Polisi Ringkus Sembilan Orang Jaringan Sabu di Jombang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Tersangka Agus, yang pertama kali diringkus polisi.
Tersangka Agus, yang pertama kali diringkus polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Dimasa pandemi Covid-19 saat ini, dan ditengah bulan suci Ramadan, tak menyurutkan para pengedar sabu-sabu di Jombang, Jawa Timur, untuk melancarkan aksinya.

Namun, aksinya harus terhenti usai diringkus oleh polisi. Tak tanggung-tanggung, polisi berhasil meringkus pengedar serta pengguna sabu dalam satu jaringan yang berjumlah sembilan orang.

Dari data yang diperoleh, sembilan orang tersebut yakni Agus Indrawanto (34), warga Desa Kebuntemu, Kecamatan Peterongan, Heri Sukamto (38), warga Desa Morosunggingan, Kecamatan Peterongan.

Kemudian Selamet Riyanto (33), warga Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung, Muri (40), warga Grobogan, Kecamatan Mojowarno, Slamet Santoso (35), warga Kademangan Kecamatan Mojoagung.

Lalu Fatchur Rochman (29), warga Mancilan, Mojoagung, Akhmad Khamdan Yuafi (29), warga Mancilan, Mojoagung, Budi Santoso alias Cipuk (29), warga Desa Murukan, Kecamatan Mojoagung  Saiful Ghozi alias Cip (33), warga Jalan Panglima Sudirman 2, Kampung Dalem, Kota Kediri.

Kasat Reskoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengatakan, dari sembilan orang yang ditangkap, empat orang sebagai pengedar sabu. Dan lima orang adalah pengguna.

“Ada satu sebagai bandar, yakni Muri. Para tersangka ini sudah beroperasi selama tiga bulan dan belum pernah tertangkap. Mereka merupakan satu jaringan. Mereka ditangkap di tempat berbeda dalam kurun waktu dua hari," katanya, Kamis (14/5/2020).

Mukid menjelaskan, berawal dari anggotanya yang menangkap tersangka Agus yang menjadi TO. Dari Agus polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,36 gram.

"Dari situlah kemudian ia membeberkan satu persatu jaringannya. Dan akhirnya delapan temannya berhasil diringkus tanpa perlawanan," jelasnya.

Mukid memaparkan, total barang bukti sabu yang diamankan dari para tersangka seberat 18,4 gram. Kemudian tiga timbangan digital, sejumlah alat isap sabu (bong), 10 unit ponsel berbagai merek, dan uang sebesar Rp 1.450.000.

"Atas perbuatannya, kesembilan tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) yo Pasal 112 ayat (1) yo Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU Republik Indonesia Nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkasnya.(suf)

Berita Terbaru

Heboh! Polemik Aturan Nisan 'Dicoret Tanda Silang Merah' di TPU Kludan Sidoarjo

Heboh! Polemik Aturan Nisan 'Dicoret Tanda Silang Merah' di TPU Kludan Sidoarjo

Jumat, 13 Mar 2026 12:51 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Baru-baru ini warga di sekitaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kludan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo dihebohkan…

Mendekati Hari Lebaran 2026, Pemkab Kediri Ajak Ratusan Anak Yatim Belanja Baju Baru

Mendekati Hari Lebaran 2026, Pemkab Kediri Ajak Ratusan Anak Yatim Belanja Baju Baru

Jumat, 13 Mar 2026 12:44 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Mendekati momen Hari Lebaran Idul Fitri 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, mengajak ratusan anak yatim di kabupaten itu…

Pemkab Ngawi Gencarkan Tera Ulang di SPBU, Demi Jmin dan Lindungi Hak Konsumen Jelang Mudik Lebaran

Pemkab Ngawi Gencarkan Tera Ulang di SPBU, Demi Jmin dan Lindungi Hak Konsumen Jelang Mudik Lebaran

Jumat, 13 Mar 2026 12:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, Jawa Timur, gencar melakukan tera ulang di stasiun pengisian…

Disnaker Kota Madiun Ingatkan Aturan Bayar THR Paling Lambat H-7 Sebelum Idul Fitri

Disnaker Kota Madiun Ingatkan Aturan Bayar THR Paling Lambat H-7 Sebelum Idul Fitri

Jumat, 13 Mar 2026 11:53 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, yang tertuang dalam Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan…

Luncurkan Program SSN, Pemkab Pacitan Integrasikan Pembelajaran Madrasah Diniyah

Luncurkan Program SSN, Pemkab Pacitan Integrasikan Pembelajaran Madrasah Diniyah

Jumat, 13 Mar 2026 11:28 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Dalam rangka mendukung kegiatan pendidikan di sekolah formal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan, Jawa Timur, meluncurkan…

Musim Angkutan Lebaran 2026, Dinkes Kota Madiun Gelar Cek Kesehatan Sopir dan Kru Bus

Musim Angkutan Lebaran 2026, Dinkes Kota Madiun Gelar Cek Kesehatan Sopir dan Kru Bus

Jumat, 13 Mar 2026 11:17 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) setempat…