Terekam CCTV, 2 Dari 3 Malang Motor Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua pelaku berlutut di apit Kanit dan anggota reskrim Polsek Lakarsantri. SP/jemmi
Kedua pelaku berlutut di apit Kanit dan anggota reskrim Polsek Lakarsantri. SP/jemmi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua dari tiga pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi  di sebuah Mess Jalan Sambikerep Gg.II Rt 10 / Rw 4, kel. Sambikerep Surabaya berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Lakarsantri.

Kedua pelaku diketahu bernama  Enrico (20), asal Wonorejo Surabaya dan M. Dani (20), asal Kendalsari, kel. Panjaringan Sari Rungkut Surabaya.

"Tersangka saat beraksi berjumlah tiga orang, dua orang kita tangkap sedangkan satu orang kita tetapkan daftar pencarian orang (DPO)," kata Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Suwono Minggu (17/5/2020). 

Penangkapan kedua pelaku ini, lanjut Suwono, setelah polisi melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV yang berada dilokasi kejadian. 

"Setelah kita lakukan penyelidikan beberapa hari akhirnya dua dari tiga pelaku berhasil kami tangkap," sebut Suwono.

Dari penangkapan kedua pelaku ini, anggota Reskrim Polsek Lakarsantri berhasil mengamankan barang bukti berupa, sebuah kunci T dan 1 ( satu ) unit sepeda motor merk Honda Supra, tahun 2008, warna hitam, No. Pol : L - 6765 - AF ( sarana ).

Mantan Kanit Polsek Simokerto itu juga menuturkan, setelah pihaknya melakukan interogasi terhadap kedua pelaku, barang hasil curian dijual ke Bangkalan, Madura seharga Rp. 2,5 juta, dan hasil penjualan oleh pelaku di bagi bertiga masing-masing Rp. 700 ribu dan sisanya dipergunakan untuk makan.

"Katanya buat lebaran dan kebutuhan hidup, " tambah Suwono. 

Kini kedua pelaku dijebloskan sel tahanan Mapolsek dan keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Jem)

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…