Pendeta Hanny, Gagal Bermanuver

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana sidang pendeta Hanny Layantara, yang digelar tertutup dan secara online. Terdakwa Hanny Layantara masih ditahan di Polda Jatim.
Foto: SP/bud/anto
Suasana sidang pendeta Hanny Layantara, yang digelar tertutup dan secara online. Terdakwa Hanny Layantara masih ditahan di Polda Jatim. Foto: SP/bud/anto

i

Pencabulan berlangsung 14 Tahun, sejak IW, berusia 12 Tahun. Gara-gara Pdt Hanni, anak perempuan eksportir Andy Wiryanto, gagal Menikah

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pendeta Happy Family Center (HFC) Surabaya, Hanny Layantara (HL), masih ditahan, karena pencabulan. Rencana manuver melakukan praperadilan penyidik Polri untuk ditahan luar, berantakan. Berkas perkaranya keburu dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dan surat dakwaan pun telah dibacakan di persidangan. Jelang libur lebaran, perkaranya mulai diperiksa secara tertutup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Maklum, Pendeta Hanny, didakwa melakukan pencabulan terhadap anak perempuan temannya yang juga jamaah HFC. Sidang akan dilanjutkan tanggal 27 Mei 2020 hari ini.

 Dalam persidangan yang digelar secara tertutup untuk umum, dipimpin hakim Ketua Yohanes, dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Sabetania R Paembonan dan Rista Erna. Bahkan, usai pembacaan dakwaan, langsung digelar pembacaan eksepsi dari tim penasihat hukum terdakwa Hanny Layantara, yakni dari LBH Mawar Sharon Jefri Simatupang dan kawan-kawan.

Hanny Layantara diadili atas dakwaan mencabuli IW (26), jemaat gereja terdakwa bertugas di Surabaya selama enam tahun. Saat pencabulan terjadi, korban masih kategori di bawah umur. Juru bicara keluarga korban, Aden, yang ikut mengawal jalannya persidangan, mengatakan bahwa korban dilecehkan secara seksual saat masih berusia 12 tahun. Korban diancam sehingga terdakwa leluasa melakukan aksi bejatnya.

“Menurut penuturan dari korban, terdakwa melakukan pelecehan kepada korban dalam satu minggu bisa sampai 4-5 kali, dan itu dilakukan mulai tahun 2005 sampai 2011,” kata Aden.

Karena perbuatan terdakwa, korban mengalami trauma berat hingga beberapa kali berusaha melakukan bunuh diri. Hingga kini trauma itu masih dialami korban. “Anak kami (korban) berulangkali mencoba bunuh diri. Jadi, bisa dibayangkan trauma yang amat sangat dialami korban,” tandas Aden.

Sementara itu, penasehat hukum terdakwa Jefri Simatupang dari LBH Mawar Saron menyampaikan keberatan atas sidang perdana tersebut. Menurutnya, terdakwa masih mengajukan sidang praperadilan.

“Ada ketidak kelaziman, karena perkara ini begitu cepat. Dan praperadilan kami masih berlangsung. Yang menjadi pertanyaan kami, apakah ini upaya untuk menggugurkan praperadilan kami,” katanya.

Seperti diketahui, kasus pendeta Hanny Layantara ini terungkap setelah Jeanie Latumahina, aktifis perempuan melaporkannya ke Polda Jatim pada 20 Februari 2020 dengan nomor LPB/ 155/ II/ 2020/ UM/ SPKT.

Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, penyidik Subdit I Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, langsung melakukan penyidikan dan memanggil beberapa saksi. Dari pemanggilan saksi, pendeta pun akhirnya ditangkap saat akan pergi ke luar negeri dan ditetapkan tersangka atas kasus pencabulan.

 Terungkapnya kasus ini, berawal ketika korban berinisial IW (26) akan melangsungkan pernikahan. Namun, IW (korban) menolak untuk dinikahkan di gereja tempatnya dicabuli dari pendetanya sendiri.

Saat mengetahui akan mendapatkan pemberkatan oleh HL, IW berontak dan enggan menikah hingga akhirnya pernikahannya pun batal. Dari situ, orang tua IW lantas mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi. Setelah mendapatkan cerita dari IW, orang tuanya segera melaporkan perilaku bejat pendeta itu ke Polda Jatim.

Dari laporan pihak keluarga, polisi bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Pencabulan yang dilakukan oleh pendeta HL pun diketahui dilakukan terhadap korban saat masih berusia 9 tahun yang terhitung masih dibawa umur. Pencabulan tersebut pun ternyata terus berlanjut selama 17 tahun hingga IW berusia 26 tahun. bd

Berita Terbaru

Edukasi Sejak Dini, Pelindo TPK Kenalkan Sistem Pelabuhan ke Siswa Lewat Program Portground

Edukasi Sejak Dini, Pelindo TPK Kenalkan Sistem Pelabuhan ke Siswa Lewat Program Portground

Senin, 06 Jul 2026 14:54 WIB

Senin, 06 Jul 2026 14:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Pelindo Terminal Petikemas (Pelindo TPK) meluncurkan program edukasi bertajuk Portground untuk mengenalkan dunia kepelabuhanan k…

Tingkatkan Layanan Perbankan bagi ASN, Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan BKD Provinsi Jawa Timur

Tingkatkan Layanan Perbankan bagi ASN, Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan BKD Provinsi Jawa Timur

Senin, 06 Jul 2026 14:47 WIB

Senin, 06 Jul 2026 14:47 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan perbankan yang…

Targetkan 120 Lokasi, Pemkot Surabaya Tuntaskan Penanganan Titik Genangan

Targetkan 120 Lokasi, Pemkot Surabaya Tuntaskan Penanganan Titik Genangan

Senin, 06 Jul 2026 14:45 WIB

Senin, 06 Jul 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui pembangunan infrastruktur drainase dan normalisasi saluran untuk menjaga kapasitas aliran air, Pemkot Surabaya menargetkan…

Bhabinkamtibmas Polsek Gandusari Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Bhabinkamtibmas Polsek Gandusari Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 06 Jul 2026 14:32 WIB

Senin, 06 Jul 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Gadungan Polsek Gandusari Polres Blitar, Aipda Angga, …

Dongkrak Mobilitas Libur Sekolah, KAI Daop 7 Madiun Hadirkan Diskon 30 Persen

Dongkrak Mobilitas Libur Sekolah, KAI Daop 7 Madiun Hadirkan Diskon 30 Persen

Senin, 06 Jul 2026 14:30 WIB

Senin, 06 Jul 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Program Diskon Tiket Kereta 30 Persen Dongkrak mobilitas semasa masyarakat saat libur Sekolah 2026,  mendapat respons tinggi dari …

Bupati Sidoarjo Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan Lawan Narkoba

Bupati Sidoarjo Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan Lawan Narkoba

Senin, 06 Jul 2026 14:24 WIB

Senin, 06 Jul 2026 14:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Melalui penguatan peran keluarga, lingkungan, serta pemerintah daerah, Bupati Sidoarjo Subandi mengajak seluruh masyarakat menjadi…