Pria di Jombang Positif Covid-19 melalui Transmisi Lokal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno. (SP/M. Yusuf)
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno. (SP/M. Yusuf)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Seorang pria positif Covid-19 usai tertular dengan tetangganya yang sebelumnya sudah terlebih dahulu terkonfirm positif Covid-19, Jumat (22/5/2020).

Pria tersebut berusia 28 tahun, warga dari Kecamatan Sumobito, Jombang, Jawa Timur. Pasien Covid-19 yang baru ini merupakan yang ke 26. Dan ini merupakan penularan melalui transmisi lokal.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno mengungkapkan, bahwa penularan transmisi lokal sudah terjadi di Jombang, dan ini sulit dikendalikan.

"Pria ini sehari-hari bekerja sebagai buruh pabrik di Mojokerto. Dan tertular karena pernah kontak dengan tetangganya yang telah dinyatakan positif Covid-19 sebelumnya," ungkapnya.

Budi menjelaskan, tetangganya itu merupakan sepasang suami istri penjual sayur di Pasar Keputran, Surabaya. Yaitu MIA berusia 43 tahun dan istrinya K berusia 40 tahun.

Budi mengatakan, pasien ini positif Covid-19 berdasar hasil tes swab yang keluar pada Rabu, (20/5/2020). Pria tersebut tergolong orang tanpa gejala (OTG), karena tidak memunculkan gejala Covid-19. "Saat ini pasien sudah dievakuasi dan diisolasi di Rumah Sakit Kristen (RSK) Mojowaro, Jombang. Karena ia tertular dari tetangganya, maka ini disebut sebagai transmisi lokal," katanya.

Budi menegaskan, apabila tidak segera dilakukan isolasi ke rumah sakit, maka transmisi lokal akan terus meluas. Penularan Covid-19 melalui transmisi lokal sangat sulit dicegah atau dikendalikan. "Pasien yang terkonfirmasi Covid-19 harus sadar diri, mau berobat dan menjalani isolasi. Ini terjadi (transmisi lokal, red) kan masyarakat sendiri tidak ada kesadarannya," pungkasnya.

Kemudian, dari data yang dihimpun, pasien positif Covid-19 yang ke 27, merupakan seorang perempuan, usia 41 tahun, warga Kecamatan Diwek, Jombang, bekerja di Gresik. Saat ini dirawat di RS Petrokimia Gresik. Sehingga, pasien positif Covid-19 di Kabupaten Jombang, sampai saat ini sebanyak 27 orang.

Dengan rincian tiga orang isolasi di RSUD Jombang, menunggu hasil swab negatif kedua. Selanjutnya, tiga orang isolasi mandiri, 18 orang MRS di rumah sakit, dua orang dinyatakan telah sembuh, dan satu orang terkonfirmasi meninggal.(suf)

Tag :

Berita Terbaru

Aaliyah, Dapat Kejutan Romantis

Aaliyah, Dapat Kejutan Romantis

Rabu, 29 Jul 2026 07:18 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 07:18 WIB

SURABAYAPAGI.com - Aaliyah Massaid mendapat kejutan romantis dari sang suami, Thariq Halilintar, tepat di anniversary pernikahan mereka. Sebuah rangkaian bunga…

Atasi Bentrokan Maut, Pemprov DKI Libatkan TNI - Polri

Atasi Bentrokan Maut, Pemprov DKI Libatkan TNI - Polri

Rabu, 29 Jul 2026 07:15 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 07:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bentrokan maut yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), yang menyebabkan satu jiwa dari sekelompok orang…

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…