KPK Batal Berhentikan Kompol Rossa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK) Kompol Rossa purbo Bekti yang sebelumnya menjadi bahan perbincangan di berbagai media karena dikembalikannya ke Kepolisian oleh KPK akhirnya Kembali bekerja lagi di KPK.

 

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan penugasan kembali Rossa di lembaganya itu berdasarkan Rapat Pimpinan tanggal 6 Mei 2020.

 

Hal itu kemudian disahkan lewat Surat Keputusan Sekjen KPK Nomor 744.1 Tahun 2020 Tentang Pembatalan Keputusan Sekjen KPK Nomor 123 Tahun 2020 Tentang Pemberhentian Dengan hormat Pegawai Negeri yang Dipekerjakan pada KPK tertanggal 6 Mei 2020.

 

"KPK memutuskan telah meninjau kembali dan membatalkan serta menyatakan tidak berlaku surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPK Nomor 123 Tahun 2020 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Pegawai Negeri yang Dipekerjakan pada KPK atas nama Rossa Purbo Bekti terhitung mulai tanggal 1 Februari 2020," tuturnya, dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5).

 

Ali menyebut pembatalan keputusan itu karena pihaknya memperhatikan surat Kapolri tertanggal 3 Maret tentang Tanggapan atas Pengembalian Penugasan Anggota Polri di lingkungan KPK guna memperkerjakan kembali Pegawai Negeri yang Dipekerjakan an. Rosa Purbo Bekti sampai tanggal 23 September 2020.

 

"Atas surat tersebut, pimpinan KPK secara kolektif kolegial memutuskan untuk menyetujuinya," kata dia.

 

Sementara soal adanya dugaan maladministrasi terkait pemberhentian kompol rossa, ali mengaku belum mendengarnya.

 

“Perlu kami jelaskan pula bahwa kami belum mendengar kesimpulan dari Ombudsman dan semestinya tentu belum ada kesimpulan karena jawaban KPK atas surat Ombudsman telah kami kirim hari ini,” ujarnya.

 

Terpisah, Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengatakan Rossa sudah mulai bekerja di Gedung Merah Putih. Ia pun menghargai peran pimpinan KPK, Dewan Pengawas KPK, Mabes Polri dalam kasus ini.

 

"Alhamdulillah kabar baik dan bahagia datang di bulan Ramadan yang penuh berkah ini. Tadi kami lihat Mas Rossa Purbo Bekti sudah kembali aktif dan bekerja di KPK," kata dia, melalui keterangan tertulis, Kamis (14/5).

 

Diketahui, Kompol Rossa merupakan salah satu penyidik yang menangani kasus tangkap tangan eks komisioner komisi pemilihan umum (KPU) Wahyu Setiawan yang juga turut melibatkan didalamnya eks calog PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

Berita Terbaru

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengamat kebijakan publik Iwan Susanto menilai keterangan saksi Daffa dan Noer Aflah dalam sidang ketujuh perkara dugaan korupsi dan…

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo bergerak cepat mengusut dugaan penganiayaan yang diduga d…

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikhyansah, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program H…

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan Universitas Brawijaya (UB) terkait …

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Akui Pernah Titipkan Uang Rp50 Juta Lewat Ajudan…

Teror Bondet Hantui Warga di Probolinggo, Tembok Rumah Sampai Jebol

Teror Bondet Hantui Warga di Probolinggo, Tembok Rumah Sampai Jebol

Senin, 03 Agu 2026 16:05 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Baru-baru ini, sebuah rumah warga di Dusun Krajan, Desa Curahtulis, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur,…