Pelayanan Kantor BPN I Surabaya Dibatasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana pelayanan di kantor BPN 1 Surabaya. SP/Byta
Suasana pelayanan di kantor BPN 1 Surabaya. SP/Byta

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pelayanan publik yang memang masih dibutuhkan masyarakat luas, terumatam untuk mendapatkan kepastian hukum atas status hak atas tanahnya.


Badan Pertanahan Surabaya 1 yang berlokasi di Jl. Taman Puspa Raya no. 1 Surabaya, tetap beroprasi selama masa pandemi Covid - 19 hingga sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Humas BPN 1 Surabaya, Trimariono Mukti Wibowo menjelaskan bila layanan kantor Petanahan kota Surabaya tetap buka, namun ada perbedaan antara layanan manual dan layanan online yang tengah di galakan.

"Untuk layanan Kantor Petanahan Kota Surabaya 1, sebelum dan dimasa pandemi ini ada perbedaan. Kalau sebelumnya layanan pertanahan yang bersifat konvensional, artinya pemohon membawa berkas, di daftarkan, sehingga kita face to face. Itu untuk layanan tertentu yang belum jadi sertifikat. Nah itu memang harus datang kesini, manual itu" ungkapnya.

Dengan adanya pandemi ini, tentunya masyarakat luas tetap bisa melakukan permohonan pengajuan yang membutuhkan pelayanan dan kantor BPN siap mendampingi

"Namun demikian, kami tetap melayani layanan pertanahan ini tetap berjalan seperti biasa. Kami juga batasi, mengingat WFH, layanan kami batasi dan jenis layanannya pun juga kami batasi. Untuk sementara ini, layanan manual yang memungkinkan kami untuk berhubungan langsung, kami batasi. Kami lebih mengutamakan layanan elektronik. Layanan pendaftaran online, secara elekronik untuk jenis dan permohonan hak tertentu" jelasnya.

Hal tersebut dilakukan agar memudahkan masyarakat dalam mengurus permohonan yang di ajukan. Masyarakat dapat membuka website aplikasi sentuh tanah ku atau mengunduh aplikasi Urus Tanah Dari Rumah atau Utama.

Trimariono juga menjelaskan bila BPN membuka 4 jenis layanan pertanahan yang di bisa diakses secara online atau bisa diakses dari rumah.

"Ada 4 jenis layanan pertanahan yang bisa di akses atau di daftrakan via online. Mendaftar di BPAT yang sudah ada kode. Log in nya ke BPAT (Bejabat Pembuat Akte Tanah). Salah satunya untuk cek in, roya, pendaftaran hak tanggungan atau HTL. Dan itu bisa di daftarkan via elektronik atau online" terangnya.

Pada prinsipnya bila ada warga atau pemohon yang terlanjur datang di kantor BPN 1 Surabaya, maka akan tetap dilayani secara manual. Namun juga akan dibatasi oleh pihak BPN yang bukan berarti menutup semua layanan.

Jam buka kantor BPN 1, menginjak di bulan Ramadhan ialah pukul 08.00 sampai 14.00 saja. Libur Idul Fitri kami pada tanggal 21 Mei dan buka kembali pada tanggal 27 Mei 2020.Byt

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…