Guna Percepat Penanganan Covid-19, Anggaran DPRD Jombang Dipangkas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi. (SP/M. Yusuf)
Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi. (SP/M. Yusuf)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Anggaran kegiatan Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang tahun 2020 dipangkas untuk dialihkan guna percepatan penanganan Covid-19.

Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengungkapkan, untuk anggaran yang dialihkan mencapai Rp 14 miliar. Diantaranya yaitu, anggaran pokok pikiran (pokir), kunjungan kerja (kunker) dan uang makan minum (mamin) rapat.

”Untuk pokir kan usulan dewan, yang nanti masuk dalam bentuk hibah dan bansos. Itu juga sudah lama dialihkan untuk penanggulangan Covid-19,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2020).

Menurut Mas'ud, kegiatan pokir tahun ini dianggap sudah tidak ada lagi. Namun berapa anggaran yang dialokasikan untuk pokir, dirinya tak menyebut. Sedangkan untuk anggaran mamin, berlaku pada semua kegiatan rapat.

"Karena tidak ada anggaran mamin, kalau rapat ya air putih biasa. Saat rapat tim anggaran dan banggar kemarin malam juga gak ada mamin," ujarnya.

Mas'ud menjelaskan, jika pihaknya mengingatkan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jombang agar bergerak cepat dalam memutus rantai persebaran Covid-19. Mengingat tren perkembangan pasien positif terus bertambah.

"Penambahan anggaran cukup besar. Untuk itu kemarin saya tanyakan, anggaran berapa yang sudah terkumpul, dan bagaimana penanganan Covid-19,” jelas politisi PKB ini.

Mas'ud mengatakan, terlebih saat ini sudah ada penyebaran dari transmisi lokal, sehingga penanganannya harus kerja keras. "Masyarakat juga harus bisa mendukung langkah-langkah pemkab dengan menjalankan protokol yang ada,” katanya.

Secara terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jombang, Muhammad Nasrullah menandaskan, bahwa hampir semua anggaran OPD untuk pengadaan barang dan jasa juga dipangkas dan dialihkan untuk percepatan penanganan Covid-19.

"Dalam SKB dua Menteri itu menyebut, setiap kegiatan barang dan jasa harus dipotong 50 persen dari pagu APBD kabupaten. Hanya saja, kemudian ada relaksasi pemangkasan anggaran berkurang menjadi 35 persen," tandasnya.

SKB dua Menteri yaitu Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ, Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional

”Jadi, adanya relaksasi setelah ada beberapa daerah minta yang ditunda, lantaran secara nasional tidak memungkinkan pemangkasan 50 persen. Akhirnya menjadi 35 persen,” terangnya.

Namun Nasrullah mengaku tidak hafal total pemangkasan itu. Dari pagu APBD Kabupaten Jombang sebesar Rp 2,854 triliun, dipangkas 35 persen untuk penanganan Covid-19. ”Termasuk anggaran DPRD yang dipangkas Rp 14 miliar," pungkasnya.suf

Tag :

Berita Terbaru

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Upaya memastikan keamanan pangan di jalur distribusi kembali dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima m…

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politikus PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan…

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…