Pemudik dari Jakarta, Langsung Dikarantina

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pemudik dari Jakart menuju Bangkalan, Madura dihentikan oleh petugas Sat PJR Jatim III Ditlantas Polda Jatim di KM 740 Tol Surabaya-Mojokerto. SP/nt
Para pemudik dari Jakart menuju Bangkalan, Madura dihentikan oleh petugas Sat PJR Jatim III Ditlantas Polda Jatim di KM 740 Tol Surabaya-Mojokerto. SP/nt

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Larangan mudik, baik yang masuk ke atau yang keluar dari Surabaya, benar-benar digalakkan.  Tiga bus dari Jakarta menuju Bangkalan Madura dihentikan oleh petugas Sat PJR Jatim III Ditlantas Polda Jatim di KM 740 Tol Surabaya-Mojokerto. Tiga bus tersebut mengangkut sebanyak 112 penumpang yang hendak mudik.

 Ketiga bus bernopol B 7334 VGA, 7287 VGA dan B 7129 PGA, tiga unit bus tersebut milik PO Haryanto terjaring oleh petugas Sat PJR Jatim Polda Jatim saat melakukan patroli Ops ketupat Semeru 2020 dan PSBB guna antisipasi larangan mudik dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19, pada Senin (18/7) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi mengatakan, setelah mengehentikan tiga bus berisi rombongan pemudik asal Bangkalan madura tersebut, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan penumpang sesuai protokol COVID-19 dan berkoordinasi dengan tim gugus tugas COVID-19 Jatim.

"Setelah dihentikan, diperiksa. Karena muatannya banyak langsung kami berkoordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Jawa Timur. Oleh gugus tugas provinsi langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan," Kata Dwi Sumrahadi, Selasa (19/5/2020).

Dwi Sumrahadi menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim Gugus Tugas Pronvisi Jawa Timur, kemudian rombongan pemudik diarahkan ke tujuannya di Bangkalan untuk dilakukan karantina.

"Diarahkan ke tujuannya disana, kemudian dilakukan karantina dan dilakukan pemeriksaan dengan dengan menggunkan rapid test di Bangkalan sana. Kemudian kita kawal sampai tujuan. Penumpangnya turun terus kita serahkan dan kami membuat berita acara untuk laporan ke tim Gugus Tugas Bangkalan. Kemudian kita kembali dengan kendaraannya (tiga unit bus)," ungkap Dwi Sumrahadi.

Sementara itu untuk tiga unit bus yang mengangkut rombongan tersebut dilakukan penindakan tilang oleh petugas. Dwi menjelaskan ketiga unit bus tersebut telah melanggar pasal Pasal 308 huruf a dan b dan juga pelanggaran terhadap Permenhub RI no. PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran  Covid 19 sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dan pasal 3. nt

Tag :

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…