Pelayanan Kantor BPN I Surabaya Dibatasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 19 Mei 2020 20:14 WIB

Pelayanan Kantor BPN I Surabaya Dibatasi

i

Suasana pelayanan di kantor BPN 1 Surabaya. SP/Byta

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pelayanan publik yang memang masih dibutuhkan masyarakat luas, terumatam untuk mendapatkan kepastian hukum atas status hak atas tanahnya.

Baca Juga: Keterlibatan Anda, untuk Cari Titik Terang Dugaan Mafia Tanah


Badan Pertanahan Surabaya 1 yang berlokasi di Jl. Taman Puspa Raya no. 1 Surabaya, tetap beroprasi selama masa pandemi Covid - 19 hingga sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Humas BPN 1 Surabaya, Trimariono Mukti Wibowo menjelaskan bila layanan kantor Petanahan kota Surabaya tetap buka, namun ada perbedaan antara layanan manual dan layanan online yang tengah di galakan.

"Untuk layanan Kantor Petanahan Kota Surabaya 1, sebelum dan dimasa pandemi ini ada perbedaan. Kalau sebelumnya layanan pertanahan yang bersifat konvensional, artinya pemohon membawa berkas, di daftarkan, sehingga kita face to face. Itu untuk layanan tertentu yang belum jadi sertifikat. Nah itu memang harus datang kesini, manual itu" ungkapnya.

Dengan adanya pandemi ini, tentunya masyarakat luas tetap bisa melakukan permohonan pengajuan yang membutuhkan pelayanan dan kantor BPN siap mendampingi

"Namun demikian, kami tetap melayani layanan pertanahan ini tetap berjalan seperti biasa. Kami juga batasi, mengingat WFH, layanan kami batasi dan jenis layanannya pun juga kami batasi. Untuk sementara ini, layanan manual yang memungkinkan kami untuk berhubungan langsung, kami batasi. Kami lebih mengutamakan layanan elektronik. Layanan pendaftaran online, secara elekronik untuk jenis dan permohonan hak tertentu" jelasnya.

Hal tersebut dilakukan agar memudahkan masyarakat dalam mengurus permohonan yang di ajukan. Masyarakat dapat membuka website aplikasi sentuh tanah ku atau mengunduh aplikasi Urus Tanah Dari Rumah atau Utama.

Trimariono juga menjelaskan bila BPN membuka 4 jenis layanan pertanahan yang di bisa diakses secara online atau bisa diakses dari rumah.

"Ada 4 jenis layanan pertanahan yang bisa di akses atau di daftrakan via online. Mendaftar di BPAT yang sudah ada kode. Log in nya ke BPAT (Bejabat Pembuat Akte Tanah). Salah satunya untuk cek in, roya, pendaftaran hak tanggungan atau HTL. Dan itu bisa di daftarkan via elektronik atau online" terangnya.

Pada prinsipnya bila ada warga atau pemohon yang terlanjur datang di kantor BPN 1 Surabaya, maka akan tetap dilayani secara manual. Namun juga akan dibatasi oleh pihak BPN yang bukan berarti menutup semua layanan.

Jam buka kantor BPN 1, menginjak di bulan Ramadhan ialah pukul 08.00 sampai 14.00 saja. Libur Idul Fitri kami pada tanggal 21 Mei dan buka kembali pada tanggal 27 Mei 2020.Byt

Baca Juga: Kombes Farman, Sempat Gregetan pada Ronald Walla

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU