Disnakertrans DIY Awasi Dua Perusahaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Hubungan Industri dan perlindungan Kerja Ariyanto Wibowo
Kabid Hubungan Industri dan perlindungan Kerja Ariyanto Wibowo

i

SURABAYA PAGI, Yogyakarta - Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, data Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY mencatat ada Sekitar 887 pekerja yang terancam tidak mendapat THR. Tentunya hal ini juga menjadi ancaman bagi para pekerja karena di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, kebutuhan ekonomi menjadi sangat sulit untuk dikejar.

Menanggapi hal itu, Kabid Hubungan Industrial dan Perlindungan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Ariyanto Wibowo mengatakan, untuk saat ini Disnakertrans masih terus berkoordinasi dengan para pengusaha dan tim pengawas.

Koordinasi tersebut dilakukan lantaran ada 2 perusahaan yang memang menyatakan tidak sangggup memberikan THR. Dua perusahaan tersebut bergerak dibidang manufaktur dan lembaga penyiaran. Saat ini, Disnakertrans sedang melakukan mediasi, apakah kondisi perusahaan benar-benar layak atau tidak jika harus menghilangkan THR bagi para karyawannya.

"Dari kemarin yang berkonsultasi, hanya dua perusahaan yang tidak sanggup membayarkan THR keagamaan," katanya, Senin (18/5/2020)

Saat disinggung mengenai alasan tidak dibayarkannya THR tersebut, Bowo mengatakan jika rata-rata perusahaan dalam kondisi terpuruk. Biaya operasional yang tinggi, namun pangsa pasar lesu berimbas pada menurunnya produktivitas perusahaan.

Ia melanjutkan, kedua perusahaan ini pun sedang dalan pengawasan. Bermula dari pengaduan dari posko THR, selanjutnya tim pengawas Disnakertrans turun untuk memastikan. Proses mediasi pun masih terus dilakukan, ia belum memastikan apakah persoalan tersebut akan berlanjut hingga persidangan industrial.

Ia enggan merinci berapa jumlah karyawan dari dua perusahaan tersebut yang terancam tak terima THR. "Harapannya ya bisa cepat ketemu jalan keluar. Ditunggu saja proses klarifikasi dan prosesnya, supaya tidak sampai ke persidangan industrial," imbuh dia

Tag :

Berita Terbaru

Minat Investasi Emas Menguat, HSBC Indonesia Hadirkan Reksa Dana Saham Syariah

Minat Investasi Emas Menguat, HSBC Indonesia Hadirkan Reksa Dana Saham Syariah

Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Meningkatnya perhatian investor terhadap emas sebagai bagian dari diversifikasi portofolio mendorong PT Bank HSBC Indonesia (HSBC I…

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…