Menganggur, Pria Paruh Baya Nekad Menjambret

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petrus Salampessy (54), tersangka penjambretan saat diamankan di Polsek Sedati.
Petrus Salampessy (54), tersangka penjambretan saat diamankan di Polsek Sedati.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – Dinginnya hotel prodeo tak membuat kapok pria paruh baya asal Perak Surabaya untuk kembali melakukan aksi kejahatan.

Tersangka yang bernama Petrus Salampessy (54), kembali beraksi menjambret perhiasan emas milik seorang warga di Sedati.

Aksi tersebut terjadi pada Selasa (26/5) pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Korban yang bernama Indrawati saat itu pulang dari berbelanja di pasar Wisata di desa Pabean. Korban saat itu mengendarai sepeda angin lantaran jarak tempat kos dan pasar cukup dekat.

Korban yang mengenakan sejumlah perhiasan menjadi sasaran empuk bagi tersangka.

Dari kejauhan, Petrus yang sudah mengincar korban mengintai gerak-gerik Indrawati. Dengan sabar, tersangka menunggu momen tepat untuk melakukan aksinya tersebut.

Tersangka sempat mendahului korban dengan motor Honda Scoopy nopol W 6502 AX agar tidak membuat korban curiga. Namun, Ketika situasi sudah kondusif, tersangka langsung berputar haluan.

Saat berpapasan dengan korban, tersangka langsung menarik perhiasan milik korban hingga korban jatuh terjerembab.

Korban kemudian berteriak maling. Teriakan korban membuat warga sekitar mengejar tersangka.

Tersangka awalnya berhasil kabur, namun sial, ia tidak menyadari di depannya ada sebatang kayu yang membuatnya jatuh tersungkur ke parit. Saat itulah, warga berhasil mengepung tersangka.

Setelah berhasil mengepung tersangka, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sedati.

Petugas yang sampai di lokasi langsung mengamankan tersangka.

Kapolsek Sedati AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawa menuturkan, tersangka nekad melakukan aksi tersebut karena menganggur dan tidak punya pekerjaan.

“Katanya tidak punya pekerjaan. Nekat jambret,” jelasnya.

Dari data yang didapat, tersangka pernah ditahan di lapas Trenggalek karena kasus perampokan. Dan dibebaskan pada 2 April lalu karena mendapat program asimilasi.

Akibat perbuatannya tersebut, bapak tiga anak itu kini harus kembali mendekam di balik penjara.

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …