Hendak Tembak Polisi, Bandar Narkoba Didor Duluan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gelar ungkap kasus dipimpin Kapolda Jatim, Irjen M Fadil Arman dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, sabu sebanyak 100 kg saat gelar Persrikis di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/5/2020). SP/Julian
Gelar ungkap kasus dipimpin Kapolda Jatim, Irjen M Fadil Arman dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, sabu sebanyak 100 kg saat gelar Persrikis di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/5/2020). SP/Julian

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dalam memberantas Narkoba Satresnarkoba Polrestabes Surabaya nampaknya tak main-main. Terbaru, Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap bandar narkoba asal Surabaya, Selasa (12/5).

Bandar narkoba yang berinisial IHS (35) terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melawan petugas menggunakan senjata api ketika akan ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kota Surabaya Timur.

"Pelaku terpaksa kami berikan tindakan tegas terukur karena mencoba melawan dengan senjata api, saat petugas melakukan perlawanan," kata Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian di kamar mayat RSUD dr Soetomo, Selasa (12/5).

Memo menerangkan jika anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya sudah berusaha menyelamatkan nyawa pelaku IHS, dengan membawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

"Dalam perjalan menuju Rumah Sakit Bhayangkara, nyawa pelaku tidak terselamatkan, kemudian oleh petugas dibawa ke kamar mayat RSU dr Soetomo," terang Memo.

Dijelaskan Memo, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari tiga pelaku yang berinisial JK (46) warga Sidoarjo, BD (23) dan WRH (23) warga Surabaya, yang diamankan oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya sebelumnya.

Dari tangan JK, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 25 gram di wilayah Sukodono Sidoarjo.

Setelah dilakukan pemeriksaan, JK mengaku jika mendapatkan sabu tersebut dari daerah Surabaya dengan sistim berkode sandi. "Setelah dikembangkan, kami mengamankan BD dan WRH dengan barang bukti 100 gram yang didapat dari bandar ini (IHS, red)," tambah Memo.

Dari situlah, lanjut Memo, anggota Unit  Idul I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di bawah pimpinan Iptu Ken Ardi melakukan penggeledahan di sebuah kamar apartemen wilayah Surabaya Timur dan menemukan barang bukti sebanyak 90 Kg dan happy five.

Hasil introgasi, IHS mendapatkan sabu tersebut juga dengan cara transaksi berkode sandi dari KOKO (DPO) di wilayah Slipi Jakarta Pusat.

Dari hasil introgasi tersangka diperoleh keterangan bahwa tersangka menyimpan sebagian barang bukti Narkotika Jenis Sabu di sebuah kontrakan di daerah Surabaya.

Kemudian, petugas melakukan  penggeledahan dan menemukan satu buah tas merk Oakley warna abu abu yang di dalamnya berisi narkotika jenis Sabu dengan berat kurang lebih 10 kg.

"Pada saat itulah, pelaku mengambil satu pucuk senpi rakitan jenis Revolver yang disimpan pelaku di balik tumpukan baju dan hendak menyerang petugas hingga kami melakukan tindakan tegas," tegas  Memo. jem

Berita Terbaru

Melalui Sembako Murah, PLN Hadirkan Program Terang Berkah Ramadan 2026

Melalui Sembako Murah, PLN Hadirkan Program Terang Berkah Ramadan 2026

Selasa, 10 Mar 2026 21:14 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 21:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dukung program ketahanan pangan, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur kembali menghadirkan program sosial bertajuk “…

Ketua DPR Ketar-ketir, Maraknya OTT Kepala Daerah

Ketua DPR Ketar-ketir, Maraknya OTT Kepala Daerah

Selasa, 10 Mar 2026 20:54 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, baru saja terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. OTT itu terkait kasus dugaan…

Eks Kepala PCO di Tengah Menteri Bersama Prabowo

Eks Kepala PCO di Tengah Menteri Bersama Prabowo

Selasa, 10 Mar 2026 20:51 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kepala PCO Hasan Nasbi, terlihat ikut rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di kediamannya, Hambalang,…

Advokat Suami Istri, Jadi Markus Emoh Dihukum 16 Tahun, Banding

Advokat Suami Istri, Jadi Markus Emoh Dihukum 16 Tahun, Banding

Selasa, 10 Mar 2026 20:44 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, suaminya dan M Syafei, mengajukan banding. Juga M Syafei. Mereka jadi terdakwa kasus…

Kesuksesan Nadiem di Gojek Ditinggalkan, Gegara Dijadikan Menteri

Kesuksesan Nadiem di Gojek Ditinggalkan, Gegara Dijadikan Menteri

Selasa, 10 Mar 2026 20:41 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menceritakan awal mula mendirikan PT Gojek Indonesia dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa…

Kapolri Janjikan Desk Ketenagakerjaan Polri Disiapkan hingga Polres

Kapolri Janjikan Desk Ketenagakerjaan Polri Disiapkan hingga Polres

Selasa, 10 Mar 2026 20:37 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kapolri bersama Gubernur Jatim dan Presiden KSPSI menyerahkan santunan secara simbolis kepada anak yatim piatu. Selain itu,…