Razia Balap Liar, Pelanggar Disanksi Makamkan Jenazah Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para remaja yang diamankan di exit Tol Porong, diduga karena terlibat balap liar pada Sabtu, (16/5). SP/sugeng
Para remaja yang diamankan di exit Tol Porong, diduga karena terlibat balap liar pada Sabtu, (16/5). SP/sugeng

i

Patroli yang dilakukan petugas gabungan dalam rangka mengontrol dan mengawasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sidoarjo nampaknya belum optimal. Buktinya, 500 pemuda diamankan tengah berkumpul di exit tol Porong, Sidoarjo. Para pemuda tersebut diduga terlibat aksi balap liar. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Sugeng Purnomo di Sidoarjo,

Sebanyak 500 pemuda terjaring Razia balap liar di exit tol Porong, Sidoarjo pada Sabtu (16/5). Miris, ditengah pandemi corona yang tengah melanda Indonesia seakan tak membuat para remaja tersebut takut.

Mereka justru nekat berkumpul dan melakukan aksi balap liar. Selain berbahaya, aksi tersebut juga melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang tengah diterapkan di Sidoarjo sampai 25 Mei 2020 nanti.

"Menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat dengan maraknya aksi balap liar di Porong, tim kami turun ke lokasi untuk razia. Saat di lokasi kami mengamankan 500 anak muda sedang balap liar di exit Tol Porong," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, Minggu (17/5/2020).

Tak hanya mengamankan para pemuda, petugas gabungan dari Polresta Sidoarjo juga turut mengamankan 224 sepeda motor milik para remaja tersebut.

Setelah diamankan ratusan sepeda motor bersama pemiliknya diangkut menggunakan truk di bawa ke Mapolresta yang lama di Jalan RA Kartini Sidoarjo.

Dia menambahkan, kali ini mereka hanya dilakukan pembinaan, kemudian dilakukan penindakan dengan ditilang berdasarkan pelanggaranya masing-masing. Setelah itu mereka dipulangkan ke rumah masing-masing.

Sedangkan ratusan motor akan ditahan dan baru boleh diambil setelah Lebaran Idul Fitri nanti.

"Biar mereka jera, malam ini mereka menginap di Polresta Sidoarjo. Kita lakukan tilang, motor boleh diambil usai lebaran. Orang tua kita panggil juga. Dan anak-anak mereka yang kembali melanggar dalam balap liar ini, akan kami beri sanksi sosial karena juga melanggar PSBB," jelas Kombes Pol. Sumardji.

Dan jika ada yang kedapatan melanggar untuk kedua kalinya, maka akan diberikan hukuman untuk memberikan efek jera.

Adapun hukuman yang dimaksud berupa hukuman sosial. Pelanggar akan diberikan rompi kuning sebagai sanksi sosial. Selain itu akan diperbantukan proses pemakaman jenazah COVID-19 dan diperbantukan di dapur umum.

Dalam kesempatan ini pula, Kapolresta Sidoarjo menghimbau kepada para orang tua untuk ikut serta memberikan penyadaran dan perhatian kepada anaknya. Bahwa saat ini situasi wabah Virus Corona sangat berbahaya bagi mereka bila berada di luar rumah, serta jangan sampai salah pergaulan sehingga ikut-ikutan dalam balap liar.

"Kami mengimbau agar orang tua memberikan penyadaran dan perhatian kepada anaknya karena saat ini situasi pandemi virus corona dan supaya tidak salah pergaulan ikut balap liar," pungkasnya. sg

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…