Pelayanan Kantor BPN I Surabaya Dibatasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana pelayanan di kantor BPN 1 Surabaya. SP/Byta
Suasana pelayanan di kantor BPN 1 Surabaya. SP/Byta

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pelayanan publik yang memang masih dibutuhkan masyarakat luas, terumatam untuk mendapatkan kepastian hukum atas status hak atas tanahnya.


Badan Pertanahan Surabaya 1 yang berlokasi di Jl. Taman Puspa Raya no. 1 Surabaya, tetap beroprasi selama masa pandemi Covid - 19 hingga sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Humas BPN 1 Surabaya, Trimariono Mukti Wibowo menjelaskan bila layanan kantor Petanahan kota Surabaya tetap buka, namun ada perbedaan antara layanan manual dan layanan online yang tengah di galakan.

"Untuk layanan Kantor Petanahan Kota Surabaya 1, sebelum dan dimasa pandemi ini ada perbedaan. Kalau sebelumnya layanan pertanahan yang bersifat konvensional, artinya pemohon membawa berkas, di daftarkan, sehingga kita face to face. Itu untuk layanan tertentu yang belum jadi sertifikat. Nah itu memang harus datang kesini, manual itu" ungkapnya.

Dengan adanya pandemi ini, tentunya masyarakat luas tetap bisa melakukan permohonan pengajuan yang membutuhkan pelayanan dan kantor BPN siap mendampingi

"Namun demikian, kami tetap melayani layanan pertanahan ini tetap berjalan seperti biasa. Kami juga batasi, mengingat WFH, layanan kami batasi dan jenis layanannya pun juga kami batasi. Untuk sementara ini, layanan manual yang memungkinkan kami untuk berhubungan langsung, kami batasi. Kami lebih mengutamakan layanan elektronik. Layanan pendaftaran online, secara elekronik untuk jenis dan permohonan hak tertentu" jelasnya.

Hal tersebut dilakukan agar memudahkan masyarakat dalam mengurus permohonan yang di ajukan. Masyarakat dapat membuka website aplikasi sentuh tanah ku atau mengunduh aplikasi Urus Tanah Dari Rumah atau Utama.

Trimariono juga menjelaskan bila BPN membuka 4 jenis layanan pertanahan yang di bisa diakses secara online atau bisa diakses dari rumah.

"Ada 4 jenis layanan pertanahan yang bisa di akses atau di daftrakan via online. Mendaftar di BPAT yang sudah ada kode. Log in nya ke BPAT (Bejabat Pembuat Akte Tanah). Salah satunya untuk cek in, roya, pendaftaran hak tanggungan atau HTL. Dan itu bisa di daftarkan via elektronik atau online" terangnya.

Pada prinsipnya bila ada warga atau pemohon yang terlanjur datang di kantor BPN 1 Surabaya, maka akan tetap dilayani secara manual. Namun juga akan dibatasi oleh pihak BPN yang bukan berarti menutup semua layanan.

Jam buka kantor BPN 1, menginjak di bulan Ramadhan ialah pukul 08.00 sampai 14.00 saja. Libur Idul Fitri kami pada tanggal 21 Mei dan buka kembali pada tanggal 27 Mei 2020.Byt

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…