Jasa Raharja Serahkan APD kepada BPDB Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyerahan Bantuan Jasa Raharja kepada BPDB Jatim .SP/Kim
Penyerahan Bantuan Jasa Raharja kepada BPDB Jatim .SP/Kim

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Jasa Raharja memberikan bantuan berupa APD kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Prov. Jatim di Grahadi (20/05). APD yang disumbangkan berupa hazmat putih 55 pcs, face shield 52 pcs, handscone 50 box dan masker 50 box.

“Melihat tingginya pandemi Covid-19 ini, seluruh karyawan Jasa Raharja berinisiatif memberikan santunan APD. Kami ingin masyarakat diberi ketenangan dan kita selalu siap dan siaga” ujar Dicky Siwa Permadi, Kepala Bidang Pelayanan Klaim Jasa Raharja

APD yang diserahkan di BPDB ini nantinya akan disalurkan kepada rumah sakit rujukan Covid-19 di Jawa Timur. Jasa Raharja memiliki tugas pokok dengan memberikan santunan kepada setiap orang yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Di masa lebaran dan kondisi pandemi ini, Jasa Raharja lebih siaga dan tanggap dalam memberikan asuransi.

Menurunnya mobilitas masyarakat karena PSBB berbanding lurus dengan angka kecelakaan lalu lintas. Mulai 1 januari hingga 15 mei 2020 angka korban kecelakaan menurun hingga 45% sehingga klaim asuransi menurun drastis.

Total klaim asuransi dari Januari hingga Mei kurang lebih sebesar 8 milyar rupiah. Santunan kematian diberikan kepada ahli waris maksimal 50 juta, bantuan perawatan korban luka-luka sebesar 2 juta dan jika korban cacat permanen akan diberikan santunan maksimal 50 juta.

Suban Wahyudiono selaku Kepala Badan Penanggulanan Bencana Daerah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada karyawan Jasa Raharja atas kepedulian dan sumbangan yang diberikan. Ada 350 rumah sakit dan 99 rumah sakit rujukan Covid-19 di Jawa Timur.

BPDB sudah 5 kali membagikan APD ke rumah sakit rujukan baik berupa alat medis atau sembako dari bantuan pusat, lembaga, instansi maupun masyarakat. BPDB juga mengirimkan sembako 1900 pak dan uang 372 juta kepada warga ber-KTP Jatim yang berdomisili di DKI Jakarta dan sekitarnya. kim

 

Berita Terbaru

Harga Cabai Rawit Naik Hingga Rp73 Ribu per Awal September

Harga Cabai Rawit Naik Hingga Rp73 Ribu per Awal September

Selasa, 08 Sep 2026 07:41 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mencatat harga cabai rawit secara nasional pada minggu pertama September…

Menkeu Tegaskan Bayar Utang Kopdes Tetap Dana Desa

Menkeu Tegaskan Bayar Utang Kopdes Tetap Dana Desa

Selasa, 08 Sep 2026 07:39 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 07:39 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran untuk membayar kewajiban utang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih…

Beras Program SPHP Medium Ditambah hingga 1 Juta Ton

Beras Program SPHP Medium Ditambah hingga 1 Juta Ton

Selasa, 08 Sep 2026 07:37 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 07:37 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pemerintah menambah alokasi penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Medium hingga 1 juta ton sampai akhir tahun…

Beras Premium Kemasan 5 Kg Langka, Mendag Andalkan Bulog

Beras Premium Kemasan 5 Kg Langka, Mendag Andalkan Bulog

Selasa, 08 Sep 2026 07:35 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menanggapi beras premium kemasan 5 kilogram (kg) yang langka. Budi memastikan pasokan beras,…

380.000 Ton Beras akan Dilelang untuk Tepung

380.000 Ton Beras akan Dilelang untuk Tepung

Selasa, 08 Sep 2026 07:33 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 07:33 WIB

SURABAYAPAGI.com - Rencananya sebanyak 380.000 ton beras akan dilelang secara terbuka untuk difungsikan sebagai bahan baku tepung beras nasional. Pemerintah…

Ridho Ilahi dan Andrew Andika, Lapor Kena Investasi Bodong Cewek

Ridho Ilahi dan Andrew Andika, Lapor Kena Investasi Bodong Cewek

Selasa, 08 Sep 2026 07:31 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 07:31 WIB

SURABAYAPAGI.com – Kasus dugaan investasi bodong yang dilaporkan Ridho Ilahi melebar. Bukan hanya mengaku menjadi korban, Ridho, kini mempertanyakan legalitas b…