Polisi Ringkus Sembilan Orang Jaringan Sabu di Jombang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Tersangka Agus, yang pertama kali diringkus polisi.
Tersangka Agus, yang pertama kali diringkus polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Dimasa pandemi Covid-19 saat ini, dan ditengah bulan suci Ramadan, tak menyurutkan para pengedar sabu-sabu di Jombang, Jawa Timur, untuk melancarkan aksinya.

Namun, aksinya harus terhenti usai diringkus oleh polisi. Tak tanggung-tanggung, polisi berhasil meringkus pengedar serta pengguna sabu dalam satu jaringan yang berjumlah sembilan orang.

Dari data yang diperoleh, sembilan orang tersebut yakni Agus Indrawanto (34), warga Desa Kebuntemu, Kecamatan Peterongan, Heri Sukamto (38), warga Desa Morosunggingan, Kecamatan Peterongan.

Kemudian Selamet Riyanto (33), warga Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung, Muri (40), warga Grobogan, Kecamatan Mojowarno, Slamet Santoso (35), warga Kademangan Kecamatan Mojoagung.

Lalu Fatchur Rochman (29), warga Mancilan, Mojoagung, Akhmad Khamdan Yuafi (29), warga Mancilan, Mojoagung, Budi Santoso alias Cipuk (29), warga Desa Murukan, Kecamatan Mojoagung  Saiful Ghozi alias Cip (33), warga Jalan Panglima Sudirman 2, Kampung Dalem, Kota Kediri.

Kasat Reskoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengatakan, dari sembilan orang yang ditangkap, empat orang sebagai pengedar sabu. Dan lima orang adalah pengguna.

“Ada satu sebagai bandar, yakni Muri. Para tersangka ini sudah beroperasi selama tiga bulan dan belum pernah tertangkap. Mereka merupakan satu jaringan. Mereka ditangkap di tempat berbeda dalam kurun waktu dua hari," katanya, Kamis (14/5/2020).

Mukid menjelaskan, berawal dari anggotanya yang menangkap tersangka Agus yang menjadi TO. Dari Agus polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,36 gram.

"Dari situlah kemudian ia membeberkan satu persatu jaringannya. Dan akhirnya delapan temannya berhasil diringkus tanpa perlawanan," jelasnya.

Mukid memaparkan, total barang bukti sabu yang diamankan dari para tersangka seberat 18,4 gram. Kemudian tiga timbangan digital, sejumlah alat isap sabu (bong), 10 unit ponsel berbagai merek, dan uang sebesar Rp 1.450.000.

"Atas perbuatannya, kesembilan tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) yo Pasal 112 ayat (1) yo Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU Republik Indonesia Nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkasnya.(suf)

Berita Terbaru

Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tiga Daerah, Anggaran Capai Rp46,9 Miliar

Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tiga Daerah, Anggaran Capai Rp46,9 Miliar

Jumat, 15 Mei 2026 22:05 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 22:05 WIB

SurabayaPagi, Tulungagung – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan rehabilitasi dan revitalisasi 45 SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di K…

Walk for Peace 2026 Singgah di Grahadi, Khofifah Serukan Harmoni Antarumat Beragama

Walk for Peace 2026 Singgah di Grahadi, Khofifah Serukan Harmoni Antarumat Beragama

Jumat, 15 Mei 2026 22:00 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 22:00 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut kedatangan 57 Bhikkhu lintas negara yang menjalankan perjalanan spiritual I…

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Jumat, 15 Mei 2026 21:22 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 21:22 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) melalui program BSI Scholarship kembali membuka akses pendidikan bagi ribuan generasi m…

KCB Jatim Laporkan Dugaan Pungli di DLH, Siap Bongkar Nama Pejabat dan Swasta Terlibat

KCB Jatim Laporkan Dugaan Pungli di DLH, Siap Bongkar Nama Pejabat dan Swasta Terlibat

Jumat, 15 Mei 2026 19:13 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Koordinator Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur, Holik Ferdiansyah, menyatakan akan mengungkap nama-nama pejabat serta pihak s…

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Warga di kawasan Ring Road Kota Madiun digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang di tepi jalan, …

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…