar luas di media sosial. Video yang memperlihatkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat…

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tata Cahyani mencuri perhatian di prosesi siraman putranya bersama Tommy Soeharto, Darma Mangkuluhur, Jumat lalu. Ia mengenakan…

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Sudah dua minggu ini ada demo besar-besaran yang melanda negara Iran. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan AS siap…

Yakobus 4:7

Yakobus 4:7

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - "Tunduklah kepada Allah. Lawanlah Iblis, maka ia akan lari dari padamu". Karena itu, pendeta saya mengajak tunduklah kepada…