Hendak Tembak Polisi, Bandar Narkoba Didor Duluan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gelar ungkap kasus dipimpin Kapolda Jatim, Irjen M Fadil Arman dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, sabu sebanyak 100 kg saat gelar Persrikis di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/5/2020). SP/Julian
Gelar ungkap kasus dipimpin Kapolda Jatim, Irjen M Fadil Arman dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, sabu sebanyak 100 kg saat gelar Persrikis di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/5/2020). SP/Julian

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dalam memberantas Narkoba Satresnarkoba Polrestabes Surabaya nampaknya tak main-main. Terbaru, Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap bandar narkoba asal Surabaya, Selasa (12/5).

Bandar narkoba yang berinisial IHS (35) terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melawan petugas menggunakan senjata api ketika akan ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kota Surabaya Timur.

"Pelaku terpaksa kami berikan tindakan tegas terukur karena mencoba melawan dengan senjata api, saat petugas melakukan perlawanan," kata Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian di kamar mayat RSUD dr Soetomo, Selasa (12/5).

Memo menerangkan jika anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya sudah berusaha menyelamatkan nyawa pelaku IHS, dengan membawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

"Dalam perjalan menuju Rumah Sakit Bhayangkara, nyawa pelaku tidak terselamatkan, kemudian oleh petugas dibawa ke kamar mayat RSU dr Soetomo," terang Memo.

Dijelaskan Memo, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari tiga pelaku yang berinisial JK (46) warga Sidoarjo, BD (23) dan WRH (23) warga Surabaya, yang diamankan oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya sebelumnya.

Dari tangan JK, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 25 gram di wilayah Sukodono Sidoarjo.

Setelah dilakukan pemeriksaan, JK mengaku jika mendapatkan sabu tersebut dari daerah Surabaya dengan sistim berkode sandi. "Setelah dikembangkan, kami mengamankan BD dan WRH dengan barang bukti 100 gram yang didapat dari bandar ini (IHS, red)," tambah Memo.

Dari situlah, lanjut Memo, anggota Unit  Idul I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di bawah pimpinan Iptu Ken Ardi melakukan penggeledahan di sebuah kamar apartemen wilayah Surabaya Timur dan menemukan barang bukti sebanyak 90 Kg dan happy five.

Hasil introgasi, IHS mendapatkan sabu tersebut juga dengan cara transaksi berkode sandi dari KOKO (DPO) di wilayah Slipi Jakarta Pusat.

Dari hasil introgasi tersangka diperoleh keterangan bahwa tersangka menyimpan sebagian barang bukti Narkotika Jenis Sabu di sebuah kontrakan di daerah Surabaya.

Kemudian, petugas melakukan  penggeledahan dan menemukan satu buah tas merk Oakley warna abu abu yang di dalamnya berisi narkotika jenis Sabu dengan berat kurang lebih 10 kg.

"Pada saat itulah, pelaku mengambil satu pucuk senpi rakitan jenis Revolver yang disimpan pelaku di balik tumpukan baju dan hendak menyerang petugas hingga kami melakukan tindakan tegas," tegas  Memo. jem

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…