Baru Seminggu Bebas, Jambret HP Kembali Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Sukolilo.
Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Sukolilo.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya – Baru sepekan menghirup udara bebas, pemuda di Surabaya kembali meringkuk kedalam tahanan.

Pelaku yang diketahui bernama Ilham Rizky Sanjaya (20) asal Ngagel Timur 5, Surabaya diamankan unit Reskrim Polsek Sukolilo setelah kedapatan merampas handphone milik Subadi (45) di depan warung kopi (warkop) jalan raya Arif Rahman Hakim, Surabaya pada Rabu (14/5) sekitar pukul 03.00 WIB.

Dalam menjalankan aksinya, Rizky ditemani seorang rekannya yang berinisial AZ yang kini tengah buron.

"Saat melihat korban sedang duduk-duduk sambil main handphone di depan warkop, kedua pelaku berhenti sekitar 5 meter. Satu pelaku menghampiri korban berpura-pura tanya alamat," terang Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana melalui Kanit Reskrim Iptu Zainul Abidin, Jumat (15/5/2020).

Saat korban lengah, Rizky yang menjadi eksekutor langsung merampas HP korban dan kabur.

Belum sempat kabur jauh Rizky berhasil dikepung warga yang mendengar teriakan maling dari korban. Melihat rizky terkepung warga, pelaku AZ kabur meninggalkan Rizky.

Petugas dari Polsek Sukolilo yang mendapat laporan langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan warga.

"Ngakunya sudah kali ini. Tersangka ini merupakan seorang residivis. Dia baru keluar dari Lapas Medaeng satu minggu lalu. Saat ini kasusnya masih akan kami kembangkan, karena masih ada satu pelaku lagi yang sudah kami tetapkan dalam DPO," jelasnya. Sb02

 

 

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…