Razia Balap Liar, Pelanggar Disanksi Makamkan Jenazah Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para remaja yang diamankan di exit Tol Porong, diduga karena terlibat balap liar pada Sabtu, (16/5). SP/sugeng
Para remaja yang diamankan di exit Tol Porong, diduga karena terlibat balap liar pada Sabtu, (16/5). SP/sugeng

i

Patroli yang dilakukan petugas gabungan dalam rangka mengontrol dan mengawasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sidoarjo nampaknya belum optimal. Buktinya, 500 pemuda diamankan tengah berkumpul di exit tol Porong, Sidoarjo. Para pemuda tersebut diduga terlibat aksi balap liar. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Sugeng Purnomo di Sidoarjo,

Sebanyak 500 pemuda terjaring Razia balap liar di exit tol Porong, Sidoarjo pada Sabtu (16/5). Miris, ditengah pandemi corona yang tengah melanda Indonesia seakan tak membuat para remaja tersebut takut.

Mereka justru nekat berkumpul dan melakukan aksi balap liar. Selain berbahaya, aksi tersebut juga melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang tengah diterapkan di Sidoarjo sampai 25 Mei 2020 nanti.

"Menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat dengan maraknya aksi balap liar di Porong, tim kami turun ke lokasi untuk razia. Saat di lokasi kami mengamankan 500 anak muda sedang balap liar di exit Tol Porong," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, Minggu (17/5/2020).

Tak hanya mengamankan para pemuda, petugas gabungan dari Polresta Sidoarjo juga turut mengamankan 224 sepeda motor milik para remaja tersebut.

Setelah diamankan ratusan sepeda motor bersama pemiliknya diangkut menggunakan truk di bawa ke Mapolresta yang lama di Jalan RA Kartini Sidoarjo.

Dia menambahkan, kali ini mereka hanya dilakukan pembinaan, kemudian dilakukan penindakan dengan ditilang berdasarkan pelanggaranya masing-masing. Setelah itu mereka dipulangkan ke rumah masing-masing.

Sedangkan ratusan motor akan ditahan dan baru boleh diambil setelah Lebaran Idul Fitri nanti.

"Biar mereka jera, malam ini mereka menginap di Polresta Sidoarjo. Kita lakukan tilang, motor boleh diambil usai lebaran. Orang tua kita panggil juga. Dan anak-anak mereka yang kembali melanggar dalam balap liar ini, akan kami beri sanksi sosial karena juga melanggar PSBB," jelas Kombes Pol. Sumardji.

Dan jika ada yang kedapatan melanggar untuk kedua kalinya, maka akan diberikan hukuman untuk memberikan efek jera.

Adapun hukuman yang dimaksud berupa hukuman sosial. Pelanggar akan diberikan rompi kuning sebagai sanksi sosial. Selain itu akan diperbantukan proses pemakaman jenazah COVID-19 dan diperbantukan di dapur umum.

Dalam kesempatan ini pula, Kapolresta Sidoarjo menghimbau kepada para orang tua untuk ikut serta memberikan penyadaran dan perhatian kepada anaknya. Bahwa saat ini situasi wabah Virus Corona sangat berbahaya bagi mereka bila berada di luar rumah, serta jangan sampai salah pergaulan sehingga ikut-ikutan dalam balap liar.

"Kami mengimbau agar orang tua memberikan penyadaran dan perhatian kepada anaknya karena saat ini situasi pandemi virus corona dan supaya tidak salah pergaulan ikut balap liar," pungkasnya. sg

Berita Terbaru

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…